Surat Pembaca

Tokopedia Menjebak Customer Demi Mendapatkan Uang 15% dari Tindakan yang Tidak Halal! Karma Berlaku Guys

Tokopedia Menjebak Customer Demi Mendapatkan Uang 15% dari Tindakan yang Tidak Halal! Karma Berlaku Guys ??

Selamat siang teman-teman semua yang saya hormati. Semoga teman-teman pembaca sehat-sehat selalu ??

Di sini saya cuma ingin berbagi cerita dan pengalaman memakai tokopedia untuk berjualan. Sebelumnya saya mempunyai toko offline dan menjual segala macam handphone dan aksesoris merek Xiaomi dari distributor yang langsung ditunjuk oleh Xiaomi di daerah Sumatera. Akhirnya teman menyarankan untuk berjualan online saja semenjak covid-19 ini.

Jadi singkat cerita bahwa ada orang tua ingin membeli handphone dari saya tetapi ingin mengkredit dan saya tidak setuju karena saya butuh modal untuk tetap mengisi stok di toko offline saya. Cuma karena saya kasihan dengan buyer tersebut, akhirnya saya menyarankan untuk mentransfer uang cicilan pertama ke rekening saya sekalian uang biaya layanan ke tokopedia sebagai bukti keseriusannya membeli produk jualan saya.

Akhirnya saya bantu dan izin ke istri saya untuk memakai akun tokopedia istri saya untuk jualan dan dia memberikan izin kepada saya (ini saya lakukan dikarenakan orang tua tersebut, pertama tidak mempunyai akun Tokopedia dan yang kedua dia juga ingin kredit tapi tidak punya kartu kredit).

Orang tua itu akhirnya berjanji untuk mengirimkan setoran cicilannya di hari yang sama dilakukan transaksi tersebut setelah selesai kerja sebesar Rp 1.000.000. Transaksi dilakukan tanggal 11 September 2020.

Kronologi dari mulai transaksi sampai selesai dengan nomor invoice:

INV/20200911/XX/IX/626072715 :

  • 11/09/20 | 11.28 wib : Melakukan proses check out barang.
  • 11/09/20 | 11.28 wib : Tokopedia telah menerima pesanan dan meng verifikasi pembayaran dan meneruskan ke penjual.
  • 11/09/20 | 11.33 wib : Pesanan sedang diproses oleh penjual dan menunggu status pengiriman oleh kurir.
  • 13/09/20 | 16.08 : Pesanan telah tiba di tujuan. Dana akan diteruskan bila barang telah di konfirmasi pembeli dalam 48 jam.
  • 13/09/20 | 16.08 : Transaksi telah dikonfirmasi pembeli dan menunggu review tokopedia.
  • 13/09/20 | 16.08 : Review selesai. Terdapat pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan tokopedia.
  • 13/09/20 | 16.08 : Transaksi selesai. Dana akan diteruskan ke penjual (Nyatanya uang seller mereka embat).

Saya coba melaporkan ini ke pihak Tokopedia dengan segala cara tapi tetap susah banget dan respon yang sangat lambat. Saya diminta untuk mengirimkan semua bukti-bukti nya dan di suruh menunggu 3×24 jam dan sampai saat ini tidak pernah ada balasan walaupun saya selalu chat terus ke Tokopedia (mungkin dianggap anjing menggonggong kafilah berlalu).

Padahal saya sudah disarankan untuk melaporkan kasus tuduhan fraud yg tak berdasarkan ini ke mediakonsumen.com dengan tujuan untuk memberikan informasi ke teman-teman yang lain agar berhati hati menggunakan aplikasi Tokopedia dan bila ingin bertransaksi ya berdoa aja semoga tidak dituduh melakukan pelanggaran.

Saya selalu disarankan untuk uninstal aplikasi Tokopedia dan memberikan rating 1 dan ulasan sesuai yang saya alami saat ini. Tapi semua ini tidak saya lakukan dengan harapan Tokopedia akan menyelesaikan masalah ini dengan baik. Ternyata saya salah Tokopedia tetap tidak ingin menyelesaikan masalah ini dengan baik.

Tindakan Tokopedia sangat sepihak dengan tidak membuka secara transparan data-data dan bukti dan keputusan mereka final. Respon investigasi hanya basa basi karena saya mendapatkan email yang hanya mengulang hal yang sama.

Jika di marketplace lain seperti Shope*, bukalapa*, lazad*, blibl*, jd.I*, masalah ini selesai dalam waktu 2 jam, tetapi dengan Tokopedia, masalah seller bisa selesai berlarut larut tidak selesai masalahnya. Padahal seluruh bukti telah diberikan.

Di sini saya melihat beberapa kejanggalan yang ingin saya tanyakan ke pihak tokopedia:

1. Tokopedia menyatakan adanya “GESTUN” pada saat melakukan transaksi. Lalu kenapa sistem Tokopedia tidak mencegah atau memblokir transaksi tersebut sebelum dilaksanakan atau dilakukan pembayaran?

