Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Bapak Salmon Krisopas Soetedja 30 Juli 2020 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Fintech, Kredit online, Pandemi Covid-19, Penagihan, relaksasi kredit, restrukturisasi kredit, Tunaiku Amar Bank Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth, Bapak/ Ibu Pemimpin Redaksi Media Konsumen Di tempat Dengan hormat, Berikut tanggapan kami mengenai surat pembaca di Media Konsumen pada tanggal 21 Juli 2020, berjudul “Amar Bank Tunaiku Memberikan Relaksasi Kredit Selama Pandemik, Sebuah Kebohongan” yang disampaikan oleh Bapak Salmon Krisopas Soetedja dengan nomor kontrak (56637809). Sehubungan dengan pengaduan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa tim Complaint Management telah menghubungi Bapak Salmon Soetedja dan menjelaskan mengenai program restrukturisasi, saat ini Tunaiku telah menyelesaikan keluhan Bapak Salmon Soetedja. Dengan demikian, aduan telah diselesaikan pada tanggal 28 Juli 2020 dan Bapak Salmon Soetedja menerima solusi dengan baik. Mohon maaf atas ketidaknyamanan tersebut dan terima kasih atas kepercayaan Bapak Salmon Soetedja untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Anda. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Media Konsumen untuk memuat tanggapan kami. Abraham Lumban Batu Head of Retail Credit PT Bank Amar Indonesia Tbk (Tunaiku) Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.