Sudah beberapa tahun terakhir, asuransi pengiriman barang melalui ekspedisi di banyak aplikasi online store ditawarkan. Tidak ada paksaan dari pihak ekspedisi untuk membelinya atau tidak, tapi ketika terjadi kehilangan/kerusakan barang yang dikirim, dengan klausula tertentu pihak ekspedisi sangat mudah untuk menghindar dari tuntutan konsumen atas kemungkinan kesulitan yang dihadapi konsumen. Padahal secara perjanjian seharusnya pihak ekspedisi bertanggung jawab penuh akan barang yang dititipkan kepadanya karena si konsumen membayar biaya tertentu untuk pengiriman barang tersebut.
Apakah pilihan buruknya seperti ini: Apabila konsumen menggunakan asuransi maka barangnya akan terlindungi entah karena hilang atau rusak. Tapi sebaliknya, jika konsumen tidak menggunakan asuransi maka barangnya tidak akan terlindungi dan tidak diganti apabila terjadi kerusakan atau kehilangan. Bukankah seharusnya ekspedisi amanah dengan barang yang dititipkan konsumen kepadanya?
Rifki Yunianto
Jakarta Timur
Komentar
tinggalin aja pak marketplace nya... masih banyak yg gak akal akalan... yg penting tetap waspada
semua marketplace seeprti itu baik tokopedia shoppe bukalapak lazada bibbli semuanya sama tidak memakai asuransi pengiriman ekpedisi nya
Sama saya juga seperti itu merasa kecewa sudah bayar ongkir 500rb giliran barang rusak pada angkat tangan padahal kita tau di video2 youtube juga bagaimana jasa kirim memperlakukan barang kita.dan yg parah bukan ganti rugi malah minta ongkir oengembakian barang
Sama pak, udah susah2 pake asuransi di pos indonesia, waktu barang rusak nagihnya setengah mampus, bertahun2 belon selesai juga. Padahal bumn loh itu. Jadi capek pake asuransi, ternyata dari pengalaman pribadi, klaimnya malah terkesan ribet gitu -_-"
Menyesal Gunakan Pos Indonesia: Sudah Bayar Asuransi, Ganti Rugi Ongkir Tak Kunjung Dibayarkan
https://mydreamyjournal.wordpress.com/2020/02/26/menyesal-gunakan-pos-indonesia-sudah-bayar-asuransi-ganti-rugi-ongkir-tak-kunjung-dibayarkan/amp/