2. Jika Tokopedia melakukan “pemotongan dana atas pelanggaran syarat dan ketentuan yang Anda lakukan yakni sebesar 15% (lima belas persen) dari nilai transaksi”, berarti Tokopedia juga SENGAJA melakukan pembiaran atau KESENGAJAAN agar transaksi tersebut terjadi atau berhasil dan MENGAMBIL KEUNTUNGAN dari pemotongan nilai transaksi tersebut (sebesar 15%)?

3. Melihat dari waktu urutan transaksi, kenapa sejak dilakukan pembayaran sampai penerimaan barang tidak ada usaha apapun yang dilakukan oleh Tokopedia untuk memberitahukan adanya pelanggaran? Dan baru 1 detik setelah transaksi dinyatakan selesai sistem Tokopedia langsung menyatakan adanya pelanggaran. Apakah Tokopedia sengaja melakukan jebakan sampai transaksinya selesai (tidak bisa dibatalkan lagi karena barang sudah diterima dan penerima sudah menyatakan transaksi selesai)?

4. Pada email dari antifraud@tokopedia.com, kenapa pihak tokopedia tidak memberikan kesempatan pelanggan untuk mengklarifikasi?

5. Pada akun Tokopedia saya disitu dinyatakan sebagai transaksi gestun (gesek tunai). Saya menganggap ini terlalu mengada-ada dan tidak berdasar.

Pelanggan harus berhati-hati karena pihak Tokopedia dapat sewaktu-waktu menyatakan bahwa transaksi anda melanggar syarat dan ketentuan mereka tanpa memberi anda kesempatan untuk klarifikasi, dan memberikan penalti atau potongan dana secara sepihak.

Menurut saya, transaksi jual beli yang saya lakukan saya rasa tidak melanggar apapun, dan semuanya memiliki penjelasan. Jika pihak Tokopedia bisa bersikap lebih bijaksana dan memberikan kesempatan maka untuk berkomunikasi secara efektif maka saya dengan senang hati memberikan semua keterangan yang diperlukan

Hingga per-hari ini tanggal 27 September 2020, Belum adanya penyelesai dari pihak Tokopedia. Harusnya e-commerce sebesar Tokopedia Bisa mengatasi masalah ini hingga tidak ter-ulang kembali. Ketika ada data tokopedia ter-curi diluar, kenapa bisa melakukan perbaikan system keamanan? Sementara hal seperti ini dibiarkan seperti sengaja terus berlalu.

Dan Tokopedia harusnya mengembalikan dana tersebut ke bank kartu kredit yang digunakan oleh buyer. Bukan malah memotongnya tanpa tahu alurnya kemana?

Hingga saat saya menulis artikel ini, dari tanggal 11 September 2020 belum adanya penyelesaian masalah terhadap masalah ini.

Saya berharap bapak William Tanuwijaya selaku CEO & owner Tokopedia dapat memperhatikan lagi hal – hal seperti ini untuk kedepanya. Sudah banyak sekali seller yang berjualan disana. Tetapi harus dirugikan terkait hal seperti ini.

Saya meminta kepada pihak Tokopedia bisa menyelesaikan masalah ini. Karena saya sudah dirugikan banyak dari kasus ini mulai dari waktu, mengajukan banding yang tidak pernah ada SOLUSI nya, mengeluarkan uang/biaya dan beban psikologis lainnya.

Saya berjualan di tokopedia dengan harapan UNTUNG malah BUNTUNG.

Berikut saya lampirkan juga semua bukti dan keterangan sebagai bukti, silakan pembaca disini menyimpulkan sendiri.

Donald Kurniawan
Medan, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Aku pengguna Tokopedia sejak 2011/2012 jadi seller maupun buyer
    Kalau saya baca dari alurnya ceritanya...

    Ente itu namanya order fiktif
    Apapun alasannya mau menolong pak tua atau cucunya, tindakan anda membeli barang toko sendiri dengan menggunakan akun sang istri, dan menggunakan CC milik sendiri

    Sekali pun ente bikin akun Tokopedia baru , yang notabene membuatkan akun si kakek, terus pembayaran pake akun milik anda, Tokopedia akan mendeteksi bahwa kartu anda sudah pernah di buat transaksi lain.

    Maksud hati ente mau menolong kakek , beli hp dengan metode cicilan kartu kredit.
    Menggunakan CC pribadi dan pake akun toped milik istri.
    Terus nanti cicilan bulanan nya si kakek bayarnya ke ente, betul kan seperti itu...
    Nah itu namanya Gestun atau order fiktif, ya jelas salah lah...

    Dari segi caritanya sudah jelas pembelian nya di toko sendiri dan pake akun milik istri.
    Itu salah besar

  • Coba kita lihat dari Sudut Pandang lain dulu..
    Mengapa peraturan di Marketplace begitu ketat ? Jawabannya adalah DEMI ALASAN KEAMANAN pengguna lain. Pengguna disini tidak hanya BUYER yang membeli produk di Tokopedia, namun juga SELLER yang berjualan di tokopedia.

