Saya adalah salah satu nasabah Bukopin Finance (BUFIN) dengan nomor kontrak 00701.229 dengan jatuh tempo pembayaran tanggal 23 setiap bulannya (Rp6.777.911,-). Saya menyampaikan pengaduan/komplain kepada Bapak/Ibu Pimpinan BUFIN, yang mirroring dengan Bank Bukopin, yang mana telah lalai dan ceroboh dalam melakukan update data SLIK (BI CHECKING), yang mana kesalahannya berulang-ulang.
Adapun rincian pembayaran yang dipermasalahkan (DALAM PERHATIAN KHUSUS) sebagai berikut:
Karena hal tersebut di atas menimbulkan ketidaknyamanan dan kerugian di pihak saya sebagai nasabah. Untuk itu melalui surat pengaduan ini, saya minta Bapak/Ibu Pimpinan Bank Bukopin segera menyelesaikan masalah ini, dengan kualitas kredit LANCAR setiap bulannya tanpa adanya keterlambatan (tunggakan) sama sekali. Sesuai dengan data yang ada di Bukopin Finance Cab. Semarang (Surat Keterangan Lancar Terlampir), mengingat setiap pembayaran saya lakukan sebelum jatuh tempo. Saya juga melampirkan Rekening Koran sebagai bukti untuk menjadi bahan pedoman.
Asep Suparman
Kediri, Jawa Timur
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:
Komentar
Mungkin typo ya Pak, sama kayak complaint Bapak ini yang mestinya nominalnya Rp. 6.777.11,- tapi Bapak nulisnya menjadi Rp. 67.903.111,-
Eh saya jg ikutan typo, maksudnya Rp. 6.777.111,- menjadi Rp. 67.903.111,-
Maaf pak itu nomor rekeningnya bukan angkanya??
Oh ya mohon maaf maksudnya Rp.6.777.911,- maklum
Pak Bu karena menahan emosi/karena tidak terima karena bagi saya ini adalah masalah besar
Nominalnya Rp.6.777.911,-
Nomor rekening BCA nya 6790311122 a.n Bukopin Finance PT jadi yang tadi sudah benar,maaf (sedikit ralat)
Bukopin Finance benar - benar parah sangat terlihat jika mutu SDM nya tidak kredibel masa kalah sama Koperasi,sampai saat ini tidak ada tanggapan,mungkin pihak Bukopin Finance bingung jika harus perbaiki data SLIK OJK karena bisa nya hanya menerbitkan surat keterangan lancar saja.
Ya betul sekali sayapun mengalamainya, pedahal saya bayar lancar tp bgitu awal pandemi dari colector yg pertama saya di tawari restruk covid 19 bayar 300 pendaftarannya cukup bayar setengah angsuran selama 3 bulan uang daftar penangguhannya 300 masuk kantong sendiri ternyata tidak di restruk hanya saya di biarkan menunggak karna bayar setengah lalu ganti petugas tetap sama bobroknya saya bayar normal tepat waktu lalu awal bulannya colector bilang gpp bulan kmarin udah masuk angsurannya sedangkan pas saya tarik slik kol 2 saya konfirmasi ke peyugasnya dia bilang ada masuknya angsuran ke dendaan dulu jadi masih kurang 60.000 lah di situ di mana fungsi petugasnya buat apa ada petugasnya ini sangat merugikan nilai nama baik reputasi saya di perbankan kalau sistem bukopin lemah paling tidak punya sdm harus kompeten ga nyangka finance sebesar bukopin seperti ini
Memang banyak korban nya Bang,saya sampai 3 kali adukan ke pihak OJK,semua pegawainya sampai Kepala Cabang sampai bagian Treesuri Dwi Supriyanto saya maki habis,susah kalau SDM nya bobrok begitu,surat keterangan lancar sampai terbit 4kali termasuk dari Pusat/Direktur nya langsung.Sekarang para pegawainya termasuk Kepala Cabangnya sudah keluar.Pokoknya lebih Kredibel Koperasi jika di bandingkan dg Bukopin Finance,sepertinya juga gak akan lama lagi Finance ini,Orang mereka tidak bisa regenerasi kok hampir rata - rata SDM nya nyaplok dari Finance lain.