Tanggapan Tanggapan Rupiah Cepat atas Surat Sonja Kristianti 18 September 2020 Rupiah Cepat 1 Komentar Dana Fitria, Debt Collector, Fintech, fintech ilegal, Koperasi Uang Kaget, Pelanggaran Privasi, Penagihan, penagihan salah alamat, Pinjaman Online, Privasi data, Rupiah Cepat, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Sebelumnya kami dari Rupiah Cepat mengucapkan terimakasih, dan mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Kami telah melakukan pemeriksaan atas keluhan yang disampaikan oleh Sdri. Sonja Kristanti, yang disampaikan per tanggal 3 September 2020, dengan judul “ Debt Collector Pinjaman Online Mengganggu kepada Bukan Nasabah”. Kami telah memeriksa nomor telepon yang Sdri. Sonja sampaikan dalam keberatannya, dan kami tidak menemukan nomor telepon tersebut terdaftar dalam list penagih kami. Kami juga mencoba melakukan pencarian data berdasarkan nama yang tertera pada foto KTP, yang saudari lampirkan dalam pengaduan saudari kepada Media Konsumen. Hasilnya, bahwa nama yang tertera dalam KTP tersebut memang pernah mengajukan pinjaman kepada Rupiah Cepat, namun dari sistem Rupiah Cepat tidak meloloskan pengajuan atas nama tersebut. Kami mengharapkan Sdri. Sonja dapat menyampaikan kronologinya secara lebih detil kepada kami, sehingga permasalahan ini dapat segera kita selesaikan bersama. Untuk selanjutnya terkait keluhan, dan tanggapan, serta pertanyaan mengenai layanan, dan produk kami dapat menghubungi call center Rupiah Cepat di nomor 0815-5100-001 atau melalui email di alamat cs@rupiahcepat.co.id. Kami sangat berterima kasih atas kritik dan saran anda kepada Rupiah Cepat, kami juga mengucapkan terima kasih kepada mediakonsumen.com yang telah membantu kami memediasi seluruh keluhan yang disampaikan kepada kami. Salam, TIM RUPIAH CEPAT MGK Kemayoran Office Tower B Lantai 3 Gunung Sahari, Kemayoran – 10610 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Haerudin10 Desember 2020 - (14:04 WIB)Permalink Semakin byak lporan mslah penjol.smkin byak pula penjol yg tutup.? 1 Login untuk Membalas