    Dari sudut pandang seller, ada banyak sekali praktek menyimpang yang terkadang dilakukan orang untuk memanipulasi sistem di Marketplace ini. Ambil 1 contoh "Penjahat Cashback" yang dibawa ke ranah hukum oleh pihak Tokopedia ini
    https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190723151630-185-414730/tokopedia-buka-suara-soal-penjahat-cashback
    Sebuah fitur simple, bernama CASHBACK nyatanya digunakan oleh orang lain untuk mengelabui sistem Tokopedia yang mengharuskan pelaku dibawa ke ranah hukum.

    Dalam dunia marketplace hal itu cukup sering terjadi yang mengharuskan platform marketplace meningkatkan kewaspadaan mereka. Praktek menyimpang yang saat ini sedang marak meliputi :
    Scrapping
    Penjualan dan Ulasan Palsu
    Penggunaan CC untuk menghasilkan Saldo Penjual dari penjualan fiktif, dll
    Cukup merepotkan platform marketplace terkait, dan merugikan Seller di dalamnya.

    Ambil satu contoh praktek SCRAPPING yang detailnya bisa dibaca http://xplodcompany.com/mengenal-scraper-praktek-copy-paste-akun-marketplace-dari-gambar-hingga-deskripsi-produk/
    Praktek itu kemudian direvisi dan dimasukkan ke dalam Syarat dan Ketentuan Tokopedia yang tidak tanggung - tanggung akan mensuspend akun yang kedapatan melakukan Scrapping.

  • Iya tokopedia memang sengaja menjebak, seandainya sistemnya bisa mendetect kecurangan2 kenapa gak waktu awal pemesanan ditolak, kenapa mesti begitu transaksi selesai baru dibilang curang,

    peraturan denda 15% saja terkesan semena-mena, sekarang kita balik saja, kalau cashback tidak masuk atau transaksi dari tokpednya yg bermasalah (contoh isi pulsa tapi tidak masuk) apa tokopedia bersedia dikenain denda 15%?

    ketat boleh tapi tidak bisa seenaknya juga, itu kebocoran data pengguna tokopedia, ada denda nya gak dari pemerintah? atau ada reward gak ke customer? yang ada hanya permintaan maaf saja dari CEOnya tapi tidak ada tindaklanjut nyata, beda dengan di luar negeri yang bisa di denda jutaan dollar kalau data pengguna bocor

    • Peraturan denda 15% itu tertera di SYARAT DAN KETENTUAN mereka yang bisa dibaca disini https://www.tokopedia.com/terms.pl
      Perhatikan POIN L 5 (kalo Anda males baca langsung ke HURUF L 5 saja) disitu sudah tertera.

      Syarat dan Ketentuan seperti itu adalah sebuah sistem yang disebut SELF REGULATION, dimana platform marketplace, e-commerce dan semua perusahaan teknologi saat ini punya "Syarat dan Ketentuan" yang harus disetujui ketika Anda membuat Akun.

      Facebook, Twitter, Google, WA, Gojek, Grab, Shopee, Lazada, JD ID, dll semua menggunakan SELF REGULATION dan mengharuskan kita menyetujui dan mencentang persetujuan di dalam syarat dan ketentuan tersebut.

      • ToS atau Syarat dan Ketentuan juga ada aturannya gak bisa dibuat semena-mena dengan dalih Self Regulation, sekarang denda 15% itu untuk apa? hitungannya bagaimana bisa sampai 15%? dari situ saja masih bisa digugat.

        saya bukan mendukung Gestun tapi sepertinya jelas Tokopedia disini mencari keuntungan dengan para pelanggar yang belum terbukti benar gestun.

        • Itu LINK yang kita ATTACH bisa dibuka dan dibaca dulu, nanti kan Paham.
          Ketentuan seperti itu berdasarkan peraturan Bank Indonesia, ketentuan penggunaan CC dari masing - masing bank, perhitungan potongan, denda, bunga dll, lintas perusahaan.
          Tidak seperti klaim Anda "Semena-mena"..

          • coba link yg anda attach itu anda baca juga, peraturan BANK Indonesia mana yang menyatakan denda gestun/fraud 15%? coba silakan kasih linknya

          • Bukan menyatakan DENDA GESTUN 15% tetapi harus menyertakan informasi mengenai denda & fee secara tertulis kepada pemegang kartu. Ini peraturannya, perhatikan Pasal 16 ayat 1 poin E sama F. Dicopy paste sendiri ya, karena versi PDF dan semoga dapat menjadi generasi yang lebih cerdas.

            Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.11/11/PBI/2009 sebagaimana diubah dengan PBI No.14/2/2012 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK)

    • Cuman Tokopedia yg memotong dana penjualan 15% kek gini.
      Di tempat lain kalo transaksi kartu kredit terindikasi fraud ya tinggal dikembalikan aja 100% ke limit kartu kredit pembeli.

      Kalo dana tetap diteruskan ke penjual tapi ada potongan mah, sama aja Tokopedia cari keuntungan dari transaksi tsb?

      Katanya marketplace terbesar tapi kinerja tidak mencerminkan marketplace sebelah yang lebih oke.

      Seharusnya transaksi dibatalin dan di blokir akun nya. Bukannya dibiarin terjadi dan dihukum dengan mengambil uang yg bukan hak tokopedia.
      Ini mah sama aja penipuan dan harus dilaporkan ke pihak berwajib.
      Banyak korban termasuk saya.
      Saya cuma bisa pasrah melihat banyak korban yang mereka kerjain. Uang saya melayang.

      • Anda masih gagal paham juga ya dengan berbagai komentar diatas. Penulis Surat Pembaca ini terindikasi menggunakan akun lain untuk membeli produknya sendiri. Artinya pembeli dan penjualnya hanya 1 pihak.

        Pembeli yang diceritakan sebagai "Orang Tua" itu tidak punya Akun Tokopedia. Jadi Platform Tokopedianya digunakan untuk mengkonversi CC ke SALDO PENJUAL.

        Coba dibaca lagi secara seksama, perlahan, berulang dan penuh kesadaran.

      • Selamat malam Leo. Disini perlu saya tekankan lagi bahwa tidak ada traksaksi yang dilakukan untuk melakukan Gestun. Ini transaksi yang benar ada bukti2 yg terlampir. Dan bila ingin Gestun ya ngapain pakai Tokopedia dengan biaya layanan jauh lebih besar daripada di luar sana?
        Semoga masalah saya ini bisa jadi pembelajaran buat Leo agar lebih selektif lagi dalam memilih agar tidak terjadi ke kalian semua. Apalagi terjadi sama keluarga yang tidak mengerti apa2 tentang gestus ini. Selamat malam Tuhan memberkati

    • Selamat malam Redi. Terima kasih sudah memberikan saran dan komentarnya. Saya senang kamu mengerti apa yang saya rasakan. Memang sakit sih dituduh seperti itu. Tapi mau bagaimana lagi? Karena pihak Tokopedia pasti tidak akan mengurus masalah yg beginian. Saya juga sebenarnya capek jg berurusan dgn tokopedia. Hidup saya jadinya kayak racun. Ya kita cuma bisa mendoakan semoga uang yg diambil jadi hak milik tokopedia, akan menjadi berkah buat mereka. Berkah buat keluarga mereka juga. Walaupun sakit yg saya rasakan dgn uang yg mungkin tidak seberapa buat mereka. Mungkin mereka lagi butuh uang itu x di jaman COVID-19 ini. Kita anggap aja sedang bersedekah ke panti asuhan.
      Kita juga tidak mengharap sistemnya akan mereka perbaiki. Marketplace tetangga sudah memprotek diri mereka dari pelanggaran di awal. Jadinya mereka jauh lebih unggul dari tokopedia. Nama baik mereka jg saya tidak dengar keluhan soal tuduhan FRAUD yang selalu dikencangkan tokopedia. Itu akan membuat nama baik tokopedia hancur. 1 orang yang membagikan cerita, itu akan cepat sekali menyebar.
      Dan benar yg kamu bilang mengenai denda di luar negeri sampai jutaan dollar. Saya jg pernah baca. Mungkin kalau di Indonesia saat ini ya kasus bocor nya data pengguna di Telkomsel.
      Semoga tokopedia bisa belajar dan memperbaiki sistemnya ke arah yg baik agar bisa dipercayai lagi oleh pelanggan setianya yg pernah tersakiti. Tuhan memberkati

  • Disini saya melihat anda ingin membantu orang tua tersebut dengan memberikannya barang yg ingin dia beli dengan kredit kepada anda dan anda juga ingin terjadinya penjualan sehingga barang anda laku dan anda dapat profit. Saya memang melihat niat anda baik tetapi saya tidak mengetahui anda melakukan gestus atau tidak seperti yang dituduhkan ke anda. Tetapi saat ini terjadi malah sebaliknya dengan Tokopedia.
    Saya berharap anda tetap bisa memberikan update tiap hari agar kita mengetahui perkembangan anda.

    Saya juga mengalami hal yang sama dengan tokopedia menuduh melakukan Gestun yg dimana saya sendiri tidak mengetahui kesalahan saya dimana. Saya benar2 tidak pernah melakukan seperti tuduhan mereka. Tokopedia memang begini sistem nya payah. Banyak teman saya jg yang kena.
    Kita melakukan transaksi beneran malah di tuduh fraud. Sudah setahun uang saya di Tokopedia dan tidak ada penjelasan salah saya dimana. CS membalas hal yang sama layaknya BOT. Tidak ada nomor yang bisa dihubungi.

