Penagih Kredivo Tidak Menjalankan Penagihan Sesuai Prosedur

Kronologi singkatnya adalah, saya telah membayarkan setengah dari sejumlah uang yang tertagih kepada saya bulan lalu sebagaimana prosedur yang ditawarkan oleh pihak Kredivo.

Namun dikarenakan atas kesulitan yang saya alami bulan ini, maka saya tidak bisa melanjutkan pembayaran untuk sementara. Akan tetapi pihak Kredivo terus menagih melalui email dengan kata-kata yg bersifat intimidatif dan dengan penekanan, hingga memerintahkan saya untuk mencari hutangan lain untuk menutup kewajiban bulan ini (gali lobang tutup lobang). Menurut hemat saya itu tidak sesuai dengan prosedur dan etika yang diketahui oleh publik.

Saya ingin melaporkan terkait tindakan intimidatif atas penggunaan bahasa yang kurang sopan dalam perihal mengingatkan terkait pembayaran, maupun teror yang dilakukan melalui email yang bersifat menekan dan memberi ancaman oleh pihak penagih Kredivo.

Berikut sebagian kecil dari bukti yang saya ambil, apabila dibutuhkan lebih banyak bukti maka saya siap untuk mengirimkannya.

Arya Wirawan
Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Kredivo atas Surat Bapak Arya Wirawan

Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kesetiaan pengguna Kredivo. Menanggapi surat konsumen yang ditulis oleh Bapak Arya Wirawan...
Baca Selengkapnya

30 komentar untuk “Penagih Kredivo Tidak Menjalankan Penagihan Sesuai Prosedur

  • 6 September 2020 - (17:31 WIB)
    Permalink

    Setelah membaca ulasan anda, terlihat bahwa, Penagihan Kredivo sudah sesuai prosedur.

    1. Anda sudah diberi peringatan, melalui email berulang kali juga melalui pesan whatsapp, namun tak satupun email dan whatsapp kredivo yang anda balas, terkesan anda tidak memiliki itikad baik.

    2. Ketika anda mengetahui pesan peringatan yang masuk ke email anda semakin banyak, seharusnya anda semakin fokus mencari cara untuk menyelesaikan pembayaran hutang anda bukan malah mencari cari kesalahan Kredivo, mengirimkan bukti bukti email yang malah terlihat jelas siapa yang sesungguhnya yang salah. Adalah anda sendiri.

    3. Kalimat intimidasi yang mana yang anda maksudkan.?

    Terlihat email peringatan dari Kredivo di kirim secara bertahap, dan kalimat yang tertuang pun sesuai prosedur step by step, mulai dari peringatan secara halus (namun tidak pernah di respon/ balas), dan pada akhirnya Kredivo mau tidak mau harus menempuh penagihan lapangan.

    4. Menyiapkan dana Talangan bukan berarti memaksa anda gali lubang tutup lubang, sumber dana talangan bisa dari berbagai cara, menjual barang aset, juga termasuk dana Talangan.

    5. Memang kalau sedang berada dalam siksa azab riba’ menjadikan seseorang merasa terzalimi tapi sesungguhnya mereka sendiri yang menzalimi. Ingkar janji dengan petugas tagih. Mereka juga bekerja untuk keluarga. Jangan sepelekan tugas dan upaya mereka.

    Siang gelisah malam tak bisa tidur menjadikan pikiran anda membatu. Hati nurani mudah memanas. Azab riba’ memang bukan main.

    6. Saya yakin, bahasa yang anda gunakan dalam ulasan anda bersumber dari ulasan para korban korban pinjaman online yang bertebar dimana mana. Jangan ikut ikutan dalam kelompok seperti itu. Jangan samakan perkara anda dengan perkara orang lain.

    Prihal hutang, gelisah sendiri sendiri, dosa sendiri sendiri, tidak ada kata kata kritis yang bisa menolong anda kecuali segera membayar tagihan terutang anda hingga lunas.

    Hutang itu tidak peduli ekonomi anda sedang sulit, orang yang telah tiada pun wajib melunasi hutang hutangnya.

