Tanggapan PT Telkom Regional III atas Surat Bapak Ahmad Sirojudin

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com,

Terima kasih kepada mediakonsumen.com yang telah menayangkan surat keluhan pembaca Bapak Ahmad Sirojudin pada tanggal 11 Oktober 2020 dengan judul “Tidak Bisa Pasang Indihome karena ODP Penuh dan Harus Bayar 750K untuk Biaya Kabel“.

Menanggapi surat pembaca dari Ahmad perihal keluhan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Telkom yang Bapak rasakan.

Dapat kami sampaikan bahwa pelanggan telah dua kali melakukan permintaan pasang baru layanan IndiHome pada bulan April 2020, pada saat itu permintaan terkendala karena ODP tidak tersedia. Kemudian pada tanggal 11 Oktober 2020 surat keluhan dimuat, tanggal 12 Oktober tim kami langsung melakukan kunjungan dan melakukan survey dengan hasil jaringan tersedia di lokasi pelanggan. Saat ini layanan IndiHome telah dapat dinikmati oleh Bapak Lukman beserta keluarga.

Menindaklanjuti teknisi yang meminta biaya kabel sebesar Rp750.000 kami telah memutuskan untuk menghentikan kontrak dengan ybs, semoga dengan kejadian ini dapat menjadi pembelajaran sehingga tidak terjadi kembali. Kami sampaikan terima kasih atas laporannya.

Terima kasih banyak atas kepercayaannya menggunakan layanan IndiHome dari PT. Telkom Indonesia. Selamat menikmati layanan IndiHome dengan fasilitas internet yang dapat menunjang kegiatan di era New Normal dengan tetap belajar di rumah (learning from home) maupun bekerja di rumah (work from home).

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.

Telkom Regional III Jawa Barat
Graha Merah Putih
Jln. Japati No. 1, Bandung

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tidak Bisa Pasang Indihome karena ODP Penuh dan Harus Bayar 750K untuk Biaya Kabel

Yth. Telkom Indonesia, Saya sudah mengajukan pemasangan Indihome melalui Aplikasi Indihome yang menawarkan promo internet Indihome dan dan saya telah...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PT Telkom?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan PT Telkom Regional III atas Surat Bapak Ahmad Sirojudin

oleh Sekdiv TR3 dibaca dalam: 1 menit
0