Tanggapan Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Ibu Ayu Lestari 7 September 2020 Bank Mandiri 1 Komentar Bank Mandiri, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, Pemblokiran rekening, pembobolan rekening bank, Rekening Tabungan, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami dan terima kasih atas masukannya. Sehubungan dengan pengaduan Ibu, pada tanggal 24 Agustus 2020 kami telah menghubungi Ibu untuk menyampaikan klarifikasi pengaduan serta memberikan penawaran penyelesaian tagihan yang kemudian telah Ibu setujui. Selanjutnya, Ibu dapat melakukan pembayaran sesuai dengan kesepakatan tersebut. Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Ibu dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Ibu Ayu lestari. Rully Setiawan Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38 Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Niken Anggraeni23 Januari 2021 - (08:57 WIB)Permalink Rekening saya juga di blokir karena tagihan CC 4137-XXXX-XXXX-1597 Apa dibenarkan mandiri mendebit nasabah tanpa persetujuan???? Tolong di unblokir Log masuk untuk Membalas