    3
    3
    • 6 September 2020 - (18:08 WIB)
      Permalink

      Di perhatikan baik-baik isi screenshot tsb, kalau anda masih bingung dimana tidak sesuai prosedurnya.
      Karena mau dilihat dari sumber manapun tidak pernah ada yang memperbolehkan penagih untuk melakukan intimidasi verbal, dan kalau anda masih bingung seperti apa intimidasi verbal itu mungkin anda bisa kembali mengingat adab bicara yang baik, kecuali anda juga merupakan debt collector yang suka melakukan hal tersebut demi komisi. Saya rasa tidak sulit membedakan adab bicara ketika membawa nama perusahaan, mudah ditemukan contohnya di berbagai email resmi dari sebuah perusahaan atau dari customer service resmi sebuah perusahaan.

      Dan harap dibaca lagi dan dicerna, ketika disitu saya sebutkan bahwa saya malah baru saja membayar beberapa bagian yg terhutang, yang mana itu menunjukan itikad baik saya yang seharusnya tidak diperlakukan demikian ketika saya infirmasikan pihak penagih kalau mungkin bulan ini saya harus memundurkan pembayaran saya krn suatu sebab. kecuali kalau saya sama sekali tidak bayar atau ganti nomor/pindah alamat/dll, dari situ bisa disimpulkan bukan jika saya tdk membalas maupun merespon karena adab bicara yg kurang menunjukan itikad baik dati penagih sedari awal yg seolah tidak mau tau ketika saya respon terkait pengunduran pembayaran? toh sebelumnya saya bayarkan ketika ada dana dan toh ada juga kolektornya yg sopan dan tdk intimidatif, tepat di bulan pembayaran sebelumnya, maupun bbrp pinjol lain yg penagihnya lebih sopan dan sudah saya lunasi krn sifatnya yg koperatif dan menjaga kode etik dgn baik.

      kalaupun bahasa yang saya gunakan bersumber dari keluhan lainnya, itu bersifat wajar karena ternyata banyak yang mengalami hal yang sama terhadap kolektor-kolektor yg tdk sesuai dgn kode etik penagihan, yang mana itu memang harus ditertibkan mengingat itu mencoreng nama perusahaan sendiri dan di luar kode etik.
      Untuk mengurangi jumlah preman cari komisi dgn cara intimidatif maupun preman cari komisi dgn cara intimidatif tp berlindung dibalik dakwah agama yg notabene sebenernya duit komisinya sendiri jadi haram kalau didapat dgn cara yang kurang baik/mengintimidasi orang, apalagi untuk memberi makan keluarga dengan cara tersebut, masih banyak kerjaan lain kok mas, segeralah bertobat.

      • 6 September 2020 - (18:38 WIB)
        Permalink

        @ Arya

        Kalimat anda ini,

        “ maupun bbrp pinjol lain yg penagihnya lebih sopan dan sudah saya lunasi krn sifatnya yg koperatif dan menjaga kode etik dgn baik “

        Awalnya saya menduga anda tidak mau gali lubang tutup lubang karena anda tidak mau berurusan dengan pinjol lain. Eh ternyata saya salah kaprah. Lubang yang anda gali sudah sangat banyak. Dengan ini jelas sudah apa yang keluar dari kata kata anda tidak sinkron dengan kenyataan.

        Satu ciri sifat Dusta sudah ada pada diri anda.

        Wajar saja anda kesulitan mambayar, bukan karena keadaan ekonomi pada umumnya, tapi karena kebiasaan gali lubang tutup lubang itu. Yang awalnya anda koar koar ‘anti’ pada gali lubang tutup lubang.

        • 6 September 2020 - (18:56 WIB)
          Permalink

          ya itu kan kerjaan anda dan teman-teman anda yang hobi menjalankan tugas jauh dari kode etik, cukup menjelaskan bukan arah pembelaan anda terhadap kata “Talangan” tadi yang notabene memang dianjurkan agar anda dan teman-teman anda selalu memiliki pekerjaan dengan pola tersebut? dan itu kondisi pada umumnya yang disebabkan oleh orang-orang seperti anda. umum versi anda yang nunggu komisian yang sengaja menekan nasabah ke sana atau tiba2 ngeles nyuruh jual barang yg ga ada di poin perjanjian.

