Ilustrasi Keluhan Permohonan Surat Pembaca Program dari Bank DBS Masih Memberatkan, Proses Penanganan Masih Lambat 14 Juli 20204 Agustus 2020 melia 2 Komentar Bank DBS, Bank DBS Indonesia, Kredit dan Leasing, KTA, KTA Bank DBS, Pandemi Covid-19, relaksasi kredit, restrukturisasi kredit, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Saya nasabah KTA Bank DBS dengan nomor pinjaman: 3616314800, kartu kredit 4587***** dan 4374*****. Sebelumnya saya sudah pernah mengirim surat ke Media Konsumen dan sudah direspon sangat baik oleh pihak DBS. Pihak collection menawarkan 2 jenis keringanan yaitu penangguhan pembayaran dan restrukturisasi. Namun mengapa penangguhan angsuran pembayaran KTA yang ditawarkan harus membayar keterlambatan pembayaran angsuran 2 bulan dulu baru bisa diproses? Sedangkan saya mengajukan ini dari tanggal 4 April 2020. Saya meminta keringanan, yang mana karena keuangan saya benar-benar turun drastis sehingga saya tidak ada uang untuk membayar keterlambatan. Jika saya memilih restrukturisasi, bunga yang ditawarkan bagi saya masih tinggi apalagi jika saya mengambil untuk jangka waktu yang lama, selisih hutang pokok saya sekarang dengan nanti sangat beda jauh sekali. Perihal kartu kredit dengan nomor 4587**** dan 4374***** pada tanggal 22 Juni pihak collection atas nama Putri menghubungi saya perihal keringanan akan tetapi belum bisa diproses dikarenakan menunggu penghapusan iuran tahunan dan finance charges terlebih dahulu, dan kemudian pada tanggal 24 Juni Mbak Putri menghubungi saya pada pukul 18.08. Dikarenakan sedang maghrib maka saya meminta kepada Mbak Putri untuk menghubungi saya setelah maghrib atau keesokannya. Akan tetapi sampai pada saat ini Mbak Putri belum menghubungi saya lagi dan pihak collection yang menelpon saya juga mengatakan nanti Mbak Putri yang akan menjelaskan perihal keringanannya. Lalu pada tanggal 27 Juni dan 2 Juli saya menghubungi call centre DBS dan call centre DBS Collection untuk pihak collection menghubungi saya. Namun sampai saat ini Mbak Putri atau yang lainnya belum ada yang menghubungi saya. Mbak Putri sangat ramah dan mengerti keadaan nasabah, akan tetapi beliau belum menghubungi saya lagi sampai sekarang. Saya benar benar meminta tolong pihak DBS untuk cepat memproses keringanan yang saya ajukan. Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya. Melia Fitriani Tangerang Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
ayu azizah14 Juli 2020 - (12:41 WIB)Permalink Hallo mba melia. Sepertnya saya pernah baca jg tulisan mba yg sblmnya.tp saya lupa mba. Klo blh tau,bisa sampe dpt penangguhan setelah brpa lama telat mba? Login untuk Membalas
Budi Apriadi22 Juli 2020 - (22:49 WIB)Permalink Mbak melia seperti ny sama apa yg saya alami..perihal penangguhan angsuran KTA..melaporkan ke call center sblm masa jatuh tempo..akan tetapi setelah jatuh tempo kurang lbh 4/5 hari baru dihub pihak collection yg memberitahu bahwa penangguhan bisa diajukan setelah melakukan pembayaran beserta dendanya..namun pd saat kita kondisi lancar tidak ada penawaran penangguhan angsuran,yang ada restrukturisasi..penanganan,respon dan informasi yg kurang dr pihak bank dbs Login untuk Membalas