Asuransi Bumiputera Tidak Manusiawi

Saya adalah kakak kandung dari adik saya bernama Tanty Susanti, pemegang polis 2004214613 cabang Ciamis. Adik saya bermaksud mengajukan penebusan klaim. Setelah 3 bulan tidak ada kepastian dari kantor wilayah Bandung, per Minggu kemarin keluar surat pemberitahuan yang isinya bahwa polis adik saya mendapat nomor antrian pembayaran di angka 4433, sementara yang baru dibayar nomor antrean 12.

Sungguh terlalu anda Bumiputera! Mau sampai kapan nomor antrian 4433 dapat dibayarkan? Ini uang adik saya hak dia, sudah kewajiban Anda Bumiputera membayarkannya. Sebelum saya menyurati OJK dan Ombudsman, saya tidak terima akan nomor antrian ini, tidak manusiawi. Adik saya memerlukan dana tersebut untuk pengobatan suaminya yang sakit, jadi Anda bayarkan hak adik saya itu segera!!!

Terima kasih Media Konsumen.

Dicky Ramdan
Kota Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

23 komentar untuk “Asuransi Bumiputera Tidak Manusiawi

  • 10 Juli 2020 - (17:14 WIB)
    Permalink

    Pengelolaan yg buruk dan salah memilih susunan direksi yg ternyata adalah oknun2 yg ingin merusak dr dalam, sungguh sayang perusahaan yg di bangun dr dl kala, hancur kini karena segelintir oknum yg serakah karena korupsi

    • 11 Juli 2020 - (14:53 WIB)
      Permalink

      Kok tega ya bumiputera terlambat bayar polis nasabahnya hingga hitungan tahun, uang yg kami bayarkan unt polis murni dari keringat kami para nasabah dengan harapan suatu saat kelak unt kami gunakan unt putra putri kami melanjutkan pendidikan, tapi kenyataan nya kami harus menelan pil pahit atas kebijakan bumiputera ttg pembayaran polis yg di tangguhkan
      entah sampai kapan atau sampai menunggu para nasabahnya mati supaya tidak menagih janji janji bumiputera.

    • 11 Juli 2020 - (21:33 WIB)
      Permalink

      Ini yg jadi saya bingung….saya pemegangang polis BP jg namun kira2 kurang 2 tahun lg baru abis klaim….kalau diterusin kaya begini kondisinya,ga diterusin jg raib ….pasrah aja lh.

    • 12 Juli 2020 - (10:08 WIB)
      Permalink

      Sya urutan 11rb an…sekarang baru 39 ..mau berapa puluh tahun nunggu. Nabung selama 18 thn. Coba kalo saya yg pinjam ke bank….dah di sita sana sini

      • 12 Juli 2020 - (18:31 WIB)
        Permalink

        Saya juga nasabah bumi putra yg sudah jatuh tempo, janjinya saya urutan ke 13 ribuan dari 3 ribu urutan yg katanya akan dibayarkan.Saya kira itu trik saja dari manajemen untuk menunda klaim dari para nasabah, mestinya klaim yg nilainya kecil2 yg didahulukan, baru yg nilai klaimnya besar baru dibayarkan. Jadi antriannya tdk terlalu lama/panjang, trims

  • 10 Juli 2020 - (17:36 WIB)
    Permalink

    Yang lebih prihatin lagi, ini kan bukan perusahaan swasta, jadi dalam hemat saya yah wajar lah kalau kita sebagai warga negara berharap MINIMAL/PALING SEDIKIT ada tanggung jawab/perlindungan dari negara sebagai “induknya” (ya SAYA TAHU ada dewan direksi dsb dll dkk, tapi sekali lagi saya bicara soal “induknya).

    Syukurlah saya sendiri tidak termasuk korban, tapi saya amat sangat bersimpati kepada para korbannya, yang tentunya pada zaman dulu kala memilih perusahaan ini sedikit banyak pasti juga karena “melihat induknya.”

    Intinya memang jadi klien perusahaan asuransi itu SUDAH GAMBLING/BERJUDI duluan.
    Memang para pendukung asuransi bilang: manajemen resiko.
    Itu betul, TAPI HANYA JIKALAU di kemudian hari perusahaan asuransi ybs tidak kenapa2, tidak mempersulit klaim, tidak “kena musibah (force majeur LOL),” tidak nganu, tidak itu, tidak ini, dll dsb dkk.
    Sekarang *di kemudian hari* itu siapa yang bisa menjamin? Tidak ada manusia yang tahu “kemudian hari” kecuali yang di atas.

