Tanggapan Adira Finance untuk Surat Pembaca Bapak Pondra Jaya

Sehubungan dengan Surat Pembaca dari Bapak Pondra Jaya Sugianto yang dimuat pada website mediakonsumen.com (1/10/2020) dengan judul “Pembayaran Cicilan Adira Di Indomaret Kena Denda Meski Belum Lewat Jatuh Tempo”, dapat disampaikan bahwa Adira Finance telah memberikan penjelasan yang diperlukan kepada Konsumen atas nama Bapak Pondra Jaya Sugianto, dan beliau sudah menerima serta memahaminya dengan baik.

Dengan demikian permasalahan yang dikeluhkan oleh Bapak Pondra Jaya Sugianto melalui website mediakonsumen.com tersebut, sudah terselesaikan.

Adira Finance berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan terbaik bagi semua konsumennya.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya.

Hormat kami,

Nur Sofiyana
Corporate Communication

PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk (Adira Finance)
Gedung Millenium Centenial Center 53- 61 Floor
Jl. Jend. Sudirman Kav 25, RT.004 RW002, Kuningan Karet, Kecamatan Setiabudi
Jakarta Selatan 12920

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Pembayaran Cicilan Adira di Indomaret Kena Denda, Meski Belum Lewat Jatuh Tempo

Salam sejahtera, Kali ini saya ingin berbagi informasi, sesuai judul di atas, hari ini Rabu 30 September 2020 adalah jatuh...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Adira Finance?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Adira Finance untuk Surat Pembaca Bapak Pondra Jaya

oleh Sofi dibaca dalam: <1 menit
0