Surat Pembaca

Rumah Sudah Lunas, Tetapi Belum Menerima Surat-Suratnya dari Metland Transyogi

Dear Pengembang PT Metropolitan Land Tbk (Metland Transyogi),

Saya dan kakak membeli rumah tahun 2017 di Metland Transyogi Cluster Eboni, dimana saya membaca di internet mengenai “Kekecewaan Membeli Rumah Di Metland Transyogi”. Saya termasuk orang seperti Bp. Richard yang kecewa kepada pengembang PT Metropolitan Land (Metland Transyogi ). Dengan nama besar yang dimiliki PT Metropolitan Land (Metland Transyogi) tentunya tidak akan mengecewakan semua pembeli rumah.

Adapun beberapa kekecewaan saya sebagai berikut:

Yang Pertama: Kakak saya membeli rumah tahun 2017 di Metland Transyogi dan sudah melunasi KPR Bank di Bulan Mei 2019 dan surat yang kami terima hanya fotokopi SHGB (sertifikat sudah dipecah dari induk) tanggal 07 Januari 2019 dan fotokopi IMB tanggal 17 April 2020 atas nama PT Kembang Griya Cahaya dan baru saya terima tanggal 24 Agustus 2020. Sudah 3 tahun, tapi surat-surat pembelian rumah belum kami terima seperti AJB dan sertifikat, padahal rumah tersebut sudah LUNAS. Sampai hari ini kami belum melakukan AJB, dimana informasi dari Bagian Legal PT Metropolitan Land (Metland Transyogi) bahwa AJB akan dijadwalkan penandatanganannya apabila PBB sudah dipisah.

Mengenai PBB, saya menanyakan dari bulan Agustus 2020 dan diinformasikan sekitar bulan September / Oktober 2020 dan ternyata informasi yang saya terima kemungkinan di pertengahan Oktober 2020. Itupun akan mundur, belum jelas dan juga setiap kali harus menanyakan hal tersebut kepada bagian legal melalui whatsapp.

Kami merencanakan untuk menjual rumah tersebut, tetapi terhalang oleh surat-surat. Surat masih atas nama PT Kembang Griya Cahaya (Developer Metland Transyogi), sedangkan penjualan rumah harus atas nama si penjual. Kami membutuhkan waktu untuk proses balik nama dan segala macam sampai mencapai nama kakak saya. Kami membutuhkan kepastian kapan semua surat dapat kami terima dari PT Metropolitan Land (Metland Transyogi),

Yang Kedua: Saya juga membeli rumah tahun 2017 di Metland Transyogi, hanya beda 1 rumah dari kakak saya dan berencana untuk Take Over KPR ke bank lain. Surat yang kami terima hanya fotokopi SHGB (sertifikat sudah dipecah dari induk) tanggal 07 Januari 2019 dan fotokopi IMB tanggal 17 April 2020 atas nama PT Kembang Griya Cahaya dan baru saya terima tanggal 24 Agustus 2020. Sudah 3 tahun, tapi surat-surat pembelian rumah belum kami terima seperti AJB dan sertifikat. Sampai hari ini kami belum melakukan AJB , dimana informasi dari Bagian Legal PT Metropolitan Land (Metland Transyogi) bahwa AJB akan dijadwalkan penandatanganannya apabila PBB sudah dipisah.

Mengenai PBB, saya menanyakan dari bulan Agustus 2020 dan diinformasikan sekitar bulan September / Oktober 2020 dan ternyata informasi yang saya terima kemungkinan di pertengahan Oktober 2020. Itupun akan mundur, belum jelas dan juga setiap kali harus menanyakan hal tersebut kepada bagian legal melalui whatsapp.

Kami membutuhkan waktu untuk proses balik nama dan segala macam sampai mencapai nama saya untuk selanjutnya proses Take Over KPR.

Yang Ketiga: Keamanan rumah pada Cluster Eboni yaitu:

•Toren : Seperti yang dibicarakan oleh Bp. Richard, yaitu desain rumah menyediakan celah masuk dari bawah toren. Lubang ini telah dimanfaatkan maling sebagai pintu masuk ke dalam rumah. Saya sebagai pemilik merasa dirugikan baik material maupun immaterial Toren pada cluster eboni memudahkan maling untuk masuk ke rumah karena ukuran itu sangat besar ukuran 1 badan orang.

•Kaca Jendela : Dimana kejadian di rumah kakak saya kaca jendela ruang tamu bawah dicongkel dengan gampang, sehingga memudahkan orang untuk masuk ke rumah dan mengambil barang karena saat itu tidak ada penghuni nya.

Selanjutnya kami menunggu respon/tanggapan dari pihak PT Metropolitan Land (Metland Transyogi), karena sebagai perusahaan TBK tidak seharusnya lalai dengan hak-hak konsumen.

Terima kasih.

Eveline
Metland Transyogi Cluster Eboni
Cileungsi, Bogor

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar