Pembiaran atas Transaksi Fraud Pasca Pelaporan ke Call Center Bank Mandiri 14000

Pada tanggal 21 April 2020, pukul 12:42:56 telah terjadi penyalahgunaan kartu kredit Bank Mandiri saya untuk melakukan transaksi di Shopee senilai Rp14.649.495. Berdasarkan petunjuk yg terdapat di notifikasi; “Jika tidak melakukan transaksi, hubungi mandiricall 14000”. Dalam kurun waktu kurang dari 2 jam saya langsung menghubungi 14000 Call Center Bank Mandiri, tepatnya pukul 14:37 dengan nomor pelaporan: 1587455834.

Selanjutnya pada hari itu saya membuat surat sanggahan ke mandiricare@bankmandiri.co.id dengan nomor pelaporan: 158745583473 dan pihak Bank Mandiri menanggapi akan melakukan investigasi selama 45-180 hari.

Pada tanggal 15 Juli 2020 saya mendapatkan tagihan kartu kredit di Mandiri online sebesar Rp14.649.495,- dan sejak bulan Agustus saya rutin mendapatkan telepon tagihan dari Bank Mandiri.

Pada tanggal 28 Juli saya menghubungi pihak Shopee selaku merchant untuk memberitahukan tentang penyalahgunaan kartu kredit Mandiri saya untuk bertransaksi di Shopee pada tanggal 21 April 2020 sebesar Rp14.649.495

Pada tanggal 5 Agustus 2020 pihak Shopee menanggapi dan menindaklanjuti informasi dari saya untuk menon-aktifkan akun pelaku.

Pada tanggal 10 Agustus 2020 saya mengirim e-mail pengaduan ke OJK terkait pembiaran oleh pihak Call Center 14000 atas transaksi kejahatan pasca pelaporan dalam kurun waktu kurang dari 2 jam. Pihak OJK menanggapi dan akan melakukan investigasi.

Tanggal 29 September 2020 Bank Mandiri mengirim surat ke saya menyatakan bahwa saya menjadi tertanggung atas transaksi tersebut.

Tanggal 7 Oktober 2020 saya menghubungi call center 14000 untuk mengkonfirmasi perihal surat keputusan tersebut, karena kurang dari 2 jam saya langsung laporan, kenapa tidak ada upaya pembatalan atau menggagalkan transaksi tersebut? Dan si call center menjelaskan kalau call center hanya melakukan pemblokiran saja, saya menjadi tertanggung pada tanggal 17 Juli 2020.

Saya kecewa dengan call center 14000 yang menawarkan diri sebagai “First call“, tapi bisanya cuma blokir kartu saja. Kalau call center 14000 bisanya cuma blokir kartu saja, perangkat kayak mesin ATM saja bisa, kenapa kok tidak didelegasikan ke mesin ATM saja.

Mandiricare@bankmandiri.co.id yang menanggapi dan akan melakukan investigasi selama 45-180 sepertinya cuma statement formalitas saja. Faktanya mereka tidak melakukan apa-apa. Hal ini mengacu tanggapan dari pihak Shopee tanggal 5 Agustus 2020 bahwa akun pelaku baru di non-aktifkan sebagai tindaklanjut dari laporan saya.

Bank Mandiri lebih berorientasi pada transaksi daripada proteksi ke nasabahnya, karena call center bisanya cuma blokir kartu saja, dan hal ini berdasarkan dari fakta kronologinya: Tanggal 15 Juli 2020, tagihan muncul di Mandiri online saya, sedangkan di sistem mereka hasil investigasi selesai pada tanggal 17 Juli 2020 dan saya mendapatkan informasi resminya tanggal 29 September 2020, dan pada saat itu saya sudah mengalami 3 kali denda dan bunga sehingga tagihannya menjadi 16 juta rupiah.

Mohon tanggapan dari pihak Bank Mandiri.

Abdus Somad
Probolinggo, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mandiri atas Surat Bapak Abdus Somad

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami dan terima kasih atas masukannya. Pada tanggal 21 Oktober 2020, kami telah...
Baca Selengkapnya

9 komentar untuk “Pembiaran atas Transaksi Fraud Pasca Pelaporan ke Call Center Bank Mandiri 14000

  • 19 Oktober 2020 - (16:47 WIB)
    Permalink

    Jika saya boleh berpendapat, secara normal memang fungsi dari call center memang sebagai first call urgent seperti kartu tertelan, ada tindakan fraud atau semacam keluhan dan gangguan. Seperti pengalaman saya waktu itu kartu atm yg tertelan di mesin atm, dan saya langsung tlp call center mandiri dan langsung di blokir saat itu juga. Mungkin jika kasus bapak yang ada kejadian fraud transaksi.. Memang benar bapak untuk menelpon call center sudah benar, dan tugas call center sudah benar yg langsung menindak lanjutin request bapak. Dan masalah selanjutnya tentu akan di investigasi.. Feeling saya ini akan lama pak.. Karena melibatkan mandiri dan shopee sebagai media nya.. 14 juta bukan uang yg sedikit apalagi di masa pandemi skr ini.. Semoga yg melakukan kejahatan ini cepat mendapat balasan.

    • 19 Oktober 2020 - (21:19 WIB)
      Permalink

      Saya masih meragukan objektifitas dari investigasi yg dilakukan Bank Mandiri..,

      • 20 Oktober 2020 - (02:20 WIB)
        Permalink

        Memang yg the best BCA deh..
        Saya pernah mengalami case seperti anda..
        Dalam waktu sekitar 2mingguan case sudah selesai & nasabah tidak membayar apapun

    • 19 Oktober 2020 - (19:56 WIB)
      Permalink

      Beruntung ada dikomentari mandiri… biasanya mandiri gak pernah mau tahu masalah nasabahnya di MK ini

    • 19 Oktober 2020 - (21:27 WIB)
      Permalink

      Pertanyaan saya cuma 1 saja:

      Apa tindakan/upaya yg dilakukan bank mandiri untuk mengagalkan penyalahgunaan kartu kredit saya pasca pelaporan dari saya..?

  • 19 Oktober 2020 - (23:04 WIB)
    Permalink

    Apakah terjadi kebocoran data atau terkena scam? Karena setahu saya transaksi online itu butuh data lengkap seperti nomor kartu, expired dan nomor cvv. Setelah itu baru OTP.

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mandiri?

Ada 9 komentar sampai saat ini..

Pembiaran atas Transaksi Fraud Pasca Pelaporan ke Call Center Bank Man…

oleh abdus dibaca dalam: 2 menit
9