Saya adalah nasabah Bank DBS dengan no. kontrak 1704346849. Yang saya ingin tanyakan adakah program relaksasi bagi saya? Karena sejak tanggal 3 April 2020 saya sudah menghubungi call centre 2 kali dan disarankan untuk menghubungi email. Jawaban dari email agar saya menunggu karena bahwa pada prinsipnya Bank DBS mendukung program dari pemerintah dan selanjutnya akan dihubungi melalui telepon.
Hingga bulan September ini saya belum menerima kabar apapun dari Bank DBS. Akhirnya saya menghubungi melalui email, jawabannya agar saya menghubungi customer officer. Kemudian tanggal 9 September saya menghubungi CS diterima oleh Bpk. Ilyas dan jawabannya ditunggu 3 hari. Akhirnya hari Senin tanggal 14 saya kembali menghubungi CS diterima oleh ibu Hilda jawabannya adalah saya tidak terundang untuk program relaksasi dikarenakan cicilan saya tinggal 1 kali lagi (bulan September ini).
Pertanyaan saya:
- Apakah saya memang tidak layak mendapat relaksasi sementara sbgi nasabah tidak pernah saya terlambat
- Saya mengajukan sejak tanggal 3 April, kenapa tidak ada satupun pemberitahuan kepada kalau saya memang tidak terundang
Mohon penjelasan dari pihak DBS.
Kepada redaksi media konsumen terima kasih atas dimuatnya surat pembaca ini.
Hendriyana
Cimahi, Jawa Barat
Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Komentar
Jawabannya Tidak ada pak.. Sy juga proses pengajuan sejak April 2020. Bahkan setelah case ini sy tulis di media konsumen pun tetap tidak ada program restrukturisasi selain pelunasan dari pihak DBS.
Berarti disuruh nunggu tuh sampai semuanya lunas yaa, bukan relaksasi, penangguhan atau lebih jauh potongan bunga spt yg digadang2 oleh presiden jokowi
pak andrii
tapi sejak april masih tetap bayar ga pak?
ya pak restruktur or relaksasi hanya angan belaka. bank ini g akan kasih.
mau d suruh bayara 1x cicilan dan akan d proses,itu jg ga akan d proses.cuma omongan belaka.
Tetap bayar mbak Ayu, dengan harapan kalo saya tetap membayar dengan tepat waktu proses relaksasi akan lebih gampang, tapi ternyata program relaksasi itu untuk nasabah yang bermasalah. Tapi udah lunas sih udah ngga punya tunggakan ke bank dbs
pak andri saya punya masalah yang sama dengan yang lain. jadi nya memang tidak ada ya pak program relaksasi atau restuktur ini? kalau kita tdk mampu
membayarkan dengan nominal yg diminta tetap tidak akan ada bantuan pihak bank ya pak? sampai kita punya uang untuk pelunasan total? untuk pembayaran tiap bulan berarti kita tetap usahakan bayar saja ya pak? biarpun tidak sesuai nominal tertagih? benar begitu? mohon infonya ya pak ?