Jawaban BNI Syariah atas Surat Bapak Rizal
Sehubungan dengan pemberitaan mengenai, “Pengembalian Dana Nasabah KPR BNI Syariah Bekasi dan Tandatangan Addendum Perjanjian KPR”, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Rizal.
Berdasarkan konfirmasi dan bukti yang disampaikan dari Bapak Rizal dalam kolom komentar artikel ini, kami sampaikan bahwa permasalahan tersebut sudah diselesaikan dimana addendum perjanjian kredit telah ditandatangani oleh BNI Syariah selaku penjual dan Bapak Rizal selaku pembeli. Sehubungan dengan hal tersebut, maka dana yang telah disepakati telah dikreditkan ke rekening Bapak Rizal pada tanggal 23 Juli 2020.
Hal ini menjadi masukan yang berharga bagi BNI Syariah untuk terus meningkatkan layanan kepada nasabah. Demikian kami sampaikan, terima kasih telah menggunakan layanan perbankan syariah BNI Syariah semoga semakin berkah dan Hasanah.
Komunikasi Perusahaan BNI Syariah
Bambang Sutrisno | Corporate Secretary
M Iqbal Taqiudin | Manager Koordinator Divisi Kesekretariatan dan Komunikasi Perusahaan
Gedung Tempo Pav 1 JL HR Rasuna Said Kav 11-12 Kuningan Jakarta Selatan
Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.