Surat Pembaca

Debt Collector Bank Mega Meneror Bukan Pemilik Kartu Kredit

Kronologi kejadian, tanggal 18 Juni 2020 saya mendapat telepon dari debt collector Bank Mega yang si penelepon tidak mau menyebutkan namanya tetapi terus menanyakan no hp ibu Susiya***i yang merupakan pemegang kartu kredit Bank Mega sekaligus merupakan kakak ipar saya.

Debt collector tersebut mengatakan kalau kakak ipar saya memiliki hutang yang sudah lama tidak dibayarkan maka dari itu mereka meminta no hp yang bersangkutan kepada saya mengingat saya adalah emergency call yang didaftarkan kakak ipar saya.

Setelah saya memberikan informasi nomor hp tersebut, debt collector tersebut masih terus menghubungi saya di kantor tempat saya bekerja dengan alasan pemilik kartu kredit mereject nomor panggilan teleponnya. Saya didesak untuk terus menelepon kakak ipar saya dimana pada saat itu adalah jam kerja.

Pihak Debt Collector tersebut menelepon kantor saya sebanyak 15 kali dan itu sangat mengganggu saya dan rekan-rekan kerja saya. Kerjaan saya jadi terbengkalai karena harus selalu mengangkat dan memberi informasi kepada Debt Collector tersebut. Sampai kesekian kalinya mereka tidak dapat menghubungi kakak ipar saya mereka mulai mengintimidasi saya dengan menelepon ke bagian HRD tempat saya bekerja dan menelepon rekan kerja saya dengan mengatakan kalau saya punya hutang dan gak mau bayar!!!!

Yang mau saya tanyakan memang beginikah etika penagihan debt collector bank mega?? Apakah pihak bank sudah mengikuti etika penagihan berdasarkan surat edaran BI? Dan kenapa pihak debt collector selalu menekan-nekan, mengintimidasi orang yang tercantum sebagai emergency call?? Yang punya hutang itu siapa? yang kalian cari, maki, permalukan, meneror itu bukan yang punya hutang dan bukan nasabah dari penerbit kartu bank yang bersangkutan.

Permasalahan ini bukan pertama kalinya terjadi dan sudah berkali-kali tapi saya tetap kooperatif dengan memberikan no hp yang diminta dan saya harap kepada debt collector bank tersebut lebih memperhatikan etika sesuai dengan peraturan yang ada. Kerugian dan ketidaknyamanan yang saya rasakan sudah saya laporkan ke call center Bank Mega dengan no laporan Rev 8505168.

Apabila dari keluhan saya ini tidak direspon Bank Mega dan saya masih terus diteror maka saya akan membuat pengaduan ke OJk, YLKI dan pihak berwajib. Terima kasih.

Dewi Suryana
Medan, Sumut

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Dewi Suryana

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Ibu Dewi Suryana di mediakonsumen.com (19/6), “Debt Collector Bank Mega Meneror Bukan Pemilik...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Ya Rabbi ulah DC Bank Mega Lagi, Byk sdh kasus spt itu kakak. Pihak ketiga dr Bank Mega ini sudah melanggar edaran BI. BankX jg diam aja,Hanya cari untung tdk mau menanggung resiko. Sy jg kena teror,ancaman yg sangat mengganggu.Pemegang CC bilang Sdh lunas malah 8th silam ditagih lg total 20jt. AnehX pake somasi jg,mintaX byr 3jt. Byk doa aja kita dlm lindungan Allah Ta'ala & Mrka cpt diberi peringatan Allah ta'ala.

  • Sy sudah telp ke call center bank tersebut dan membuat laporan atas ketidaknyamanan ini akan tetapi sampai saat ini sepertinya semua keluhan saya tidak ditanggapi. Sampai saat ini pihak debt collector masih terus menelepon tempat saya bekerja dengan meminta informasi pemegang kartu kredit. Hal ini sangat mengganggu mengingat saya bukan pemegang kartu kredit tapi saya dimaki, diteror dan yang parahnya teman sekantor saya juga dimaki. Tolong kepada pihak terkait untuk bisa mengatasi permasalahan ini.

  • Saya punya pengalaman yang sama Pak, semejak kemarin saya ditelepon puluhan kali oleh DC Bank Mega karena rekan kerja saya (yang saya tidak kenal-kenal amat) tidak mau membayar hutang. Setiap saya jawab bahwa saya hanya bisa bantu mengingatkan, mereka selalu jawab "iya tapi karyawan Bapak itu tidak mau bayar hutangnya".

    Apa hubungannya ya dengan saya. Saya bukan nasabah, saya bukan yang punya hutang, tapi malah saya yang dikejar terus. Selama jam kerja pula.

    Semoga masalah kita cepat diselesaikan dan tidak ada orang lain yang mengalami hal serupa.

  • Saya sudah telp berkali2 ke call center Bank Mega atas ketidaknyamanan yang terus terjadi akan tetapi sepertinya pihak Bank tidak menanggapi keluhan saya. Bahkan sampai sekarang saya masih terus ditelp DC tersebut di kantor saya sedangkan call center Bank Mega mengatakan pihak ny sudah membuat laporan untuk tidak menghubungi saya lagi karena saya bukan pemilik kartu kredit.Itu laporan hanya sekedar wacana atau memang sudah diteruskan ke bagian collectionnya??? Mengingat begitu banyak hal yang sudah saya keluhkan tetapi tidak mendapat respon atau solusi dari pihak terkait maka saya akan membuat pengaduan ke OJK dan pihak berwajib mengingat ini sudah melanggar hukum atas perbuatan tidak menyenangkan. Terima kasih