Kelanjutan Proses Penyanggahan Bank BNI; Masih Terus Ditagih oleh Pihak Collection

Sebelumnya, saya sudah menulis tentang penyanggahan untuk BNI part 1 di sini:

Setelah saya upload ke Media Konsumen, saya lalu dapat langsung surat penyanggahannya dari BNI hari itu juga. Mungkin kalau tidak di-publish tidak akan dikirim-kirim dan dapatnya sampai berbulan-bulan.

Lalu saya reply email, karena sesuai pengaduan ke Polda Metro, bahwa apabila ada tetap penagihan dari BNI, saya bisa follow up. Di sini saya hanya mau sharing, bahwa kasus saya kan kasus fraud yang merupakan kriminal, dan sudah ada evidence dari polisi. Namun tetap ditagihkan, dan bahkan ditagihkannya pun dengan kondisi seolah-olah saya berutang.

Berikut saya lampirkan screenshot dari AsiaCollect yang menagih. Proses orang yang benar-benar berutang di BANK BNI, jangan yang karena masalah penipuan. Di sini saya sudah sertakan surat keterangan penipuan dari kepolisian, namun cara penagihan tetap seperti orang yang punya utang. Saya kan masih proses, kalaupun nanti saya diproses juga harus bayar, bukan berarti saya berutang kan? Berikut tagihan dari AsiaCollect:

Hikmahnya, riba tidak hanya menindas yang berutang, yang tidak berutang pun ditindas, dan difitnah dengan mengatakan saya berutang. Terima kasih. Tidak pernah ada penjelasan apa-apa dari BNI. BNI tidak pernah menanyakan bagaimana saya bisa kena penipuan BNI, dan BNI pun tidak pernah mengurusi akan masking call center-nya yang 021-1500046. BNI hanya tahunya menagih, bahkan dengan tuduhan berutang tanpa ada menanyakan mengapa saya menyanggah.

Ariyani Sanjung
Kab. Bandung Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

5 komentar untuk “Kelanjutan Proses Penyanggahan Bank BNI; Masih Terus Ditagih oleh Pihak Collection

  • 28 Juli 2020 - (13:24 WIB)
    Permalink

    Sungguh ngeri pelayanan yang diberikan oleh bank ini kepada nasabah KK nya yang mengalami kebobolan. Kalau saya lihat laporan polisinya sudah dari Januari. Tapi s.d. Juli dibilang “masih proses” aja terus, sementara DC juga terus proses penagihan.
    Untung saya bukan nasabah bank ini, & bahkan sudah saya ingat2 & blacklist bank ini, supaya di kemudian hari jangan sampai saya tergiur untuk jadi nasabahnya, karena menyedihkan sekali bagaimana perlakuannya terhadap nasabah yang mengalami musibah & bahkan sudah lapor resmi ke kepolisian.

    • 29 Juli 2020 - (08:28 WIB)
      Permalink

      Iy, karena pengaduan kartu kredit cm ada lewat call center, tidak ada pengaduan tempat khusus di bank. Makanya, jadi susah urusannya. Ini akan saya update terus di media konsumen ini perkembangannya, kalau nanti saya ditagih (utang) secara langsung oleh debt collector. Berarti bisa termasuk kasus fitnah, karena penagihan ditagihkan atas dasar utang, dan tidak ada mediasi dari BNI. Saya juga sudah mengirimkan pengaduan ke pengaduan BI, dan dari BI disarankan melakukan penyanggahan. Dan surat keterangan laporan polisi tersebut katanya waktu saya buat, bisa diproses lebih lanjut apabila ada perlakuan tidak baik dan tidak menyenangkan dari debt collector. Karena yang berutang saja berhak dapat perlindungan, apalagi yang tidak berutang. Bahkan di email pun juga kata2nya sangat tidak menyenangkan, dengan mengatakan dan menasehati bahwa utang harus dibayar. Namun saya juga jadi bingung, pengaduan BNI nya kemana. Pengaduan lewat kantor bank langsung tidak ada, yang ada hanya call center.

  • 29 Juli 2020 - (09:50 WIB)
    Permalink

    Dear Tim Media Konsumen,

    Pihak BNI telah melakukan klarifikasi, bahwa BNI TIDAK MELAKUKAN kerja sama dengan Asia Collect. Dan saya juga tidak tahu tagihan dari mana yang ditagihkan oleh pihak Asia Collect. Namun setelah saya googling, memang banyak juga yang dapat tagihan sms Asia Collect tanpa tahu sumber dan alasannya, atau bisa jadi sebuah spam. Terima kasih atas supportnya tim media konsumen.

  • 21 Agustus 2020 - (12:46 WIB)
    Permalink

    Menanggapi surat Ibu Ariyani Sanjung di http://www.mediakonsumen.com pada tanggal 25 Juli 2020 berjudul “Kelanjutan Proses Penyanggahan Bank BNI; Masih Terus Ditagih oleh Pihak Collection”, BNI telah menghubungi Ibu Ariyani Sanjung untuk menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi.
    Ibu Ariyani Sanjung dapat menerima permohonan maaf yang disampaikan serta penjelasan atas permasalahan yang terjadi dengan baik.

    Kami mengucapkan terima kasih atas masukan serta kepercayaan Ibu Ariyani Sanjung untuk senantiasa menggunakan produk dan layanan BNI.

    Hormat kami,
    Meiliana
    Corporate Secretary BNI

    • 11 Mei 2021 - (03:39 WIB)
      Permalink

      Mohon maaf saya juga memiliki permasalahn yang sama dengan dibajaknya kartu kredit BNI, kenapa sepertinya tidak mau membantu dan melindungi nasabahnya ketika mendapat musibah seperti ini, apa yang harus saya lakukan untuk terbebas dari tagihan kartu kredit yang di bajak? Mohon bantuannya?

 Apa Komentar Anda mengenai Bank BNI?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Kelanjutan Proses Penyanggahan Bank BNI; Masih Terus Ditagih oleh Piha…

oleh Ariyani dibaca dalam: 1 menit
5