Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Penagihan Kredivo Tidak Sesuai SOP 20 Agustus 202031 Agustus 2020 hendry ramanas 13 Komentar Debt Collector, Fintech, Kredit dan Leasing, Kredit Macet, Kredit online, Kredivo, Penagihan, relaksasi kredit, restrukturisasi kredit Ikuti kami di Google Berita Saya Hendry, customer Kredivo sejak tahun 2019. Saya memiliki tunggakan sebesar Rp7.011.814. Pada tanggal 14 Juli 2020 saya mendapatkan email yang berasal PT. Ascot Azari yang adalah perusahaan pelaksana PT FinAccel Digital Indonesi (KREDIVO) dengan alamat email csascotazari1@gmail.com. Dikarenakan melihat dari SOP yang perlindungan konsumen diterapkan oleh Kredivo hanya email yang sudah resmi ditetapkan, saya pun mencoba untuk email resmi yaitu support@kredivo.com tanggal 15 Juli 2020 pukul 14.28 WIB, mengenai penyelesaian tunggakan hutang dengan sistem angsuran. Namun sampai saat ini tidak ada respon atas jawab surat tersebut, justru respon yang menjawab adalah mesin otomatis email Kredivo. Pada tanggal 16 Juli 2020 PT. Ascot Azari memberikan peringatan melalui email tanggal 4 Agustus 20202 dengan tuduhan melakukan tindakan pidana yaitu penggelapan barang, melarikan diri dan lain sebagainya (terlampir screenshot email). Bagaimana saya melarikan diri, alamat rumah sama sesuai dalam database Kredivo dan kolektor pun datang sudah ketemu istri. Pada tanggal 13 Agustus 2020 saya mendapat SOMASI dari TAMA LAWYER, Taufik Mahmud, SH & Partner yang beralamat Jln. Mayor Oking No. 34, RT. 002/RW 001, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi dengan surat kuasa No. 023/SK/TM/VII/2020 tanggal 18 Agustus 2020 untuk bisa menyelesaikan kewajiban, namun telah direspon melalui istri saya kepada saudara Ho**** tetapi dengan respon tidak menyenangkan. Saya sudah memiliki itikad baik untuk menyelesaikan ini, namun Kredivo tidak ada respon terhadap konsumen sesuai dengan peraturan OJK. Apakah begini cara operasional Kredivo melakukan penagihan, apa bedanya kredivo dengan pinjol ilegal? Hendry Ramanas Tangerang Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Kredivo20 Agustus 2020 - (10:27 WIB)Permalink Hi Bapak Hendry Ramanas, Maaf atas ketidaknyamanan yang kamu alami. Terkait kendala yang Bapak Hendry alami dan untuk pengecekan lebih lanjut oleh tim kami, mohon bantuannya untuk informasikan nomer telepon yang dapat dihubungi dan dapat di kirimkan ke email kami di support@kredivo.com dengan subjek “Konfirmasi Media Konsumen” agar kami dapat menjelaskan terkait kendala akun Kredivo yang Bapak Hendry Ramanas alami. Salam Hangat, Cindy Login untuk Membalas
Kredivo20 Agustus 2020 - (10:53 WIB)Permalink Hi Kak, terkait kendala Kakak akan dibantu follow up ya. 🙂 Salam Hangat -Edgar- Login untuk Membalas
Muhammad20 Agustus 2020 - (12:01 WIB)Permalink @hendry ramanas Saya tidak memihak anda maupun juga tidak memihak Kredivo, saya mengomentari dari kata kata anda berikut ini. 1. “Saya sudah memiliki itikad baik untuk menyelesaikan ini,” Bukan anda yang ber itikad baik, tapi istri anda. Masalah ini seharusnya anda hadapi sendiri namun anda mengalihkannya kepada istri anda, dari kata kata anda ini, “dan kolektor pun datang sudah ketemu istri.” Dan ini, “namun telah direspon melalui istri saya kepada saudara Ho**** tetapi dengan respon tidak menyenangkan.” dan wajar saja jika, “Pada tanggal 16 Juli 2020 PT. Ascot Azari memberikan peringatan melalui email tanggal 4 Agustus 20202 dengan tuduhan melakukan tindakan pidana yaitu penggelapan barang, melarikan diri dan lain sebagainya” Anda memang terkesan melarikan diri, karena hanya ada istri anda disana. 2. “namun Kredivo tidak ada respon terhadap konsumen sesuai dengan peraturan OJK.” Peraturan OJK yang mana yang anda maksud.? Apakah anda “termasuk di dalam” Konsumen yang sesuai dengan peraturan OJK.? Dengan status “melarikan diri”. 3. Apakah begini cara operasional Kredivo melakukan penagihan, apa bedanya kredivo dengan pinjol ilegal? Anda bertanya begitu karena memang anda tidak tahu atau bagaimana.? Operasional Kredivo yang “spesial” ini hanya untuk konsumen yang juga “spesial” seperti anda. Dan anda terlalu sangat terlambat untuk mencari tahu legal atau ilegal suatu usaha. Terdaftar sebagai customer sejak 2019, seharusnya anda sudah jauh lebih paham dengan aturan main semua pinjaman online. Dan jauh sebelum itu, ketika ilmu agama sudah anda dengar, tidak mungkin anda tidak paham dengan hutang piutang yang haram ini, yang kejam ini, yang menyengsarakan ini. Tidak ada yang bisa menolongmu. Hanya malumu saja yang akan semakin memalukan. 1 4 Login untuk Membalas
