Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Dedy Rinaldy

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Dedy Rinaldy Hutabarat, berjudul “Bank Permata Menunda-nunda Refund Kelebihan Dana Kartu Kredit Saya” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 30 Mei 2020, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Bapak Dedy Rinaldy Hutabarat.

PermataBank telah berupaya menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghubungi Bapak Dedy Rinaldy Hutabarat namun tidak berhasil terhubung, sehingga pada tanggal 9 Juni 2020 PermataBank telah mengirimkan email penjelasan kepada Bapak Dedy Rinaldy Hutabarat. Dimana dalam email tersebut, PermataBank menginformasikan bahwa dana sudah di transfer ke nomor rekening Bapak Dedy Rinaldy Hutabarat di Bank CIMB NIAGA (sesuai konfirmasi Bapak Dedy Rinaldy Hutabarat). Maka dengan demikian keluhan Bapak Dedy Rinaldy Hutabarat telah kami tindaklanjuti.

Kami mengucapkan terima kasih atas masukan dan saran yang kami terima dari Bapak Dedy Rinaldy Hutabarat, kami berharap dapat terus meningkatkan layanan yang terbaik kepada seluruh nasabah PermataBank.

Demikian tanggapan yang dapat kami kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Richele C.I. Maramis
Senior Vice President
Head, Corporate Affair
PermataBank


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Bank Permata Menunda-nunda Refund Kelebihan Dana Kartu Kredit Saya

Saya kecewa sekali dengan customer care Bank Permata karena menunda-nunda refund kelebihan pembayaran kartu kredit Permata 4988-5381-0017-**** dari bulan 2...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Dedy Rinaldy

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PermataBank?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Dedy Rinaldy

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
1