Tanggapan PT Telkom Regional III atas Surat Bapak Ahmad Azhari

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com,

Terima kasih kepada mediakonsumen.com yang telah menayangkan surat keluhan pembaca Bapak Ahmad Azhari pada tanggal 15 Juli 2020 dengan judul “Link Refund Deposit Indihome yang Ribet“.

Menanggapi surat pembaca dari Bapak Ahmad perihal keluhan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Telkom yang Bapak rasakan. Mengenai permohonan refund deposit yang Bapak ajukan, dapat kami sampaikan bahwa permohonan tersebut sudah selesai kami proses dan telah dikonfirmasi oleh pelanggan.

Alhamdulillah
Pada pukul 20:43 dana refund deposit sudah dicairkan.

Dengan ini case sudah clear

Terimakasih kepada pembaca dan PT Telkom Indihome.

Mengenai kejadian yang terjadi ketika teknisi meminta biaya penarikan kabel, kami sampaikan kepada seluruh calon pelanggan IndiHome jika mememui kejadian ini mohon untuk tidak memberi biaya yang diminta karena dalam pemasangan IndiHome biaya tersebut tidak dibebankan kepada pelanggan. Selanjutnya akan kami telusuri lebih lanjut teknisi tersebut dan sales yang menginput data pelanggan (email dan no HP) tidak sesuai.

Terima kasih atas kepercayaannya memilih layanan IndiHome dari PT. Telkom Indonesia. Semoga layanan IndiHome dapat segera hadir kembali di lokasi Bapak. PT. Telkom Indonesia akan terus memperbaiki layanannya sehingga apa yang menjadi harapan pelanggan dapat dipenuhi, mengingat kepuasan pelanggan adalah yang utama.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Telkom Regional III Jawa Barat
Graha Merah Putih
Jl. Japati No. 1, Bandung

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Link Refund Deposit Indihome yang Ribet

Saya akan bercerita tentang pelayanan Telkom Indihome dalam hal layanan refund deposit. Pada tanggal 30 Juni 2020 saya kontak sales...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PT Telkom?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan PT Telkom Regional III atas Surat Bapak Ahmad Azhari

oleh Sekdiv TR3 dibaca dalam: 1 menit
0