          Dan itu cukup menjelaskan juga kenapa saya tidak mau lagi gali lobang tutup lobang, sebagaimana teman teman anda maupun anda yang bicara agama buat keuntungan pribadi dan menghalalkan cara ngawur untuk menjerumuskan banyak orang yang dalam kesulitan kepada kesulitan lain, demi memberi makan keluarga anda, setelah semua tanggung jawab saya telah saya selesaikan di tempat lain dengan kolektor yang lebih sopan dan solutif?

          bicara agama, dusta yang paling parah itu sendiri ketika anda tau anda jualan agama demi keuntungan pribadi, azabnya ya anda tahu sendiri. egera cari kerja lain mas, pemulung juga masih lebih mulia dan halal rezekinya daripada kaya tapi hasil jadi preman bawa-bawa agama.

          • 6 September 2020 - (19:07 WIB)
            Permalink

            Saya bukan satu di antara kalian, saya ada ditengah tengah. Mengungkap apa yang sebenarnya harus anda lakukan.

            Janganlah lagi anda koar koar dengan hutang anda ini. Ujung ujungnya anda akan menjadi bagian dari kelompok kelompok orang yang lari dari hutang.

            Fokuslah bekerja untuk melunasi hutang anda. Kendorkan rasa gelisah kendorkan rasa malu, karena itu sudah menjadi resiko anda.

            Setelah anda bisa melunasi hutang anda, barulah kemudian anda berhak koar koar tentang buruknya pelayanan fintech atas pinjaman anda.

            Ketika masih dalam kewajiban. Selesaikanlah dulu kewajiban anda. Jangan banyak bertingkah. Merangkum rangkum kalimat korban fintech yang lain demi membela diri sendiri.

            3
            1
      • 6 September 2020 - (20:57 WIB)
        Permalink

        Kalau menurut saya lebih baik jual aset pak, daripda jual harga diri. Karena kalo udah dikejar2 hutang begini bikin malu keluarga dan harga diri hilang. Itu kalo saya ya, nggak tau kalo pak arya

        • 6 September 2020 - (21:42 WIB)
          Permalink

          mbak kenal saya? tau aset saya? keluarga mah gak ada urusannya dengan hal hal begini sih mbak krn setau saya urusan begini tdk boleh ditagihkan ke pihak lain, dan jika itu dilakukan maka penagih masuk ke pelanggaran yg jelas tertulis dalam peraturan.

          itu kalau saya, tapi saya kan gak tau juga bagaimana pendapat para kolektor2 disini yang atas nama komisi semua jadi halal

          • 21 September 2020 - (16:43 WIB)
            Permalink

            itu tertulis hutang berbulan2
            wkwkwkw ga usah bacot banyak kata.
            bayar utang sana.
            kaum banyak gaya giliran ditagih mewek.

            1
            1
    • 9 September 2020 - (23:14 WIB)
      Permalink

      emang udah telat brp bulan mas arya?bkok bs ditagih begitu? saya juga kredit lewar kredivo,, tp gak prnh di sms seperti itu,, saya pernah telat cuma 3 hari sih..

  • 6 September 2020 - (18:12 WIB)
    Permalink

    Lagipula anda bisa bilang darimana kalau kata talangan itu serupa dengan menjual barang dll? coba di amati lagi makna kata talangan yg umumnya bersifat pinjaman. Sekalipun menjual barang dan lain-lain, apa itu ada dalam aturan fintech kalau nasabah menunggak maka diwajibkan menjual asetnya demi kelancaran pembayaran? kalau ada poinnya dan membenarkan apa yang dimaksudkan oleh si penagih itu, silahkan di bagikan Screenshotnya mas, mungkin saya yg kurang update dan terlalu positif thinking menganggap fintech resmi tidak mungkin membuat butir perjanjian demikian.

    • 6 September 2020 - (18:58 WIB)
      Permalink

      Fintech resmi tak resmi tetaplah Riba’.

      1. Apakah anda meragukan riba’ itu Haram.?

      2. Apakah anda masih belum merasa keadaan gelisah dan tertekan ini adalah azab riba’.?

      3. Apakah anda merasa dapat melewati perkara riba’ ini dengan santai, hanya cukup bermodal kata kata kritis rangkuman dari para korban fintech.?

      Anda masih meragukan kejamnya riba’. Anda terus berupaya membuat ketergantungan riba’ senyaman mungkin.

      Seperti contohnya. Minuman beralkohol memabukkan yang haram. Ketika itu berada di tangan anda, maka anda berupaya mencampur minuman itu dengan cairan lainnya sehingga anda bisa dengan lantang menjawab, saya tidak mabuk, minuman Alkohol tidak haram.

      Hutang riba’ haram. Akibatnya siang gelisah malam tak bisa tidur. Itu sudah azab bagi pelaku riba’. Jangan anda membumbui riba’ dengan kata kata kritis untuk membela diri.

      Yang akhirnya malah membuat anda semakin malu, keluarga terikut malu, lingkungan mengenal anda sebagai orang yang di kejar kejar penagih.

      • 6 September 2020 - (19:07 WIB)
        Permalink

        mas, mohon di baca judul dan web nya terkait hal apa dan fungsinya untuk apa.
        Kalau sekiranya obsesi memang belum kesampaian jadi ustadz silahkan sering-sering itikaf di masjid dan sekolah khusus untuk menjadi da’i, tapi terlebih dahulu tinggalkan pekerjaan cari komisi dengan hal demikian apalagi bawa-bawa agama untuk membenarkan tindakan yang secara hukum salah, maupun hal yang sedang dalam tahap penindakan oleh pihak Kredivo dalam email permintaan maafnya atas perlakuan kolektor.

        atau jangan-jangan pelakunya ya anda? karena pelaku memang tidak pernah menampakan mukanya mlalui avatar default di whatsapp, menggunakan nama yg berubah ubah, email yang berubah- ubah, nomor yg berubah- ubah dan gercep ketika saya respon di salah satu media.

        1
        1
        • 6 September 2020 - (19:22 WIB)
          Permalink

          Ya. Sudah jelas, Kredivo sudah sangat sesuai Prosedur.

          Dan dengan ini dapat di simpulkan, hambatan anda membayar hutang karena Anda sudah gali lubang tutup lubang.

          Saya juga mempercayai bahwa memang benar dalam kondisi tersebut sangat sulit untuk menyelesaikan kewajiban terutang anda pada Kredivo.

          Jalan terbaik, stop gali lubang.
          Terima saja resiko di permalukan di datangin DC.
          Kalau memang ada jual aset yang dimiliki.

          Semoga anda segera bertobat dari kebiasaan riba’ ini.

      • 6 September 2020 - (19:23 WIB)
        Permalink

        “Yang akhirnya malah membuat anda semakin malu, keluarga terikut malu, lingkungan mengenal anda sebagai orang yang di kejar kejar penagih.”

        Setahu saya sih, gak boleh nagih hutang selain ke pihak penjamin(saya), ada keterangannya di web hukum online.
        Dan ternyata saya terlalu positif thinking terhadap anda, ternyata anda ini yg hobi bgt menerapkan tata cara penagihan yang lebih parah daripada yang saya maksud di surat ini, pantas anda membela diri krn memang harusnya yang seperti anda ini sudah dari lama di bawa ke polisi krn menyalahi aturan maupun mencoreng nama baik perusahaan.

        terkait siapa anda itu sudah biasa di kalangan kolektor ngeles, lha wong WA ga ada avatar kaya avatar surat konsumen anda, nama gonta ganti, alamat email gonta ganyi, nomor hp gonta ganti. Dan cuma orang bodoh yang percaya kalau orang yg berat sebelah seperti anda itu adalah org yg objektif.

        anda pintar bicara dan bersembunyi di balik agama, sebelum anda dakwah di forum konsumen ini. tapi anda masih terlalu memaksakan diri dan sekedar saran saja alangkah baiknya jika anda terlebih dahulu taubatlah menjual dalih agama untuk membenarkan tindak yang tidak benar terkait profesi anda hanya untuk menafkahi keluarga dengan uang haram hasil intimidasi.