    Semoga banyak yang sadar akan tingkah laku marketplace ini. Lebih berhati2 lah transaksi di sini. Saya selalu memantau tokopedia sejak setahun belakangan ini.

    • Selamat malam Karel Ganur. Terima kasih telah mengerti arti dari tulisan saya. Karena di sini niat saya membantu juga. Kalau saya tau kejadian ini, pasti saya juga tidak mau bertraksaksi dan memilih cash aja. Ada uang ada barang. Dan terima kasih juga untuk sarannya. Saya akan memberikan update tiap hari mengenai masalah saya ini agar pembaca mengetahui kelanjutan ini diselesaikan tokopedia atau tidak. Tapi banyak yang saya lihat sih tidak ditanggapi tokopedia dan tidak selesai. Semoga tokopedia terbuka pintu hati nya untuk berubah ke arah yg jauh lebih baik. Semoga masalah kamu juga bisa jadi pembelajaran ke depan untuk lebih selektif dalam memilih marketplace. Terima kasih Tuhan memberkati

  • Buat yang sok ngerti n ngom soal ada aturan dari toped sehingga masalah TS adalah kesalahan TS, gw kasih tau ya, kalau dari CERITA memang lebih dominan kesalahan TS, tp kan toped maen vonis dan yakin setiap keputusan kolor ijo ini selalu bener, APAKAH BENER..?? Jwbnya SALAH MUTLAK.. Udah terkenal si kolor ijo ini sengaja kasih promo, transaksi terjadi, kemudian cashback ga dibayar dgn alasan pelanggaran, misalnya kesamaan data.. Akun penjual dan pembeli jelas2 udah diverfikasi pake e-ktp asli, artinya masing2 akun berdiri sendiri, mau alamatnya sama, rumahnya deketan, pernah beli pake alamat sama, ya tetep aj akun berbeda.. Yg namanya online shop, SAH JUAL BELI sepanjang akun resmi..!!! Kolor ijo ini punya motif ingkar bayar cashback, apalagi pakr penalti 15% krn transaksi gestun, penalty duit yg gede.. Kalo ngarep ylki turun, mending ngarep ujan wktu kemarau.. Yang kita bisa cuma UNINSTALL aj, masih banyak onlinehop bagus di Indo..

    • Saya setuju dengan anda saudara Alvin.
      Yang saya baca dari komentar yang ada di sini semua menyalahkan sistem tokopedia yang tidak bisa bekerja dgn baik untuk memperbaiki sistemnya. Apa mereka kekurangan uang untuk membayar orang yang lebih profesional untuk memperbaiki sistem mereka?
      Saya sendiri sudah meninggalkan aplikasi tersebut setelah saya dirugikan dan tidak diberikan kesempatan untuk berunding.

      Mungkin TS juga salah karena terlalu baik membantu orang tua yang ujungnya dia sendiri terkena masalah dan tidak membaca peraturan yg dibuat oleh tokopedia walaupun kita meminta penjelasan dan tokopedia tidak bisa menjawab pertanyaan dari peraturan yang mereka buat dan langsung log out meninggalkan pelanggan yg komplain.

      • Ya begitulah om... Kejadian orang lain, mungkin sy bisa salah persepsi kejadian benernya seperti apa, tapi sy pribadi ngalamin adanya motif kesengajaan kolor ijo memakai aturan secara sewenang2.. Sy ada 8 saudara, dan ada 6 yang mempunyai akun di toped dengan status full verifikasi akun resmi, dan setiap akun punya kegiatan transaksi masing2, pemakaian promo pun dilakukan secara pribadi.. Tapi kenyataannya tiap transaksi pakai promo, hampir dipastikan katanya pelanggaran kesamaan data, kalau sy tanya apakah salah 1 alamat punya bbrp akun resmi..? Kalo mslh, bgmn dgn orang yang kos..? Jawabnya sikolor ijo, TIDAK MASALAH.. Tapi lucunya, tindakannya tidak sesuai ucapannya, atas dasar jawaban ini, makanya sy simpulkan KALAU ALASAN PELANGGARAN INI MEMANG ALASAN DICARI DENGAN SENGAJA..!!!

        • Kalau menurut saya, salah 1 "penyebabnya" adalah "ambisi" mereka untuk "punya SISTEM full artificial intelligence yang sakti."
          Cuma memang belum nyampe. & memang secara programming gak gampang. Mungkin kalo gak sekelas gogle gak mampu bikinnya, terkendala SDM maupun hardware.

          Nah, lalu kenapa kok ngotot pake "sistem"? Kenapa gak memperbanyak operator manual untuk memantau?
          Contohnya sistem anti fraud di KK, mereka pake manusia, sehingga kadang tidak 100% fraud terdeteksi; gak seperti tokped yang ambisinya mendeteksi 150% (100% yang asli beneran fraud, 50% lagi yang false positive) fraud PAKE SISTEM.
          Atau bahkan, kenapa kok gak pake sistem2an aja, macam marketplace2 yang lain? Saya kurang ngerti di marketplace2 lain, tapi kok perasaan jarang yah di sono ada "kasus kesamaan data"...

