Kecewa dengan Skema Refund Tiket Pesawat dari Tiket.com dan Garuda Indonesia

Pada tanggal 26 Juni 2020, saya mendapatkan email dari Tiket.com mengenai jadwal penerbangan saya dengan Order ID #99824189 yang dibatalkan karena salah satu penerbangan tidak tersedia. Di dalam email mereka menawarkan untuk mengganti dengan Travel Voucher yang berlaku hingga 31 Desember 2021 dengan ketentuan, tanggal berangkat dan tanggal pulang tidak bisa lebih dari 30 Desember 2021.

Saya tidak setuju dengan skema refund ini sehingga saya mengontak kedua belah pihak (Tiket.com dan pihak maskapai yang dalam hal ini Garuda Indonesia) untuk menyatakan keberatan saya dengan refund berupa travel voucher dan saya lebih memilih untuk dikembalikan uang tunai saja. Saya juga menjelaskan bahwa saya sebagai konsumen merasa dirugikan apabila refund yang saya terima berupa travel voucher karena:

  1. Travel voucher mempunyai batas kadaluwarsa 31 Desember 2021, dan saya masih tidak tahu apakah bisa menggunakan Travel voucher itu sebelum masa kadaluwarsa nya, apalagi di saat pandemi seperti ini, sehingga berpotensi hangus dan membuat saya rugi.
  2. Adapun saya bisa menggunakan travel voucher tersebut, apakah ada jaminan saya tetap bisa mendapatkan penerbangan yang sama persis dengan yang dibatalkan sebelumnya tanpa menambah biaya apapun? Apabila ternyata tarif yang diberlakukan berbeda, tentu saya sebagai konsumen tetap rugi karena saya harus menambah biaya untuk melakukan perjalanan yang sama.

Berdasarkan pertimbangan di atas, saya lebih memilih untuk refund berupa uang tunai. Namun pada prosesnya, saya dilempar oleh pihak Tiket.com untuk langsung menghubungi pihak Garuda Indonesia. Demikian pula dari Garuda Indonesia kembali melempar saya untuk langsung menghubungi agen perjalanan, dalam hal ini Tiket.com.

Saya sebagai konsumen amat sangat merasa dirugikan dengan adanya skema refund tiket pesawat berupa travel voucher, yang saya tidak tahu kapan bisa dipakai sebelum masa kadaluwarsa, dan merasa hak saya sebagai konsumen untuk mendapatkan refund seutuhnya diambil.

Mohon tanggapan penyelesaian dari pihak Tiket.com ataupun Garuda Indonesia mengenai hal ini.

Terima kasih.

Christianto Kurniawan
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan tiket.com atas Surat Bapak Christianto Kurniawan

Sehubungan dengan surat pembaca di mediakonsumen.com tanggal 6 Juli 2020 yang ditulis oleh Bapak Christianto Kurniawan berjudul “Kecewa dengan Skema...
Baca Selengkapnya

12 komentar untuk “Kecewa dengan Skema Refund Tiket Pesawat dari Tiket.com dan Garuda Indonesia

  • 6 Juli 2020 - (11:57 WIB)
    Permalink

    Sekedar pendapat, banyak maskapai internasional juga tidak bersedia memberikan refund dalam bentuk uang & “hanya” dalam bentuk voucher.
    & menurut saya due date 31 Desember 2021 itu sudah bagus banget, karena kebanyakan voucher dari maskapai usia due date-nya cuma 1 tahun (berarti kira2 maksimal Juni 2021).

    Memang “merugikan” dari sisi konsumen, tapi terus terang memang wabah yang ada sekarang ini “merugikan” semua orang. Maskapai juga pasti ada kerugiannya bukan? Jadi kalau menurut hemat saya, sudah pantas kalau kerugian tersebut ditanggung bersama. Yang penting konsumen tidak *terlalu* dirugikan. & seperti saya tulis di atas, due date tersebut saya kira sudah tergolong panjang sekali.

    Soal penggunaan voucher tersebut, saya kok yakin pasti ada juga orang yang berniat terbang dengan maskapai ybs sebelum tanggal due date tersebut. Jadi mungkin voucher tersebut bisa dioper (baca: dijual) ke yang membutuhkan, entah keluarga, rekan kerja, temannya teman dll. Soal mau ambil untung/rugi terserah masing2 pihak. Karena intinya seperti yang saya tulis di atas, mayoritas atau bahkan semua manusia di bumi ini terkena “rugi” akibat covid ini.

