Pencurian Data dan Pemalsuan Data Pribadi untuk Pengajuan Kredit di HCI

Yth Bapak/Ibu PT. Home Credit Indonesia

Saya Desy Annisaa Abriana, ingin melaporkan terkait Data NIK saya yang telah dipergunakan oleh orang lain untuk pengambilan barang elektronik di Home Credit Indonesia tanpa sepengetahuan saya.

Pada tanggal 12 Juni 2020 pengajuan kredit suami saya ke salah satu bank ditolak dengan alasan BI Checking saya (SLIK OJK) sebagai pasangan terdapat riwayat kredit kol 5 (Macet) di Home Credit Indonesia. Saya merasa tidak pernah sama sekali mengajukan pinjaman apalagi meminjamkan data NIK KTP kepada orang lain untuk pinjaman di HCI.

Setelah saya datang untuk konfirmasi ke PT. HCI cabang Balikpapan. Awalnya saat konfirmasi tidak ditemukan fasilitas pinjaman a/n saya, tetapi setelah kami tunjukan hasil dari BI Checking dan nomor kontrak yang tertera pada BI Checking tersebut, barulah setelah itu saya diberikan data record pinjaman a/n saya itu dan ternyata benar ada kredit a/n Desy Annisaa Abriana dengan status pinjaman Macet dan telah Dihapusbukukan (Write Off). Saya kaget! Karena tidak pernah sama sekali saya mengajukan pinjaman apapun pada HCI.

Setelah dicek ternyata barang elektronik yang dikredit adalah 1 unit kulkas yang sejak setelah akad kredit 27 Desember 2017 sampai jatuh tempo 27 Desember 2018 tidak pernah dilakukan pembayaran sama sekali sehingga menjadi Kredit Macet.

Dari keterangan HCI tidak bisa menunjukkan data peminjam beserta dokumentasinya, akhirnya pihak HCI mengakui bahwa sebelumnya ada kasus yang sama perihal penggunaan data ini dan ini merupakan kerjasama antara Peminjam atau Pemohon Palsu dengan Sales HCI sehingga pengajuan kredit tersebut bisa disetujui tanpa dihadiri oleh orang yang tertera sesuai di KTP tersebut. Saya tidak terima, ternyata ada oknum yang menggunakan nama dan NIK saya untuk meminjam di PT. Home Credit Indonesia sebesar Rp. 4.500.000 lebih, dengan angsuran selama 12 bulan dan macet.

Sedikit menceritakan, dulu pada bulan Oktober 2017 (lupa tanggal berapa) saya telah kehilangan Handphone yang didalamnya terdapat seluruh data scan KTP, NPWP, SIM, Curiculum Vitae, Ijazah Sekolah, Akta Lahir, dll disebabkan jatuh di jalan saat mengendarai motor. Jika kejadian tersebut disangkutpautkan dengan hal ini Kenapa bisa data saya dipergunakan untuk pengajuan kredit di HCI oleh orang lain, diproses dan disetujui permohonan kreditnya tanpa dihadiri orang yang bersangkutan dalam data NIK yang disyaratkan apalagi hanya sebuah file scan bukan dokumen asli (dapat dibuktikan dengan data peminjam dan dokumentasi yang terdapat pada system HCI)

Saya sangat kecewa dengan PT. Home Credit Indonesia dan SANGAT MERASA DIRUGIKAN. Seharusnya sebagai syarat pinjaman pihak HCI harus lebih jeli dalam menyetujui dan menganalisa data-data peminjam, yang ternyata nama ibu kandung yang tertera pada system data permohonan tersebut sangat berbeda dengan nama ibu kandung saya, pekerjaan, tempat kerja, kode pos. Akan tetapi kenapa gampang sekali diloloskan dan disetujui pinjamannya? Saya takut oknum tersebut akan pinjam lagi menggunakan data saya.

Saya menginginkan dan minta pertanggungjawaban dari PT. Home Credit Indonesia Kantor Pusat. saya meminta agar untuk *DIHAPUSKAN* fasilitas kredit macet a/n Desy Annisaa Abriana No. Kontrak/Akad 3702298448 pada PT. Home Credit Indonesia karena nama saya sudah tercoreng akibat keteledoran dan ketidaktelitian PT. Home Credit Indonesia. Saya sangat rugi.

Atas laporan saya tersebut diatas kepada PT. Home Credit Indonesia kami berharap agar segera ditindaklanjuti. jika tidak adanya tanggapan dan penyelesaian dari PT. Home Credit Indonesia kami akan melaporkan hal ini ke pihak Otoritas Jasa Keuangan.

Demikian keluhan ini kami sampaikan terima kasih.

Desy Annisaa Abriana
Balikpapan, Kalimantan Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Home Credit atas Surat Ibu Desy Annisaa

Yth. Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com, Sehubungan dengan keluhan dari Ibu Desy Annisaa di MediaKonsumen.com pada 28 Juni 2020 di kolom...
Baca Selengkapnya

4 komentar untuk “Pencurian Data dan Pemalsuan Data Pribadi untuk Pengajuan Kredit di HCI

  • 29 Juni 2020 - (18:04 WIB)
    Permalink

    Lapor ojk tidak ada artinya.yang benar anda lapor ke polisi kasus ini.agar sales dan orang yg gunakan dan institusi yg berikan kredit juga kena

    • 29 Juni 2020 - (18:54 WIB)
      Permalink

      Betul pak, jika tidak ada respond dari pihak terkait kami akan laporkan kasus ini ke reskrim. Terimakasih atas sarannya pak dadang.

  • 30 Juni 2020 - (08:09 WIB)
    Permalink

    Lapor kan aja ke polisi ..agar tidak ada pencurian data lagi …dri pinjol online..apa lgi hci meresahkan klo gini bahaya

  • 18 Desember 2020 - (16:17 WIB)
    Permalink

    Selalu HCI banyak kasusnya dan meresahkan banyak orang . Tolong hapus semua data KTP yg pernah mengajukan kredit tanpa survei terlebih dahulu dan TTD asli orangnya hitam diatas putih bisa saja itu penipuan bukan orang yang bersangkutan.harusnya datang langsung kerumahnya minta TTD orangnya diatas materei langsung bukan lewat KTP saja dan tinggal ambil saja lalu dianggap sah . Dalam hukum tata caranya pinjaman online nya HCI sudah salah

 Apa Komentar Anda mengenai Home Credit Indonesia?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Pencurian Data dan Pemalsuan Data Pribadi untuk Pengajuan Kredit di HC…

oleh Desy Abriana dibaca dalam: 2 menit
4