          Yah entah lah apa pertimbangan mereka.
          Kalau tebakan saya sih, semua pertimbangan korporasi itu pasti ujung2nya masalah DUIT (profit).

          • Selamat malam Samuel Wijaya. Semoga dengan ambisi mereka tidak akan membuat tokopedia terjatuh karena tingkah dan tindakan yang mereka lakukan. Karena dengan salah menuduh melakukan pelanggaran aja akan membuat nama baik jadi hancur dan tidak dipercayai lagi untuk bertransaksi.
            Seandainya saya yang punya tokopedia, pasti saya akan mencegah di awal daripada membiarkan sehingga saya akan kerepotan menghadapi komplain dari beribu ribu komplain tentang aplikasi saya. Saya akan berusaha memperbaiki sistem yg salah agar tetap dipercaya ke depannya. Dengan memperbaiki akan membuat investor berani menanamkan sahamnya ke perusahaan saya. Bila sudah banyak komplain? Apalagi tersebar dimana2 pasti mereka akan takut menanamkan modal mereka. Tiap investor selalu punya tim pembdrit masukan ke investor. Mereka pasti Googling untuk mendapatkan data apakah layak investasi di Tokopedia atau tidak. Bila tidak ada investor yg mau menanamkan modalnya, itu cuma menunggu waktu saja kelelahan kehabisan dana dan hilang. Dan yang tertinggal hanya apa? Apa nama yang baik? Nama yang buruk? Ya benar sekali. Pasti nam buruk. Itu akan tinggal kenangan. Pendirinya pun pasti akan malu dan tidak akan dipercayakan lagi utk berbisnis dikemudian hari. Semoga ini jadi pembelajaran Tokopedia agar lebih sukses kedepannya. Tuhan memberkati

    • Selamat malam Alvin. Terima kasih telah memberikan komentar dan masukan. Saya menghargai Anda. Semoga ke depannya tokopedia bisa berubah dan memperhatikan pelanggannya agar bisa jauh lebih dipercayai dan bisa berkembang ke luar Indonesia juga. Tuhan memberkati

  • Ya itu pelanggaran sih, wajar aja. Terkait pemotongan, sy setuju2 aja cm masalahnya itu yg pada mainan cashback dapet duit gratis ratusan juta masih lolos bro tidak terendus kan ajaib banget, padahal jelas2 sistem cashback itu bakal jadi borok, kynya memang dibiarkan asal tokped ada aktivitas beli tinggi walau cuma main2, toh duit cashback paling juga dari duit investor , kalo bukan duit investor ya udah bangkrut itu tokped soalnya yg main cashback itu tidak mungkin pengguna baru, cupiu gatau apa2, tapi mafia akun, sedang yg jadi korban adalah seperti anda ini yg terang2an gestun

    • Saya setuju dengan bro caleg..
      Tidak semua transaksi di Tokopedia bermasalah.. Ada pembeli dan penjual yg benar benar ingin melakukan transaksi eh malah di tuduh melakukan pelanggaran dgn alasan pernah saling transaksi dan sebagainya..

      Sedangkan yang bertransaksi untuk hal yg curang malah di biarkan.. Atau jangan jangan orang dalam tokopedia juga pemainnya? Kita tidak tahu selama Tokopedia aman aman saja dan belum tersentuh dari penegak hukum.. begitu terkena batu nya baru semua yang pernah tersakiti akan bersorak Sorai merayakan suka cita yg mendalam..
      Semoga masalah ini cepat selesai dan kita ambil saja pelajaran buat kita..

      Saya lebih percaya belanja langsung daripada belanja online walaupun ke depannya akan online semua.. kita harus bisa mengikuti perkembangan aja dulu..

    • Selamat malam caleg. Di sini saya jelaskan bahwa saya tidak pernah ada keinginan untuk melakukan tindakan yang dituduhkan itu. Karena saya sendiri tidak mengerti dan barulah mencari di google tentang itu. Ya semoga ke depannya tokopedia bisa berbenah diri ke arah yang baik agar dipercayai oleh masyarakat Indonesia dan bisa berkembang dan dipakai oleh negara lain utk berbelanja. Tuhan memberkati

      • Saya tidak menuduh anda, sy hanya menginformasikan kalo anda menggunakan cara tersebut maka tetap melanggar TOS tokped, walaupun transaksi pembelian yg anda lakukan adalah benar di dunia nyata

  • Kesimpulan saya sejatinya tokopedia mencari duit dari praktek seperti ini, dengan kata lain sebenarnya tokopedia memfasilitasi gestun dengan fee 15%.
    Jika tokopedia memang menolak gestun seharusnya tokopedia membatalkan semua transaksi yang dinilai sebagai gestun bukannya meloloskan transaksi gestun dan merampok saldo penjual sebesar 15%.
    saya anjurkan lapor ke Bank Indonesia melalui email : bicara@bi.go.id.

