Tanggapan Bank Sinarmas atas Surat Bapak Septyan

Terkait informasi transaksi penarikan tunai nasabah di Bank Sinarmas KC Denpasar pada tanggal 5 September 2020 maka kami sampaikan atas hasil pengecekan kami adalah sebagai berikut:

1. Transaksi penarikan tunai dijalankan oleh Petugas teller Bank.

2. Proses penyerahan dana penarikan tunai telah dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku dan tidak terlihat adanya teller membuka dan menukar dana.

3. Bank Sinarmas adalah lembaga jasa keuangan yang selalu mengedepankan hukum dan ketentuan yang berlaku, dan selalu memegang teguh prinsip kehati-hatian (prudential principle) dalam menjalankan kegiatan operasional Bank sehari-hari.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.

Corporate Secretary Bank Sinarmas
Sinar Mas Land Plaza, JL. MH Thamrin Kav 51
Jakarta Pusat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penarikan Tunai via Teller Bank, Jumlah Lembar Uang yang Diterima Sesuai tetapi Nominalnya Tidak Sesuai

Melalui Media Konsumen ini saya ingin berbagi cerita tentang pengalaman saya pada saat bertransaksi di Bank Sinarmas KC Denpasar. Pada...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank Sinarmas?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Bank Sinarmas atas Surat Bapak Septyan

oleh Corporate Secretary Bank Sinarmas dibaca dalam: <1 menit
0