        • 6 September 2020 - (19:30 WIB)
          Permalink

          Anda tetap saja menganggap pinjaman online sama hal nya meminjam dengan teman baik, sama halnya meminjam dengan teman yang masih lugu, yang akan menagih dengan memakai hati nurani.

          Sadarlah, kehadiran fintech tidak semulia itu. Kehadiran mereka ini malah membuat masyarakat makin sengsara. Mengancam kenyamanan hidup. Mengadu domba sesama.

          Mereka juga mengadu domba antara saya dan anda.

          Sadarlah, tidak ada yang bisa menolong anda selain secepatnya melunasi hutang.

          • 6 September 2020 - (21:05 WIB)
            Permalink

            gak usah di dengerin bro orang2 yang yang kayak gitu pada sok tau semua urus diri masing-masing aj bro ente udah pada bersih dari dosa pa belum..semua orang udah tau hukum riba gimana..yang penting fokus dulu saja sama kebutuhan keluarga..dan mengumpulkan uang sedikit demi sedikit..Lagipula kalau mereka yang berkoar sama di posisi seperti ini mereka juga bakal sama yang ente lakuin bro..udah pada kebaca semua

            1
            3
        • 6 September 2020 - (20:27 WIB)
          Permalink

          Maaf mas Arya, saya rasa semua yang dibilang Pak Muhammad itu benar semua. Sekarang tindakan yang harus mas Arya lakukan segera lunasin semua hutang mas Arya dan stop berhutang lagi. Turunkan gaya hidup dan jauhi riba.

          • 6 September 2020 - (21:29 WIB)
            Permalink

            yang bilang gak mau bayar itu siapa dan bagian mananya? fokus surat ini sendiri bukan menyatakan menolak membayar. harap dicermati.

          • 6 September 2020 - (21:46 WIB)
            Permalink

            gaya hidup saya seperti apa mas? mohon dijelaskan, sepertinya masnya lebih tau tentang gaya hidup saya daripada saya sendiri. Dan yang bilang saya mau berhutang lagi di bagian mananya, krn setau saya kalau saya simak apa yang saya tulis sedari awal itu malah saya mau keluar dari jeratan kolektor2 yang maksa suruh cari talangan dgn berbagai dalih terkait makna talangan seperti yang dilakukan oleh mas yg semoga saja benar namanya muhammad tsb.

  • 6 September 2020 - (21:19 WIB)
    Permalink

    @ricky karpetpermadani

    Kayaknya anda bagian dari fintech juga ya, makanya merasa terancam kalo ada orang yang menasehati jauhi riba. Anda takut product anda jadi nggak laku. Percayalah hal2 yang anda lakukan ini nggak berkah

    • 6 September 2020 - (21:38 WIB)
      Permalink

      sebenarnya saya sendiri pun sudah mau mengakhiri pusaran setan yang satu ini sih mbak, sudah selesai semua kecuali yang satu ini.

      Dan disini fokus saya bukan beritikad tidak mau membayar atau menyelesaikan masalah, hanya komplain tentang tindakan tim kolektor kredivo yang justru makin ngawur setelah saya membayarkan 50% dari jumlah tertagih seolah saya mau lari.
      itikad2 saya tsb itu bagian dari upaya keluar dari riba toh mbak.

      nah masalahnya jadi ke mana mana krn orang orang di atas malah menghakimi ini itu secara sepihak dan membahas di luar topik yang ada.

      • 5 April 2023 - (11:29 WIB)
        Permalink

        Gue ga ngebayangin kalo yg di pinjemin temennya, utang berbulan² tapi ga di bayar. Malahan yg di salahin yg Nagih, padahal yg Nagih Juga ga ada kata² kasar, kata² binatang, mencaci maki.