    Dan disini saya tidak menuduh anda melakukan praktik gestun. Karena itu anda yang tahu. Saya cuma tidak setujunya kenapa tokopedia harus meloloskan transaksi yang mereka nilai ada pelanggaran kesamaan data antara penjual dan pembeli.

    Tapi percuma juga di laporin ke YLKI dan OJK dan BI karena semuanya diam seribu bahasa dengan banyaknya kejadian yang terjadi. Tokopedia selalu menang dan keputusan mereka adalah final. Mau didebat kayak gimana juga jawaban bakal sama kayak template dan CS nya beda2 semua. Banyak jg kena masalah di tokopedia baik sbg pembeli maupun penjual. Saya sendiri py toko. mendadak rekening diblokir lalu tarik dana jg ditahan katanya review yang ntah sampai kapan. Pdhl transaksi penjualan
    cuma nominal 50 rb, di invoice jg tidak pake promo. Tapi ya ditahan ga jelas. Jadi males mau buang aja akun nya tidak guna cuma habisin waktu, tenaga dan pikiran untuk mengurus hal yang tidak akan ada penyelesaian dari tokopedia.
    Saya yakin masalah ini tidak akan diselesaikan tokopedia sampai kapanpun.
    Karena itu keuntungan mereka dapat duit dengan cepat. Saya sudah hapus yang berhubungan dengan tokopedia. Banyak keluhan yang terjadi begitu jg cerita dari teman saya yg terindikasi Gestun dari sistem ngawur

    • Mending baca S&Knya tokopedia aja bos. Nggak usah sok benar. Aturan sudah ada tapi banyak pemakai nggak mau baca.

    • Saya rasa sudah ada di TOS mereka, jadi kalo anda pake tokped mau tidak mau anda sudah menyetujui TOS mereka, artinya tindakan mereka dibenarkan

    • Selamat malam Hans karisma. Terima kasih untuk saran dan masukan nya.
      Bila tokopedia memberikan fasilitas untuk gestun, itu biaya layanannya amat sangat besar dan saya tidak akan pernah mau karena saya juga tidak ada keinginan utk meminjam atau utang. RIBA dilarang dalam agama. Lebih baik jangan berhutang ke fintek atau marketplace semacam itu ksrenat bunga nya besar. Lebih baik pinjam ke orang tua sendiri atau ke saudara yg tidak meminta bunga yang penting kita komit untuk membayarnya. Jangan kabur. Itu salah.
      Ya kita doakan saja masalah saya selesai dengan suka cita. Karena saya lebih memilih nama baik daripada uang. Uang bisa di cari. Tetapi nama baik jauh lebih berharga. Begitu nama baik cacad aja, kita susah untuk meyakinkan orang lain utk percaya lagi. Dan rejeki pun akan pergi menjauh. Berbuat baik jauh lebih dihargai daripada melakukan perbuatan jahat. Itu akan selalu di ingat terus sampai anak dan cucu.
      Ya walaupun kamu pesimis tokopedia tidak akan menanggapi masalah beginian, tetapi saya yakin saja semoga terbuka pintu hati dan pikiran mereka untuk menyelesaikan masalah ini dengan Gentle.
      Ya semoga juga sistem tokopedia itu bisa diperbaiki dan memberikan peringatan di awal daripada menuduh melakukan pelanggaran karena nama baik dipertaruhkan. Dari 1 orang cerita, bisa menyebar dengan cepat ke orang lain. Tuhan memberkati

  • Tokped emang kejam.. saya sampai skrng tidak bisa mengikuti pelatihan prakerja..
    Pda saat mau beli pelatihan ditokped. statusnya malah gagal. sedangkan saldo prakerja dah terpotong. sudh kirim email tapi jawabannya itu" aj..
    udah kapok pake tokped..

    • Anda juga terkena masalah ya Zahra Nur? Saya juga bermasalah di kartu prakerja dari Tokopedia ini. Saya sudah coba mengkomplain tapi tetap saja tidak ada solusi yang terbaik dan jawabannya cuma semacam diulang ulang terus. Saya sudah mencoba melapor pakai aplikasi tokped, melalui Twitter, FB, dan Instagram jg tetap sama saja tidak ada solusi. Saya bingung harus lapor dimana kebetulan ada yang posting senasib dengan saya sekalian nuangin isi hati atas kekecewaan ini. Semua terhambat dan tdk bs lanjut tahap selanjutnya. Saya kapok juga pakai tokped, dan saya menyarankan teman saya yg ingin mengikuti pelatihan utk berhati2 bila ingin mengambil pelatihan dari tokped ini.