    Sekarang contoh perusahaan yang jadi topik SP ini, kurang apa lagi coba “jaminan kemudian hari” nya?
    Akhirnya, yah, ketika “kemudian hari” tersebut tiba, baru kita bisa tahu kenyataannya.
    Sekarang, siapa yang bisa & mau menjamin perusahaan2 asuransi yang ada sekarang tidak akan bernasib seperti BUMN yang 1 ini?
    Kalau ada agen asuransi yang mau bikin surat perjanjian bermaterai lengkap dengan tanda bukti jaminan/agunan buat “kemudian hari” misalnya kira2 tahun 2050, untuk meng-cover kalau perusahaan kena apa2, saya otomatis mau jadi kliennya hehehe.

  • 11 Juli 2020 - (04:34 WIB)
    Permalink

    Saya seorang pemegang polis yg merasa sangat dikecewakan,puluhan kali bertanya kebagian cabang cirebon tidak pernah ada jawaban,hanya dijawab sabar,padahal waktu pencairan sudah 2tahun terbengkalai,apa pada kasus ini pemerintah tidak ikut andil? Kami harus mengadu pada siapa…kami butuh kepastian,bukan hanya janji yg keluar dari mulut mulut yg dibayar untuk membohongi kami.

    • 11 Juli 2020 - (08:36 WIB)
      Permalink

      Saya Candra Irawan, nasabah Bumiputera dari wilayah Kediri dengan program Dana Bahagia. Saya mengalami hal yang sama. Seharusnya cair/habis kontrak pada bulan Juli 2019 namun saya dapat nomer antrian saya masih 8353 sedangkan yang sudah cair masih pada nomer antrian 34. Sungguh tidak manusiawi. Kapan akan cair, kami tidak tahu. Padahal kami sungguh membutuhkan dana tersebut. Mohon pihak yang berwenang dan atau yang bertanggung jawab mendengarkan keluhan kami. Sehingga kami nasabah dapat menerima yang menjadi hak kami. Terima kasih.

    • 12 Juli 2020 - (11:59 WIB)
      Permalink

      Ribuan pemegang polis Yg sdh habis kontrak dengan Bumiputera menunggu dengan cemas, Krn sampai saat ini Bumiputera hanya mengelabui / ngibuli nasabah dengan alasan yg tdk jelas.
      Tdk ada langkah kongkrit bahkan sy sampai komplain ke kantor Pusat Bumiputera di Jakarta. Jawaban di Jakarta katanya sdh menjadi kewenangan kanwil dan cabang. Setelah sampe cabang katanya kewenangan pusat

      Pemerintah harus turun tangan jangan biarkan rakyat jadi korban. Jgn kl untung saja pemerintah mengakui perusahaan nya kl bangkrut pemerintah tidak.mau tahu

    • 12 Juli 2020 - (18:51 WIB)
      Permalink

      Saya jg korban dr PHP Bumiputera..dulu awal perjanjian klo mo masuk sekolah ajaran baru bs langsung di klaim..tp skrng pas saya lg membutuhkan buat biaya anak masuk sekolah malah di suruh tunggu antrian yg sangat panjang..saya sangat kecewa&kapok dengan Bumiputera

  • 11 Juli 2020 - (08:09 WIB)
    Permalink

    Salah kelola, pengurus perusahaan makmur dari uang nasabah, tanpa memikirkan kerugian/untung saya juga salah satu korban asuransi bumiputera, pembuat peraturan dan UU perasuransian, termasuk OJK gsgal mengawasi.

    • 14 Juli 2020 - (11:31 WIB)
      Permalink

      Bumi putera ngk jelas 17 thn kita susah2 bayarnya giliran dpt nya mereka susah bayarnya.mau jd apa lah kita ini

  • 11 Juli 2020 - (10:08 WIB)
    Permalink

    Sama saya juga, program bea siswa, saya butuh untuk pendidikan anak saya mau masuk perguruan tinggi, harapan saya sirna entah kapan mau keluar.

