Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Hadi Santoso

Kepada Yth.
Redaksi mediakonsumen.com

Sehubungan dengan surat Bapak Hadi Santoso di mediakonsumen.com (4/7), “Pegawai Bank Mega Tidak Tepati Janji Penghapusan Bunga dan Denda“, berikut ini kami sampaikan bahwa kami telah menghubungi Pemegang Kartu untuk menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan memberikan penjelasan terkait keluhannya. Bapak Hadi Santoso telah menerima penjelasan yang diberikan dan Beliau sudah tidak mempermasalahkan.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami.

PT. Bank Mega, Tbk.
Kantor Pusat,

Christiana M. Damanik
Corporate Secretary

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Pegawai Bank Mega Tidak Tepati Janji Penghapusan Bunga dan Denda

Pada tanggal 21 Mei 2020, saya dihubungi oleh Sdr. Wi** selaku pegawai bank, untuk menagih tagihan yang tertunggak 2 bulan...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Mega?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Hadi Santoso

oleh Bank Mega dibaca dalam: <1 menit
0