    • Selamat malam Zahra Nur. Terima kasih telah memberikan komentar walaupun tidak dengan pokok permasalahan saya.
      Saya doakan tokopedia bisa mendengarkan masukan Anda. Kita harus bisa memberikan masukan ke tokopedia agar bisa merubah sistem mereka menjadi lebih baik agar bisa dipercayai oleh penggunanya. Tuhan memberkati

  • Ini sih penjualnya aja ga ngerti SK udah jelas kali transaksi yg situ lakukan salah, kl dipotong 15% mah resiko situ dr sisi manapun jelas transaksi yg situ lakukan gestun jd jgn playing victim.

    • Selamat malam hai anak muda Rizky. Semoga kamu juga terhindar dari masalah yang saya alami. Kamu bisa jadikan ini untuk pembelajaranmu seandainya suatu saat kamu ada Traksaksi beneran di marketplace dan kamu malah di tuduh melakukan transaksi fiktif. Bagaimana perasaan kamu? Apa kamu menerimanya? Pasti tidak dong. Apalagi kamu menuduh melakukan gestun. Apa kamu tau itu gestun? Kamu pikir dengan melakukan Gestun, kamu akan untung? Tidak. Kamu tetap rugi besar.
      Yang pertama, kamu rugi di biaya layanan yg dikenakan tokopedia ke pembeli yg besar.
      Kedua, kamu harus menunggu beberapa hari.
      Ketiga, kamu rugi di ongkos kirim.
      Keempat, belum lagi nanti barang yg kita kirim itu rusak lah, hilang lah, oke ada asuransi tetapi kalau marketplace itu lepas tangan dan agen pengirimannya jg lepas tangan tidak mau bertanggung jawab malah kamu yg repot buat surat pembaca lagi di media konsumen. Setiap orang tidak ingin mendapatkan masalah. Ngapain buat masalah kalau kamu sendiri punya uang? Buat apa Gestun coba?
      Semoga kamu mengerti. Tuhan memberkati

      • Buat info aja nih ya saya jg seller, saya pernah mengalami kasus seperti anda, dengan kasus yang sama seperti anda kerugian yg jauh lbh dr anda dengan toko udah mencapai gold, gara2 ingin membantu teman karena g ngerti jg. Toko ke banned duit g balik. Tp saya koar2 disini? Engga bos saya dateng langsung ke kantor toped, saya g permasalhin duit tp toko yg kebanned. Ok lah disitu dijelasin, transaksi yg dilakukan emang salah jd dr segi manapun, kl udh belanja 1 device penjual dan pembeli. Akhirnya yaudah emang itu rulesnya saya terima, kita numpang jualan disana cari rejeki disana bukan berarti kita bisa semau kita, follow the rules bro.

  • Kebanyakan yang terposting di sini adalah kesalahannya sendiri dan maunya dibesar-besarkan. Padahal yang salah dia sendiri tidak mau tahu syarat dan ketentuan yang berlaku. Tokopedia sudah benar. Aturannya memang gitu. Lagi pula kenapa harus ada dua transaksi di tokopedia dan luar tokopedia? Ini sangat lucu. Jelas melanggar kebijakan tokopedia.

    • Selamat malam semoga (walaupun memakai nama samaran). Semoga kamu terhindar dari masalah yang saya alami ini. Karena bila suatu saat nanti kamu terkena masalah seperti ini, setidaknya kamu tau apa yang harus kamu lakukan. Kalau memang saya yang salah ya itukan menurut tokopedia dengan peraturan yg mereka buat. Tapi disini saya bukan melakukan tindakan yang merugikan kedua belah pihak. Niat saya baik. Untuk berjualan dan mendapat keuntungan. Saya membantu juga karena melihat keseriusan pembeli dengan membayar cicilan awal dan sekalian membayar biaya layanan yang minta tokopedia walaupun itu menurut saya amat sangat besar tetapi pembeli tidak keberatan. Dan saya percaya juga dia akan komit ke saya. Mungkin suatu saat nanti kamu akan tahu sendiri kalau kamu ada jualan produkmu. Bila ingin gestun seperti yang di tuduhkan tokopedia, ngapain harus di tokopedia dengan biaya layanan yang mahal dikenakan ke pembeli? Terus harus menunggu 2-3 hari kemudian baru barang sampai di tangan pembeli? Terus harus bayar ongkos kirim. Gestun setelah saya pelajari semenjak kasus saya rupanya bertebaran dimana mana dengan biaya murah. Semoga kamu mengerti maksud saya dan bisa jadikan ini sebagai pelajaran kalian agar tidak mengalaminya.
      Dengan berbagi informasi ke sesama umat manusia, kamu akan banyak dapat berkah. Walaupun kamu dirugikan uang 900 ribu an, kamu akan mendapatkannya nanti beberapa x lipat. Dan orang yg menikmati hasil orang lain akan mendapatkan KARMA nya. Saya selalu percaya KARMA itu ada. Itu nyata selalu saya alami ketika orang berniat jahat. Tuhan memberkati