Tanggapan Standard Chartered Tanggapan Tanggapan Standard Chartered atas Surat Ibu Metha Santosa 12 Juni 2020 Standard Chartered Bank Indonesia Beri komentar Customer complaint handling, Customer Service, Fraud, Fraud Kartu Kredit, Kartu Kredit Standard Chartered Bank, Kejahatan Perbankan, One Time Password, Pembobolan akun, Sanggahan Transaksi Kartu Kredit, Transaksi Elektronik Ikuti kami di Google Berita Menanggapi surat yang disampaikan oleh Ibu Metha Santoso (“Nasabah”) melalui Media Konsumen pada tanggal 21 Mei 2020 berjudul “ Kinerja Standard Chartered terhadap Kasus Pembobolan Kartu Kredit Sangat Mengecewakan“, melalui surat ini kami menyampaikan keprihatinan atas situasi yang terjadi dan mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Terkait dengan sanggahan transaksi yang terjadi, kami telah mengirimkan penjelasan tertulis kepada nasabah pada tanggal 15 Agustus 2019. Perlu kami informasikan bahwa berdasarkan penelusuran yang kami lakukan dapat dipastikan bahwa keamanan dan kerahasiaan data nasabah selalu terjaga dengan baik pada sistem kami. Permasalahan ini terjadi dikarenakan nasabah tidak melakukan pengkinian nomor telepon seluler nya sehingga OTP terkirim ke nomor yang sudah tidak digunakan namun masih terdaftar pada sistem kami. Transaksi yang terjadi setelah kode OTP dimasukkan tidak dapat dibatalkan oleh bank penerbit kartu kredit. Berkenaan dengan hal ini, kami juga telah berkomunikasi dengan nasabah untuk menawarkan solusi terbaik untuk penyelesaian kasus ini, namun belum tercapai kesepakatan sebagaimana yang diharapkan oleh kedua belah pihak. Pada kesempatan ini, kami juga mengimbau para nasabah Standard Chartered agar selalu melakukan pengkinian data sebagai upaya pengamanan dan pencegahan terjadinya tindak kejahatan perbankan oleh pihak yang tidak berkepentingan. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanannya. Bertha E. Siagian Head of Client Experience Standard Chartered Bank Indonesia WTC 2, Jl. Jend. Sudirman Kav. 29, Kuningan, Karet Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.