    Btw, voucher-nya sudah di tangan? Itu pun sudah bagus dibanding banyak orang lain yang proses refund-nya masih nyangkut…

    • 6 Juli 2020 - (12:03 WIB)
      Permalink

      Mengenai soal lempar-melempar, seharusnya sih keputusan bentuk refund seperti apa, itu ada di tangan maskapai. Jadi bisa tinggal dicek ke website/medsos maskapai, bagaimana mekanisme refund mereka. Saya kira harusnya sih tidak perlu saling melempar, karena saya kira mayoritas atau bahkan SEMUA travel agent hanya tergantung dari maskapai. Karena masakan ada travel agent yang dari maskapai terima voucher, tapi kemudian bisa ngasih ke konsumen dalam bentuk duit? Lah kan tekor dong si travel agent.
      Yang ada malah travel agent nakalan yang terima duit dari maskapai, tapi kemudian ngasih voucher ke konsumen…

      • 26 Juli 2020 - (14:36 WIB)
        Permalink

        Tidak semua orang mempunyai lingkup tetangga teman ataupun rekan yg hobi perjalanan dg pesawat, terlebh jika hrg tiket selisih 100rb misal, dan dlm wkt yg ditentkan ( btas due date) tdk melakukan perjalanan, rugi dong pelangan.

    • 6 Juli 2020 - (12:41 WIB)
      Permalink

      Kondisi setiap orang berbeda-beda, tergantung apakah mereka “rela” dengan uang nya nyangkut di travel voucher tanpa bisa di apa2kan menunggu saja atau lebih memilih uang nya bisa dicairkan dan digunakan untuk keperluan yang lain. Seharusnya pihak Garuda Indonesia mempunyai fleksibilitas dalam hal ini. Kalau mau travel voucher ya silahkan, untuk memudahkan pemesanan berikutnya, atau full refund untuk yang memang membutuhkan dana darurat.

    • 6 Juli 2020 - (16:37 WIB)
      Permalink

      kalau menurut saya voucher sangat tidak layak. Waktu pembelian tiket menggunakan uang tunai bukan voucher, jadi sudah seharusnya refund dengan uang tunai.
      Logikanya uang kita masuk cash kenapa tidak dikembalikan cash kan memang tidak jadi terbang otomatis uangnya belum dipakai.
      Lain halnya kalau kita beli tiket dengan voucher tidak masalah refund voucher juga.
      Pihak maskapai/travel harus fair, bayar tunai kembali tunai bukan dalam bentuk voucher

      • 12 Juli 2020 - (18:05 WIB)
        Permalink

        Setuju, tapi dalam hal ini saya fokus pada di mana saya beli tiket itu. Kalau saya beli ke maskapai berarti saya tagih ke maskapai, kalau saya beli ke travel agent ya saya tagih ke travel agent. Sangat simple. Saya juga sering beli voucher hotel di travel agent dalam hal ini di aplikasi, giliran ada kendala di hotel, saya komplain ke CS travel agent atau app. Giliran CS nya bilang hubungi resepsionis, saya bilang, “Gue belinya ama loe, loe urusin sekarang!”, dan itu berhasil.
        Intinya saya tidak ada urusan dengan maskapai atau manajemen hotel. Karena saya tidak beli dari mereka.

    • 12 Juli 2020 - (17:56 WIB)
      Permalink

      Kalau saya singkat saja, kemana duit saya transfer untuk pembelian tiket, di situ saya tagih refund nya. Kalau saya bayar dengan kartu kredit ya kembalikan ke Account kartu kredit saya.
      Kalau pembelian anda offline di Supermarket apakah anda setuju disuruh minta ajukan komplain ke Pabrik biskuit kalau anda membeli produk biskuit?

  • 2 Mei 2021 - (17:05 WIB)
    Permalink

    Benar2 di rugikan sebagai konsumen.
    Masalahnya masa voucher berlaku cuma 1 tahun. Coba 5 tahun.
    Mana ini masa berlaku udah mau habis ? tp covid juga belum selesai.
    Klo ada yang mau beli email ke jokomardiu@gmail.com

 Apa Komentar Anda mengenai tiket.com?

Ada 12 komentar sampai saat ini..

Kecewa dengan Skema Refund Tiket Pesawat dari Tiket.com dan Garuda Ind…

oleh Christianto Kurniawan dibaca dalam: 1 menit
12