hendry ramanasPenulis artikel20 Agustus 2020 - (12:27 WIB)Permalink @muhammad Nama anda membawa nama nabi, tapi tidak sepintar nama nabi, justru lebih bodoh : Pertanyaan 1 : saya tidak berhutang dengan PT. Ascot Azari, berkali2 menghubungi kredivo nihil respon, yg menghubungi saya langsung. Anda punya keluarga anda tidak, saya pagi sampai siang cari nafkah tidak dirumah yg ada istri dan anak “Ini kebodohan pertama anda” Pertanyaan 2 : Buat apa OJK didirikan kalo bukan pendamping lembaga keuangan dan wadah penyeleasaian konsumen. “Ini kebodohan kedua” Pertanyaan ketiga : Sebaiknya baca keterbukaan konsumen kredivo diwebsite nya tentang perlindungan konsumen. “Ini kebodohan ketiga” Pertanyaan keempat : Yg hutang harus dibayar, riba haram, setiap manusia banyak salah dan banyak dosa, tinggal bagaimana untuk bertobat. Ini kebodohan keempat. Sebagainya ganti nama anda dengan.dajjal 3 Login untuk Membalas
Muhammad20 Agustus 2020 - (12:45 WIB)Permalink Nyatanya anda gagal meyakinkan mereka dengan itikad baik anda itu. Malah anggapan mereka, anda melarikan diri. Jikalau memang situasi berjalan normal, anda mudah ditemui, dan anda dapat memperjelas status tunggakan anda, masalah ini tidak mungkin menjadi berbelit belit. Kasihan istri anda telah terlibat secara langsung, dengan tekanan emosional yang tidak dapat anda lihat sendiri. Bisa dibayangkan gelisah dan takutnya dia. Jangan menganggap remeh prihal hutang piutang ini, untung untung saat mereka (kolektor) datang kerumah, suasana masih kondusif, bagaimana kalau tidak..? Alasan anda prihal saat itu anda tidak berada dirumah, sibuk bekerja, mencari nafkah, mendulang ibadah. Namun disisi lain, itulah asal muasal anda dianggap “melarikan diri” Login untuk Membalas
hendry ramanasPenulis artikel20 Agustus 2020 - (12:32 WIB)Permalink @muhammad Tambah 1 kebodohan anda, saya tidak ada minta pertolongan sapa pun, saya hanya direspon pihak kredivo Login untuk Membalas
hendry ramanasPenulis artikel20 Agustus 2020 - (12:52 WIB)Permalink Hahahahaha ada paham tidak balas komentar saya ke anda, “berkali2 menghubungi tidak ada respon dan saya sendiri hubungi” ada bisa baca tidak” Bertindak arogan ada aturan juga, buat apa saya hubungi pihak kredivo, ada pun bodoh pahami keluhan saya, yang berhutang saya dengan kredivo bukan dengan PT. Ascot Azari, perjanjian ada nama saya dan pihak dihubungi yaitu istri saya. Makanya nama anda berat tidak sesuai harap ganti Login untuk Membalas
Muhammad20 Agustus 2020 - (13:07 WIB)Permalink Semoga permasalahan anda cepat selesai, dan peristiwa ini dapat menjadi hikmah yang berharga. Kenyamanan hidup itu mahal, apalagi ke privacy an. Terlilit hutang, kenyamanan terganggu, ke privacy an terganggu. Nominal 7 juta tidaklah kecil dan juga tidak terlalu besar. Untuk apa bermain main masalah dengan itu. Tuntaskan secepatnya, agar kenyamanan dan ke privacy an anda segera kembali utuh, Login untuk Membalas
Gtl7 April 2021 - (13:00 WIB)Permalink Wah jangan jangan situ dc nih Ngomong kayaknya dari batin yang paling dalem. 1 Login untuk Membalas
Kevin Garnett21 Agustus 2020 - (03:16 WIB)Permalink Ngerecokin doang, mending gausah komen mad Login untuk Membalas
Romli7 November 2020 - (01:36 WIB)Permalink Eh bodat . Saya cuma mau berkomentar pada depkolektor . Jangan sok suci . Nasabah kredivo aja kau bungkam buat laporan ke kantor . Lu di kasih uang rokok aja seneng . . Dah jadi manusia gak usa sok suci lo . Sok nyamperin kerumah . Tuh data nasabah ada yg lari ke papua sama lampung . Coba datengin uber sana . Sok nago juga . Pake ngomong gimna pada saat depkolektor tak terkendali pas bapak nya gk ada dirumah . Login untuk Membalas
Suryo Putra25 November 2020 - (06:29 WIB)Permalink Alamat Pengacaranya ko beda” ya… Yg ini di jalan mayor oking Bekasi… Tp klo di selidiki yg aslinya alamat di ruko jalan Juanda…. Dan apakah sekelas Kredivo menjual data ke pihak ke tiga yg salah?? Apakah pengacara perceraian bs menangani hutang piutang? Karena pengacara Taufik Muhamad itu adalah pengacara perceraian dan telah menangani perceraian artis terkenal… Mohon koreksi jika saya salah karena sayapun dapat email somasi Login untuk Membalas
Nashki12 Mei 2022 - (10:53 WIB)Permalink Cuma kasih pandangan aja, debitur itu kan berkewajiban bayar hutang sementara kreditur berkewajiban menagih hutang jika waktu yang di sepakati sudah habis, ya komit aja lah sama job desknya masing2.. Gak usah curhat di media, malu kali.. Mau apapun ceritanya hutang ya hutang, debitur harus bayar, sementara kreditur juga kalo nagih harus tetep pake norma dan adab, kan clear kalo begini. Login untuk Membalas