    • 11 Juli 2020 - (21:54 WIB)
      Permalink

      Sama….klaim saya juga belum cair sudah 2 tahun. Padahal klaim tersebut disiapkan untuk persiapan pensiun. Dan ternyata sampai sekarang 2 bulan menjelang pensiun belum cair juga. Lihat nomor antrian …sangat menyakitkan, harus tunggu berapa lama lagi??????

  • 11 Juli 2020 - (11:14 WIB)
    Permalink

    Yaaa, mbae baru tiga bulan, saya sudah 2 tahun mba , diputar puter, hingga udah sampai antrian no. 42 bulan desember 2019, aturan pembayarannya diganti…. sakitnya udah ga kebayang mba, cuma bisa tertawa sambip netesin air mata

  • 11 Juli 2020 - (16:03 WIB)
    Permalink

    Itulah sya gak pernah mau ikut yg namanya insurance… ribed urusan blkg nya..
    Mending saving/devosite…

  • 11 Juli 2020 - (23:13 WIB)
    Permalink

    Polis saya selesai thn 2022 nanti. Karena saya butuh uang mendesak akibat usaha yg brenti total terdampak pandemic. Maka saya putuskan untuk surender. Pengajuan nya saja sudah di tolak duluan sm cabang tmpt polis saya terdaftar, dgn alasan moratorium. Penuh perjuangan saya nyisihin uang bertahun tahun utk bayar premi demi harapan masa depan anak saya ..eh malah seenak2nya aja kalian ngumpet di balik moratorium. Nikmatin tuh duit.. Sekarang lo kenyang.. Tapi Inget hisab Allah.. Di lelekin bara kerak neraka lo, ga amanah sama uang orang..

  • 12 Juli 2020 - (11:33 WIB)
    Permalink

    Seharusnya bumiputera menjual asetnya untuk membayar polis yg sudah jatuh tempo..kalo hanya menunggu pembayaran premi dari polis yg masih aktif..mustahil.Apalagi dengan gonta ganti direksi..yang hanya untuk mengulur waktu.Sangat tidak bijaksana.Pemegang polis sebelum jatuh tempo..untuk membayar premi kadang ada yang sampaii berhutang sana sini..agar bisa bayar tepat waktu.Giliran jatuh tempo …yang sebagian besar uang pencairan polis untuk biaya pendidikan anak…Wahai para pemimpin bumiputera…kok anda tega ya..menelantarkan anak anak….

    • 12 Juli 2020 - (13:01 WIB)
      Permalink

      Para bajingan2 tengik ….uang keringat nasabah di embat….susah payah nasabah mencari uang…u bayar asuransi…nyatanya di rampok2 bajingan

  • 13 Juli 2020 - (14:55 WIB)
    Permalink

    Polis istri saya juga dari 18 Juni 2019, sampai sekarang masih menunggu disetujui pusat Jakarta, belum ada kejelasan sama sekali, padahal kami membutuhkan untuk keperluan sekolah dan kebutuhan hidup dimasa pandemi. Sungguh sangat kecewa dengan Bumi Putera, padahal tiap bulan kami tidak pernah terlambat untuk membayar preminya, tolong Pak Presiden kami orang kecil dibantu???????????

  • 20 September 2020 - (09:15 WIB)
    Permalink

    GILAAA PERUSAHAAN SEBESAR ITU SEMUANYA MAKAN UANG HARAM, KALIAN LEBIH MISKIN DARI PADA KITA!!! KALIAN MAKAN UANG YG BUKAN HAK KALIAN!!! NAJISSS

  • 21 Oktober 2020 - (08:39 WIB)
    Permalink

    untuk pengelola Asuransi Bumi Putera tolong di cairkan asuransi yang sudah jatuh tempo,saya bulan Juli 2018 sampai saat ini belum ada informasi untuk di bayar, coba transfaran saja sama nasabah tentang pailit yang terjadi, kepada OJK mohon untuk turun tangan terkait dana nasabah ini..

 Apa Komentar Anda mengenai AJB Bumiputera 1912?

Ada 23 komentar sampai saat ini..

Asuransi Bumiputera Tidak Manusiawi

oleh Dicky Ramdan dibaca dalam: <1 menit
23