Surat Pembaca

KTA DBS Sudah Lunas 1 Tahun yang Lalu, Tapi Masih Ada Denda

Dear Bank DBS,

Saya nasabah KTA DBS 7701833447, yang cicilan akhir tenor ke 36 pada 5 April 2019. Namun saya baru melakukan pembayaran cicilan akhir tenor pada tanggal 8 April 2019 dan saya sudah menambahkan biaya keterlambatan sebesar Rp250.000,-. Bulan Mei 2019 saya mendapat SMS menyatakan bahwa “Pinjaman DBS Anda no 7701833447 sudah lewat jatuh tempo & dikenakan biaya keterlambatan”.

Saya telp ke CS DBS menanyakan tentang cicilan KTA saya, bahwa saya dinyatakan sudah Lunas karena sistem telah terkunci. Ketika hendak meminta surat lunas kepada Call Center, diinfokan nanti ada yang menelepon balik saya, ditunggu 3 kali 24 jam. Namun setelah saya tunggu-tunggu tidak ada yang telepon saya.

Awal Januari 2020 saya telepon CS DBS lagi untuk menanyakan surat Lunas saya, tapi saya dikagetkan dengan keterangan bahwa data saya masuk ke dalam bagian penagihan. Namun pihak CS tidak bisa menyebutkan berapa nominalnya karena sistem telah terkunci. Lagi-lagi saya dijanjikan untuk menunggu 3 kali 24 jam tapi tidak ada yang menghubungi balik.

Akhirnya bulan Mei dari pihak DBS menghubungi dan diinfokan bahwa ada keterlambatan pembayaran KTA saya sebesar Rp5.324.399,- . Saya kaget karena nominalnya tidak wajar. Setelah saya sampaikan argumen saya sudah menyelesaikan kewajiban tagihan saya sesuai Tenor, CS-nya bilang: “OK Bu, kalau ibu sudah merasa Lunas akan saya buatkan surat Lunasnya, ditunggu 3 kali 24 jam lagi dikonfirmasi ulang”.

Dua kali pihak DBS menghubungi saya, yang ketiga kalinya pihak DBS CS a.n. Dzaki menyatakan akan membuatkan surat Lunasnya dan ditunggu 3 kali 24 jam. Bukan surat Lunas yang saya terima malah tanggal 4 Juli ada Debt Collector datang dengan membawa secuil kertas penagihan tunggakan dan membuat ibu saya shock.

Yang saya sesalkan, dengan nama besar DBS, kenapa berlarut-larut sudah 1 tahun 3 bulan? Saya sudah menyelesaikan kewajiban cicilan saya sesuai Tenor dan pihak CS menyatakan ada tunggakan dengan nominal yang tak wajar. Saya merasa dirugikan atas kejadian ini. Mohon tanggapan dan kebijaksanaannya.

Terima kasih.

Sevi Indrawati
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdri. Sevi Indrawati

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Dendanya besar sekali ditagih di akhir, ga wajar 5jt. apa denda dikumpulkan diakhir dan dibungakan juga...
    Klo dendakan di bulan berjalan ya di add di setiap pembayaran.

  • Maaf sebelumnya,,,kalau menurut saya,itu tidak wajar,,pasti ada yg sabotase,,,Krn sy pernah pernah punya KTA bank DBS dan sdh selesai,,kemudian menelpon ke bank DBS,,,dan besoknya diberikan surat keterangan lunas,,????

  • Mba Sevi udah lunas ajaa masih diberlakukan kayak gt ya ma DBS.gimana aku yg masih nunggakkk.emg ga beres sih bank DBS. Aku tuh tiap d tagih ma bag penagihan,tar info nya beda beda tiap penagih.aku rasa ni bank kayak ga mumpuni sistem apa orangnya ya.hmmmm