Tanggapan Tunaiku Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Sulistio Utami 12 Juni 2020 Tunaiku Amar Bank 1 Komentar Debt Collector, Fintech, Kredit online, Pandemi Covid-19, Penagihan, relaksasi kredit, restrukturisasi kredit, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Ibu Sulistio Utami pada tanggal 5 Juni 2020 yang berjudul “Penagihan Tunaiku Amar Bank Memaksa meski Sudah Memohon Relaksasi”, Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu Sulistio Utami alami. Perkenankan kami menyampaikan rasa terima kasih untuk informasi yang telah Ibu Sulistio Utami sampaikan. Kami telah menghubungi dan meminta maaf atas cara penagihan Pihak Kolektor Tunaiku, serta menjelaskan perihal Program Relaksasi Kredit Tunaiku Ibu Sulistio Utami pada Tanggal 10 Juni 2020 yang diwakilkan dengan Suami dari Ibu Sulistio Utami. Berdasarkan percakapan tersebut Suami dari Ibu Sulistio Utami telah menyetujui untuk melakukan pembayaran. Dengan demikian permasalahan telah diselesaikan dengan baik. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Sulistio Utami untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Hormat Kami, Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220. Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
prili baris7 Juli 2020 - (19:39 WIB)Permalink saya sering d tlp collection tunaiku hanya nagih dan nagih tdk ad program utk ksih solusi ke nasabah terakhir dr pihak collec call saya pembayaran sebulan aja denda d hapuskan tp smpe skrg no rekening tdk d kasih krn saya sdh complent besar ke amar bank sendiri tlg dnk kerja sama nya kalau gk ada pandemi covid pasti kita nasabah juga pembayaran lancar2 saja 3 Login untuk Membalas