Pemblokiran Kartu Kredit Bukopin

Ini surat keluhan saya untuk kedua kalinya yang ditujukan untuk Bank Bukopin setelah surat saya yang dimuat sebelumnya untuk kartu kredit no 4211-xxxx-xxxx-8386 belum ada tanggapan.

Terkadang menjadi nasabah yang pembayarannya lancar dan transaksi dengan nominal yang lumayan besar di tiap bulannya tidaklah cukup untuk terhindar dari pemblokiran secara sepihak.

Maksud saya sepihak tidak ada sms ataupun email. Kalau telepon jujur tidak saya angkat karena sebegitu seringnya telemarketing membombardir hp kentang saya jadi kemungkinan besar kalau semisal tidak saya angkat ya di sms ataupun email ataupun Whatsapp. Banyak cara lah untuk menghubungi konsumen.

Itu semua saya mengetahui dari telepon ke CS Bukopin menanyakan kenapa kartu saya tidak bisa dibuat belanja padahal sudah saya bayar tagihan dan limitpun sangat mencukupi dan hasilnya karena ada update data yang belum saya penuhi. Gimana update data kalau tidak ada pemberitahuan dan tiba-tiba diblokir begitu saja.

Apakah konsumen di Bukopin tidak ada level mana konsumen yang aktif dari segi pembayaran maupun transaksi ataupun yang sebaliknya. Apakah dipukul rata sehingga konsumenpun diblokir ketika ingin belanja. Kalau seperti ini jadinya ya maaf mundur aja.

David Abdul Roszak
Sidoarjo, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Bukopin atas Surat Bapak David Abdul Roszak

Menanggapi keluhan Bapak David Abdul Roszak melalui rubrik Surat Pembaca di Media Konsumen pada tanggal 20 September 2020, dengan judul...
Baca Selengkapnya

3 komentar untuk “Pemblokiran Kartu Kredit Bukopin

  • 20 September 2020 - (19:12 WIB)
    Permalink

    Sepengetahuan saya, bank penerbit KK sangat anti mempersulit nasabah KK-nya untuk dapat menggunakan KK tersebut dengan bebas, selama nasabah ybs statusnya lancar,
    Bahkan mau data nasabah berubah 100% pun, selama status nasabah tersebut masih lancar, gak bakalan diurusin, apalagi kalau ybs masih aktif belanja pake KK tersebut.

    Ini kalau ada bank yang neko2, monggo ditutup aja mas kartunya.
    Di zaman corona ini, bank2 yang normal sih istilahnya “butuh” transaksi2 dari nasabah2nya (yang berstatus lancar & kooperatif ya), demi menjaga kelancaran & stabilitas keluar masuknya duit.
    Jadi boleh dikata bank yang ini rada nyeleneh karena “ngutik2 nasabah yang tidak bermasalah.” Aneh aja.

    Selain itu, setahu saya, semua komunikasi resmi dari bank pasti hanya via SMS maupun e-mail.
    Yang pake telepon itu nawarin asuransi, KTA, dll. Kecuali kalau ada masalah surat pembaca & semacamnya, baru mungkin bank melakukan panggilan telepon.
    Selain itu, pasti mereka hanya pake SMS atau e-mail, telepon cuma dipake telemarketer.

    2
    1
  • 21 September 2020 - (07:56 WIB)
    Permalink

    Kalo memang di persulit. Lebih baik di tutup aja pak. Ganti dengan yg lainnya jg masih banyak dan kooperatif sama nasabah nya.

 Apa Komentar Anda?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Pemblokiran Kartu Kredit Bukopin

oleh David Abdul Roszak dibaca dalam: 1 menit
3