        Anda yg berhutang anda yg merasa Terzalimi, teriak² Etika penagihan, peraturan², tetapi kewajiban dirinya sendiri tidak di Jalankan berbulan².

    • 5 April 2023 - (10:58 WIB)
      Permalink

      @Anissa Yolanda
      sangat betul mba anissa sekarang yg bernama ricky karpetpermadani memang lagi ada tagihan makanya dia ngomong sperti itu.biasanya org org yg berhutang akan membela karna dia juga begitu

  • 6 September 2020 - (21:56 WIB)
    Permalink

    @rickytrimadafani : yoi bro, ini irang pada OOT semua, soalnya disini isinya cuna kolektor ngawur yg stand by krn takut dipermasalahkan krn kelakuannya sendiri, tapi mendadak agamis. padahal biasanya nyomot foto preman buat nagih(kalo di save chatnya beberapa bulan lagi berubah jadi foto mbak2 cakep).

    • 5 April 2023 - (11:00 WIB)
      Permalink

      @arya
      si @rickytrimadafani karna memang dia ada tagihan yg gak di bayar bayar ya sampai saat ini dari 2018 dia punya hutang sampai saat ini gak bayar makanya dia senank jidat ya ngomog

  • 6 September 2020 - (22:01 WIB)
    Permalink

    @Arya

    Dari kalimat mas ini udah salah: yang bilang gak mau bayar itu siapa dan bagian mananya? fokus surat ini sendiri bukan menyatakan menolak membayar. harap dicermati.

    Justru kalo fokusnya ke surat complaint atau keberatan ini malah jadi lupa kewajibannya. Menurut saya lebih baik fokusnya mencari kesibukan yg bisa menghasilkan uang tambahan, jadi waktunya nggak terbuang sia-sia. Karena kalo fokusnya ke surat ini nggak ada duitnya, sayang waktu dan energynya

    • 6 September 2020 - (22:12 WIB)
      Permalink

      lho, sejak kapan istilah “tidak mau membayar” sama dengan “konsumen juga punya hak untuk komplain terhadap pelayanan yang buruk”?

      itu kan fungsi media konsumen? atau skrg sudah diganti namanya jadi “media gagal bayar”, barusan saya cek sih masih media konsumen namanya, dan keluhan di lindungi oleh undang-undang.

      kalau mau menyarankan org utk bekerja lebih keras, prtanyaan saya, situ k3nal sama saya? kayanya kok tau banget gaya hidup saya dan bisa bilang saya yg kurang bekerja keras? justru yg terlalu selo seperti anda dan mas muhammad itu yg saya curigai kufang aktifitas dan senang buabg2 waktu untuk bahas hal lain di luar topik dan menghakimi org yg tdk anda kenal seolah anda dukun yang maha tau.

  • 6 September 2020 - (22:57 WIB)
    Permalink

    @Arya

    saya kutip lagi kalimat anda di atas: “prtanyaan saya, situ k3nal sama saya? kayanya kok tau banget gaya hidup saya dan bisa bilang saya yg kurang bekerja keras?”

    Saya bisa tau dari email anda: Aryafantasywork berarti memang anda hidup di dunia fantasi atau dunia hayalan, makanya sampai lupa realita hidup sebenarnya. Wake up mas, hidup di dunia fantasi boleh-boleh saja tapi please jangan kelamaan.

    1
    1
  • 7 September 2020 - (11:27 WIB)
    Permalink

    Hi Bapak Arya Wirawan,

    Maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Arya alami. Terkait kendala Bapak Arya, mohon bantuannya untuk informasikan nomer telepon yang dapat dihubungi dan dapat di kirimkan ke email kami di support@kredivo.com dengan subjek “Konfirmasi Media Konsumen” agar tim kami dapat menjelaskan terkait kendala yang Bapak Arya alami. Terima kasih.

    Salam Hangat,
    Cindy

 Apa Komentar Anda?

Ada 30 komentar sampai saat ini..

Penagih Kredivo Tidak Menjalankan Penagihan Sesuai Prosedur

oleh Arya dibaca dalam: 1 menit
30