Tanggapan Shopintar Tanggapan Tanggapan Shopintar atas Surat Ibu Yohana Elizabeth 24 Juli 2020 Shopintar 1 Komentar Customer complaint handling, Customer Service, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Kredit online, Kredit Pintar, penghapusan denda, Shopintar, Transfer salah tujuan, Virtual account Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth, Ibu Yohana Elizabeth. S, Menanggapi surat Ibu Yohana melalui Website www.mediakonsumen.com 23 Juli 2020 berjudul “Kelalaian Penanganan Laporan Kesalahan Transfer VA Shopintar Menyebabkan Denda Membengkak”. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Untuk saat ini kami informasikan bahwa pihak kami telah menghubungi pihak Ibu Yohana melalui email yang terdaftar pada aplikasi Shopintar, mohon ketersediaan Ibu Yohana untuk dapat mengikuti regulasi yang telah kami sampaikan yaitu melakukan pembayaran ulang tagihan untuk membantu kami melakukan proses selanjutnya. Besar harapan kami untuk permasalahan yang dialami Ibu Yohana dapat segera terselesaikan dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih atas masukan serta kepercayaan Ibu Yohana untuk senantiasa tetap menggunakan produk Shopintar. Apabila ada informasi yang ingin ditanyakan kembali dengan senang hati kami siap membantu Ibu Yohana, silakan menghubungi Shopintar melalui: Email: cs@shopintar.app Twitter: @shopintar Facebook: @shopintar Instagram: @shopintar Hotline: (021) 5025-1717 Hormat kami, Customer Service Shopintar Indonesia Jl. Kapten Tendean No.1 Jakarta Selatan 12710 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Yohana28 Juli 2020 - (14:18 WIB)Permalink Pihak shopintar telah menghubungi saya melalui email tetapi saya tetap diminta membayar tagihan sesuai jumlah yang tertera pada aplikasi kredit pintar include dendanya, sedangkan yang akan dikembalikan ke rekening saya hanya sesuai nominal yang saya bayarkan 16 bulan lalu melalui virtual account yang salah. Denda yang disebabkan telah melebihi jumlah tagihan , betul kesalahan virtual account merupakan kelalaian saya, tetapi saya melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo dan denda yang timbul disebabkan oleh kelalaian pihak shopintar yang mengabaikan/tidak menangani laporan saya dengan baik yang menyebabkan denda dalam jumlah besar selama 15 bulan meskipun selalu saya follow up. Saya mohon koreksi dendanya sesuai yang dijanjikan oleh pihak shopintar yaitu adanya koreksi denda oleh pihak keuangan shopintar seperti yang tertera pada gambar yang saya lampirkan di surat saya ini , karena setiap kali pihak shopintar menghubungi saya melalui email jawabannya tetap harus membayarkan tagihan ditambah denda. Terima kasih. Log masuk untuk Membalas