Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Bapak Helmi

Kepada Yth
Redaksi Mediakonsumen.com
di Tempat

Dengan hormat,

Terima kasih atas hubungan yang terjalin dengan baik antara Akulaku dan Mediakonsumen.com selama ini.

Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Bapak Helmi pada tanggal 28 Juli 2020 dengan judul “Penyalahgunaan Akun Akulaku, CS Selalu Bilang Harus Menunggu Sampai Limit Saya Habis Terpotong Pembayaran Denda”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Bapak Helmi.

Dapat kami informasikan bahwa setelah Bapak Helmi melaporkan kejadian tersebut dengan mendatangi kantor kami, customer service menindaklanjuti dengan meneruskan pelaporan tersebut kepada tim terkait untuk diinvestigasi lebih lanjut. Bapak Helmi juga telah menyerahkan surat keterangan dari kepolisian atas pelaporan tersebut pada tanggal 7 Agustus 2020 sebagaimana customer service kami sampaikan sebelumnya untuk dijadikan sebagai dokumen pendukung dalam proses investigasi.

Selama proses investigasi tersebut berjalan, penagihan atas transaksi tersebut tidak akan dilakukan oleh tim debt collection. Hasil investigasi nantinya akan diinformasikan kembali oleh customer service melalui email, telepon atau via push notif aplikasi.

Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan oleh Bapak Helmi. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.

Salam,

Eva Ulisiana
Public Relations Akulaku
Sahid Sudirman Center Lt. 18, Jl. Jenderal Sudirman No. 86
Jakarta Pusat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penyalahgunaan Akun Akulaku, CS Selalu Bilang Harus Menunggu Sampai Limit Saya Habis Terpotong Pembayaran Denda

Dear Akulaku Team, Saya ingin menyampaikan keluhan saya terhadap pelayanan akulaku. Langsung saja, pada tanggal 19 Maret 2020 saya membayar...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Bapak Helmi

  • 12 Agustus 2020 - (10:17 WIB)
    Permalink

    Dear Ibu Eva Ulisiana,

    sesuai dengan informasi yang telah disampaikan sebelumnya bahwa tidak akan ada penagihan dari tim debt collection selama proses inverstigasi berlangsung. namun saya sampai saat ini masih menerima panggilan telepon dari tim debt collection mengenai penagihan tersebut, bahkan mereka sudah menelpon pihak keluarga terdekat saya dan mengancam akan mendatangin rumah untuk penagihannya. saya merasa sangat tidak nyaman akan hal tersebut, mohon bantuannya agar dapat segera diselesaikan investigasi nya.

    Terima kasih

  • 7 Januari 2024 - (15:26 WIB)
    Permalink

    Maaf pak dengan kasus bapak yang di alami ,prosesnya sudah selesai?tagihan di bebaskan tidak pak?

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Akulaku?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Bapak Helmi

oleh Akulaku Indonesia dibaca dalam: 1 menit
2