Surat Pembaca

Salah Transfer Sesama Nasabah BRI yang Tinggal dalam Satu Wilayah namun Permohonan Bantuan Pihak BRI Tak Dilayani

Di Rimbo Bujang pada tanggal  22 Agustus 2020, saya selaku usaha jual beli perangkat internet dan komputer  , kebetulan mendapat client yang memesan perangkat yang saya jual via telepon. Singkatnya kami deal dengan harga telah kami setujui, namun client saya ini akan transfer DP yang lumayan besar bagi saya dan client saya mengusulkan untuk mengirim uang DP tersebut supaya menggunakan Mitra BRI yaitu BRI Link. Client saya kirim via BRI link terdekat tepatnya di Desa Tegal Arum dan saya menerima melalui BRI Link di desa saya yaitu Desa Rimbo Mulyo.

Saya pun bergegas menelpon BRI Link terdekat untuk menyakan nomor rekening yang bisa digunakan. Setelah mendapat nomer rekening melalui pesan WA yang dikirim oleh BRI Link dekat tempat tinggal saya, kemudian saya mengabarkan ke client saya.

Sayangnya ternyata nomer yang diberikan oleh BRI Link terdekat saya adalah salah.  Namun celakanya lagi ternyata pihak BRI Link Tegal Arum walaupun nama pemilik rekening tidak sama tetap di-enter.

Setelah dikirim bukti transfernya sayapun terkejut, karena nama tujuan tidak sesuai, saya yakin ini salah. Segera saya menuju lokasi BRI Link tujuan tranfer dan menunjukan bukti tranfer dan pemilik BRI Link terdekat saya pun langsung mengucap astagaa.. saya salah ketik.

Namun tidak menyerah begitu saja saya meminta kedua BRI Link tersebut meminta bantuan pihak BRI cabang  agar diberi fasilitas mediasi kepada pihak pemilik rekening yang rekeningnya ter-top up uang client saya. dan menurut pihak agen brilink BRI bersedia membantu namun kami diminta untuk bersabar .

Pada hari ketiga:

Kami menanyakan kepada pihak BRI perihal permohonan kami.. pihak BRI mengatakan sudah mengetahui pemilik rekening dan masih tinggal dalam satu wilayah kabupaten dan kami kembali diminta bersabar

Pada hari kelima:

Kami menyakan lagi perihal tersebut lagi lagi BRI meminta kami bersabar

Pada minggu berikutnya:

Kami menyakan lagi perihal di atas, tetapi makin kesini makin tidak jelas alasannya.

Dan hari ini saya tulis keluh kesah ini tanggal 13 September 2020 belum ada kejelasan mengenai bantuan mediasi yang dijanjikan BRI cabang Rimbo Bujang kepada kami. Dan kami selaku pengguna jasa agen BRI link yang merupakan produk BRI  sangat merasa dirugikan. Karena sejauh ini pihak BRI tidak menanggapi dengan pasti dan tidak menjelaskan dengan rinci langkah apa yang harus saya tempuh agar dana milik kami bisa kembali.

Budi Santoso
Jalan Kalaena Rimbo Mulyo, Rimbo Bujang
Kab.Tebo, Jambi


Catatan redaksi (diperbarui 14/9/2020): Penulis menyatakan masalah di atas telah diselesaikan dengan baik oleh pihak-pihak terkait.

https://mediakonsumen.com/2020/09/14/surat-pembaca/klarifikasi-atas-surat-tentang-salah-transfer-sesama-nasabah-bri

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Hai Kak. Terima kasih atas informasi yang diberikan, hal tersebut akan kami tindaklanjuti. Tks~Yuki

    • “ Segera saya menuju lokasi BRI Link tujuan tranfer dan menunjukan bukti tranfer dan pemilik BRI Link terdekat saya pun langsung mengucap astagaa.. saya salah ketik. “

      Itu artinya kesalahan murni terjadi pada Petugas BRI Link Desa Rimbo Mulyo yang salah memberi nomor link ke anda.

      Ini bukan kesalahan anda, mintalah ganti rugi kepada petugas Bank tersebut.

  • Kalau "salah transfer" itu susah, karena biar mau bagaimana pun juga, si penerima salah transfer tidak ada kewajiban untuk mengembalikan, bahkan menurut hukum sekali pun.
    Jadi cuma tanggung jawab moral ataupun spiritual untuk "mengembalikan apa yang sesungguhnya bukan haknya". Tapi tidak ada tanggung jawab hukum, tidak bisa dituntut dll.

    Mirip seperti nemu duit/dompet yang tertinggal/terjatuh. Mau dibilang "mencuri" pun secara hukum tidak bisa, karena tidak ada tindak kekerasan apa pun. & barang tertinggal/terjatuh secara hukum tidak ada bedanya dengan barang sengaja ditinggal ataupun sengaja dijatuhkan.

    Sama kejadiannya dengan salah transfer gara2 salah ngasih nomor rekening ataupun salah ketik/pencet nomor.

    Jadi ya silakan diusahakan saja terus.
    Tapi kalau dibilang "merasa dirugikan," saya kira yang merugikan ya siapa yang salah nulis/ketik/pencet, bukan pihak2 yang lain. Termasuk pihak bank sekalipun. Karena bank kan gak bisa maksa nasabahnya untuk ngeluarin duit kan? Atau bank nya disuruh langsung aja debet rekening? Malah bank nya yang salah kalau begitu.
    Bahkan kalau setelah bank nya melakukan mediasi, tapi orangnya tetap gak mau mengembalikan, lalu bagaimana? Dicari orangnya & disamperin ke rumahnya, bikin rame di sana?

    Atau bisa juga sih pihak yang "nama gak sama tapi tetap di-enter." Memang harusnya gak boleh tuh, kalau pake formulir setor di teller bank pasti gagal kalau nama gak sama.

    • Kemungkinan Petugas BRI Link Desa Rimbo Mulyo tidak begitu fokus bekerja sehingga salah memberi nomor link ke nasabah ini.

      Mintalah ganti rugi kepada petugas bank tersebut, ganti rugi moril dan spirituil sekalian agar petugasnya lebih amanah dalam bekerja.

      • Tidak jarang pula, ada beberapa agen BRI Link yang terlihat tidak begitu mementingkan keamanan dalam transaksi,
        1. Kerja sambil gendong anak,
        2. Kerja di wakilin saudara saudara atau teman, bahkan tetangga.
        3. Mencatat riwayat transaksi sambil berbicara dengan orang lain di telepon.
        4. Ruang Agen BRI Link tergabung dengan toko usaha lainnya menjadikan lalu lalang secara bebas di ruang Agen BRI Link.

        Di satu sisi jangkauan BRI memang sampai ke pelosok, namun di sisi lain ya...... seperti ini jadinya.

  • Lebih baik sih pemilik rekeningnya ngirimin no laporannya ke DM @kontakBRI aja biar dicek lagi

  • @kontakBRI Kak pemilik rekening mendingan langsung tanya di dm bank bri deh biar di cek laporannya

  • @kontakBRI pihak pengirim dananya kan bisa hubungi call center aja di 14017 sebutin no laporan biar di follow up lagi

    • Bener, baru saya mau komen LOL
      Aneh & lucu2 kadang tingkah polah korporasi2 ini.
      Kan tinggal kasih tanggapan resmi yang cepat tanggap & tepat sasaran, beres deh, nama baik & reputasi terjaga. Lah kalau cuma sekedar jaim2 macam begini, konsumen yang cerdas yah gak bakalan terpengaruh.
      Lagian memang kenyataannya banyak banget surat terkait bank ini di MK ini aja, entah di media lain ataupun yang diem2.