Teror Penagihan Home Credit Indonesia kepada Keluarga Nasabah

Saya Gilang Pratama, dengan alamat email gilang.allianz@gmail.com, 0815843943**. Ini kedua kalinya saya mengirim surat di Media Konsumen karena teror Home Credit Indonesia / HCI masih berlangsung. Padahal yang menjadi nasabah/peminjam adalah adik saya, dimana cicilan hanya tinggal 1-2 kali saja.

Karena mungkin adik saya tersebut tidak dapat dihubungi, kemungkinan debt collector HCI menelepon nomor telepon darurat yang disampaikan.

Setiap hari dari mulai pukul 07.30 sampai dengan malam hari bisa mencapai pukul 21.00, pihak yang mengaku debt collector selalu meneror. Bahkan pada saat saya menulis surat ini pihak HCI juga menelepon (yang kemudian saya reject). Silahkan dilihat foto yang saya lampirkan.

Saya tidak angkat telepon karena beberapa hal, diantaranya karena saya bukanlah peminjam atau nasabah HCI! Terlepas adik saya tidak mengangkat teleponnya, karena Adik saya sudah berumah tangga dan dewasa dan bukan menjadi tanggung jawab saya. Setiap menelepon, saya selalu diminta untuk membayarkan tagihan tersebut yang tentu saja hal tersebut sangat mengganggu!

Kedua, mereka tidak kenal waktu untuk menelepon, entah di jam sholat/ibadah dll. Sekitar 5-10 menit sekali. Hal ini sangat mengganggu pekerjaan saya yang sangat membutuhkan fasilitas internet, yang tentu saja akan terputus jika ada telepon masuk.

Untuk itu, saya ingatkan sekali lagi, agar tidak lagi melakukan teror penagihan kepada saya lagi melalui telepon seperti yang terjadi selama ini. Hormati juga privasi nasabahmu, apalagi saya yang bukan nasabahmu!

Silahkan konfirmasi langsung kepada saya. Tentunya mudah menelusuri alamat email dan nomor telepon saya di atas. Tetapi jangan coba-coba telepon saya, silahkan balas email atau WA saya selalu aktif agar semua konfirmasi tertulis.

Untuk Media Konsumen, terima kasih atas dimuatnya surat saya.

Gilang Pratama
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Home Credit atas Surat Bapak Gilang Pratama

Yth. Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com, Sehubungan dengan keluhan dari Bapak Gilang Pratama di MediaKonsumen.com pada 24 Juli 2020 di kolom...
Baca Selengkapnya

5 komentar untuk “Teror Penagihan Home Credit Indonesia kepada Keluarga Nasabah

  • 24 Juli 2020 - (18:00 WIB)
    Permalink

    Saya konsumen dr HCI jg dan sy kira jaman pandemi sprt ini hampir semua konsumen ngeluh untk setoran dan pada dasar kt sebagai konsumen bertanggung jwb dng angsuran.tetapi d mana blm bs setor dan dr colektor tlp pun kt angkat dng baik.tetapi colektor sendiri sgt tdk sopan dan bikin kesel.dan kt sebagai konsumen sdh ksh penjelesan dng detail tp trs aja meneror yg tdk ada berhentinya smoe ke no darurat.padahal konsumen itu sendiri yg bersangkutan tp no darurat iku keteror jg.dan no darurat itu jg orang kerja yg mana sng terganggu.tlg lah sebagai pihak HCI mengerti pst kt tanggung jwb pst d bayar tp ngertilah kt itu usaha kecil yg pendapatanya sngt berkurang.yg mana kt jg pelanggan yg baik yg gk pernah nunggak tp krn masa pandemi sprt ini jd nunggak dan apakah pelanggan yg baik jg tdk mendptnan point yg baik?jng ky lintah darat lah.kami pst akan bertanggung jwb

    • 29 Juli 2020 - (17:42 WIB)
      Permalink

      HCI cara edukasi nasabah seperti teror… Katanya reminder pembayaran,setiap jam di telepon sampai ada 34 panggilan, padahal status pembayaran masih belum terlambat (jatuh tempo tgl 27,dan lewat 2 hari ) Tapi kok caranya sangat Norak dan tidak profesional, malah lucunya mereka bilang itu standar pengingat untuk nasabah…

  • 25 Juli 2020 - (07:58 WIB)
    Permalink

    Saya adalah Konsumen HCI, di sini saya mengeluhkan hal yang sama di teror via telepon mulai dari pagi hari jam 06.46 wib sampai dengan malam hari. Padahal saya sudah menjelaskan via email ke care@homecredit.co.id belum bisa melakukan pembayaran karena saya di rumahkan tanpa di gaji. Sebelum pandemi alhamdulillah pembayaran saya lancar, mohon dibantu untuk kebijaksanaannya HCI.

    Dan tolong jangan meneror ke nomor HP Darurat, terimakasih.

  • 25 Juli 2020 - (11:46 WIB)
    Permalink

    Mengapa setiap aplikasi baik pinjol atau kredit barang konsumen harus mencantum kan no darurat,utk digunakan sebagai klarifikasi atau ketika konsumen ybs tidak dapat dihubungi ketika ada tunggakan disuruh membayarkan?seharusnya pihak aplikator konfirmasi terlebih dahulu kepada no yg dijadikan kontak darurat oleh calon konsumennya tidak seenaknya membuat teror kepada kontak darurat atau no yg ada di hp konsumen ketika ada tunggakan,hci tdk cukup dgn permintaan maaf saja dan menghapus no kontak darurat begitu saja itu bukan solusi,sdh jelas konsumen atau kontak darurat sdh dibuat malu,utk OJK tolong kaji ulang lagi periziznan hci atau pinjol” yg bermasalah dalam penagihan.trima kasih

  • 25 Juli 2020 - (23:57 WIB)
    Permalink

    Mohon maaf neh. Pada saat realisasi, kontak darurat tidak dihubungi perihal pernyataan bahwa saudara/i telah melakukan kredit xxx senilai Rp.xxx tapi pas tertunggak diteror melulu. Logikanya, mana ada orang dipaksa dan mau untuk membayarkan utang orang lain. Keluarga saya simpel jawabnya: waktu pencairan kok kami tidak dihubungi? Kalau gitu kami gak kenal. Yg utang siapa, yg ditagih siapa? Minta langsung donk. Kami kan ga tau, jangan ganggu kami, kalau masih ada teror kami tidak peduli, akan kami lapor balik ke polisi. Nah kalau no.nya gonta ganti diindikasikan teror dari perusahaan atau perorangan yang ilegal.

 Apa Komentar Anda mengenai Home Credit Indonesia?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Teror Penagihan Home Credit Indonesia kepada Keluarga Nasabah

oleh Gilank04 dibaca dalam: 1 menit
5