Surat Pembaca

Transaksi Fraud Kartu Kredit Bank Mandiri di Bukalapak

Tanggal 30 Juni 2020 terjadi penyalahgunaan kartu kredit saya untuk pembelanjaan di Bukalapak. Hari itu juga saya menelepon ke Bukalapak. Namun ternyata transaksi tidak bisa dibatalkan atau bahkan ditunda. Modus yang digunakan adalah penjual dan pembeli adalah orang yang sama. Hari itu juga saya melaporkan telepon ke Call Center Bank Mandiri 14000 terkait kasus tersebut dan agar dilakukan pemblokiran. Sementara dari Bukalapak, tidak bisa melakukan pembatalan dengan alasan kartu tersebut digunakan untuk isi saldo e-wallet.

Empat bulan berlalu, tapi Bank Mandiri sangat tidak profesional dalam menangani kasus ini. Hal terlihat dari kronologi sebagai berikut:

1. Tanggal 3 September 2020 pukul 9.17 saya mendapat telepon dari no. 02130494100. Diinformasikan bahwa sanggahan saya diterima dan sudah dikembalikan dari Bukalapak. Hari itu saya telepon ke 14000, ternyata informasinya berbeda; masih dalam proses investigasi. Permintaan saya untuk membuka transkrip percakapan, tidak dipenuhi.

2. Tanggal 29 September 2020 saya menerima tagihan atas penyalahgunaan kartu kredit tersebut yang jatuh tempo pada tanggal 21 Oktober 2020.

3. Tanggal 3 Oktober 2020 saya telepon ke 14000 menanyakan perihal tagihan tersebut. Dibenarkan bahwa tagihan tersebut dibebankan kepada saya. Sementara, hasil investigasi belum saya terima. CS-nya berjanji akan membantu membuatkan laporan.

4. Tanggal 8 Oktober 2020 hasil investigasi belum juga saya terima, maka saya mengirim email kesekian kalinya; menanyakan hal tersebut.

5. Tanggal 9 Oktober 2020 email saya dibalas dengan nomor tiket: 2010080000886 oleh CS-nya dengan nama John, yang mengatakan bahwa status kasus penyalahgunaan masih dalam investigasi (email terlampir), yang memerlukan proses selama 45-180 hari.

6. Tanggal 22 Oktober 2020 pukul 13.53 saya ditelepon oleh CS (Susi) dari nomor 02130009536 yang menginformasikan bahwa tagihan CC saya sudah jatuh tempo dan kena denda.

7. Tanggal 22 Oktober 2020 pukul 14.58 saya telepon ke 14000 diterima oleh CS (Cosmo) yang menginformasikan hasil investigasi selesai per tanggal 17 September 2020 dan tertagih atas nama saya. Ketika saya tanyakan, “Mengapa hasil investigasi belum saya terima, padahal hasil investigasi sudah satu bulan lebih dan saya sudah menanyakan sekian kali?” Lagi-lagi dijawab, “Akan dibantu proses pengiriman.”

Sungguh mengherankan, sekaliber Bank Mandiri yang mengklaim meraih beberapa penghargaan di tahun 2019, tapi tidak ada koordinasi dalam menyampaikan informasi dan hanya membingungkan nasabah. Saya sudah memenuhi syarat terkait sanggahan, termasuk surat dari pihak kepolisian. Namun Bank Mandiri tetap membebankan tagihan transaksi tersebut kepada saya. Artinya sayalah yang akan membayari transaksi pembelanjaan di Bukalapak.

Bahwa tagihan tersebut dibebankan atas nama saya, artinya Bukalapak menganggap saya yang bertanggung jawab atas transaksi pada tanggal 30 Juni 2020. Bila benar demikian, secara logika, saya berhak mengetahui atas nama siapa dan kemana transaksi tersebut dikirim? Bukankah saya pihak yang membayar transaksi tersebut? Tunjukkan secara rinci dibayarkan untuk kepentingan siapa? Belanja apa dan dikirim ke mana?

Tanggal 8 Oktober 2020 saya mengirim email ke Bukalapak untuk membuka nama pihak yang menerima hasil transaksi tersebut. Surat dari kepolisian sudah saya lampirkan. Namun dua minggu berlalu, bahkan email saya pun belum dibalas. Bukalapak kapan akan membuka nama penerima hasil transaksi tersebut?

Theresia Puspitawati
Sleman, Yogyakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bukalapak atas Surat Ibu Theresia Puspitawati

Dengan hormat, Terima kasih atas feedback yang diberikan melalui Media Konsumen. Kami informasikan bahwa kendala transaksi yang dialami oleh Ibu...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Di atas disebutkan kartu kredit tsb digunakan untuk top up saldo e-wallet.
    Di bukalapak apakah bisa top up e-wallet via kartu kredit?

    • Nah bener juga... Kalo kartu kredit bisa dipake buat Top Up saldo e-wallet, sama aja dengan gestun yah? ?

  • Kartu kredit saya dr bank HXXC juga pernah dihack. Dan selama proses investigasi, semua tagihan nya ditahan dulu hingga hasil nya keluar.

  • Untuk melakukan top up e-wallet dari sumber dana KK oleh pelaku berarti pelaku telah mengambil alih akun korban. Dan untuk top up e-wallet biasanya dilakukan dalam satu akun, kecuali top up kartu e-money atau uang elektronik. Apakah pelaku melakukan top up e-wallet di akun korban kemudian mentransfer ke e-wallet akun pelaku?

    Dan, bagaimana pelaku mengambil alih akun korban sehingga bisa melakukan top up e-wallet? Sejatinya tidak mudah bagi pelaku untuk membobol akun seseorang yang tersimpan di e-commerce kecuali pelaku mengerti social engineering, phising atau tahu alamat email, no telepon, no KTP, dan/atau kode OTP.

    Penting untuk mengamankan akun e-commerce atau akun digital lainnya, karena seringkali CS di e-commerce juga terbatas dan lambat antisipasi atau bahkan korban terlambat melaporkan sehingga transaksi sudah selesai.

  • Sangat mudah terbebas dari peretasan hp.

    Hapus aplikasi Tiktok di hp anda, karena itu adalah aplikasi haram.

    Beres. Hp anda aman dari peretasan.

  • Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami dan terima kasih atas masukannya.

    Pada tanggal 27 Oktober 2020, kami telah menghubungi Ibu untuk menyampaikan klarifikasi terkait pengaduan sanggahan transaksi pada Mandiri Kartu Kredit Ibu dan kami ucapkan terimakasih atas pembayaran yang telah Ibu lakukan. Sebagai bentuk apresiasi, kami telah melakukan penghapusan denda keterlambatan pada Mandiri Kartu Kredit Ibu yang akan tercantum pada lembar tagihan bulan Desember 2020 dengan tanggal cetak 01 Desember 2020.

    Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri.

    Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Ibu dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website http://www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id.

    Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Ibu Theresia Puspitawati.

    PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
    Rully Setiawan
    Corporate Secretary