Tanggapan JNE atas Surat Bapak Wahyu

Sehubungan dengan surat pembaca yang telah dimuat di Media Konsumen pada tanggal 16 Juni 2020 berjudul “Shipping Status Tidak Bergerak”, kami ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi kepada Bapak Wahyu.

Sebagai bentuk itikad baik dan tanggung jawab kami kepada pelanggan, kami telah merespon dan menghubungi Bapak Wahyu untuk menjelaskan duduk permasalahannya. Di sini kami hendak menginformasikan bahwa paket telah diterima yang bersangkutan Bapak Wahyu pada Selasa, 16 Juni 2020 dan berakhir dengan solusi yg baik sehingga tercapai saling pengertian antar kedua belah pihak.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas kepercayaannya menggunakan jasa kiriman JNE. Untuk memberi saran dan kritik mengenai JNE silahkan menghubungi petugas Customer Care: 021-29278888 atau e-mail : customercare@jne.co.id.

Hendrianida Primanti
Head Of Media Relations Dept.
www.jne.co.id

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Shipping Status JNE Tidak Bergerak

Pembelian barang pada tanggal 9 melalui Tokopedia, dengan lokasi toko di Surabaya. Pengiriman barang menggunakan jasa JNE (Reguler) dengan estimasi...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan JNE atas Surat Bapak Wahyu

  • 24 Juni 2020 - (08:11 WIB)
    Permalink

    “Kami membayar jasa anda secara profesional dan full payment, namun profesionalitas pelayanan JNE?

    Mohon solusi dan kebijakan, dan saya tidak menerima jawaban yang formatif.”

    answered below :
    “Di sini kami hendak menginformasikan bahwa paket telah diterima yang bersangkutan Bapak Wahyu pada Selasa, 16 Juni 2020 dan berakhir dengan solusi yg baik sehingga tercapai saling pengertian antar kedua belah pihak.”

    feedback :
    Bagaimana anda mendefinisikan dan mendeklarasikan bahwa “permasalahan ini berakhir dengan solusi yg baik sehingga tercapai saling pengertian antar kedua belah pihak.”

    Saya merasa permasalahan ini “belum” “berakhir dengan solusi yg baik sehingga tercapai saling pengertian antar kedua belah pihak.”

    Sampai titik ini, entah melalui telefon dan atau email, dan atau melalui medium website media konsumen, saya belum mendapatkan -Solusi yang baik
    -Tercapai saling pengertian

    dan hemat saya, Mrs. Hendrianida Primanti sebagai Head Of Media Relations Dept. melakukan klaim secara pihak bahwasanya “permasalahan ini berakhir dengan solusi yg baik sehingga tercapai saling pengertian antar kedua belah pihak.”

    _________
    Saya telah memohon “solusi dan kebijakan, dan saya tidak menerima jawaban yang formatif”

    Apakah Mrs. Hendrianida Primanti sebagai Head Of Media Relations Dept. dapat memaknai tentang apa itu “Solusi dan kebijakan yang formatif ?”
    _________
    -Mohon jelaskan secara kongkrit yang dimaksud “Solusi yang baik” Mrs. Hendrianida Primanti ?
    -Apakah barang yang telah sampai pada saya adalah solusinya ?
    -Apakah barang yang telah sampai pada saya secara “TELAT” dan yang jelas tidak sesuai dengan “SERVICE” yang ditawarkan oleh pihak JNE (dalam hal ini shipping day reguler 2-4 hari dari Surabaya-Bangkalan) adalah solusinya ?

    Apakah perlu saya tambahkan point by point harapan jawaban saya kepada Mrs. Hendrianida Primanti sebagai Head Of Media Relations Dept ?

    1. Apa hambatan JNE yang membuat pengiriman barang saya telat ?
    2. Human eror karna permasalahan lain ?
    3. Siapa karyawan disini atau siapa pihak JNE yang lalai dan atau bertanggung jawab perihal ini ?
    4. Solusi apa yang JNE terapkan kepada pihak internal ?
    5. Solusi atau kompensasi apa yang JNE berikan kepada saya sebagai konsumen dan atau pihak yang merasa dirugikan ?
    6. Bagaimana JNE memaknai Profesional itu seperti apa ?

    Best Regard
    Your disappointed concumer
    Wahyu HR

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan JNE Express?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan JNE atas Surat Bapak Wahyu

oleh JNE EXPRESS dibaca dalam: <1 menit
1