Penagihan dengan Ancaman oleh Pihak Tim Kolektor Kartu Kredit Bank Mandiri

Sudah beberapa kali debt collector kartu kredit Bank Mandiri melakukan ancaman kepada istri saya, dikarenakan masalah penagihan pembayaran kartu kredit yang terlambat bayar. Padahal istri saya tengah menjalani program restrukturisasi kartu kredit dan sudah hampir selesai. Beberapa pembayaran memang terkadang tersendat atau terlambat dikarenakan memang saat pandemi covid-19 ini, keuangan kami sedang tidak berjalan normal seperti sebelum pandemi.

Namun yang kami sangat sayangkan dan membuat kecewa adalah pola-pola penagihan dan ancaman yang dilakukan oleh tim kolektor Bank Mandiri, melalui teror dan ancaman pesan WA yang sangatlah tidak manusiawi dan tidak beradab, serta melanggar etika kesopanan. Sebagai sebuah lembaga keuangan yang besar dan sebagai BUMN terkemuka, adalah sangat tidak elok dan teramat tidak profesional bila praktek-praktek yang dilakukan oleh tim kolektor Bank Mandiri sama seperti penagihan-penagihan selevel pinjaman online ilegal.

bukti ancaman via WA oleh Tim Kolektor Bank Mandiri

Kami hanya ingin meminta agar Bank Mandiri mengklarifikasi atas kejadian yang tidak menyenangkan dan menghentikan aksi teror dari tim kolektor yang sepertinya dilakukan oleh pihak ketiga.

Raden Aryo Tohjoyo
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Bapak Raden Aryo Tohjoyo

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami dan terima kasih atas masukannya. Menindaklanjuti pengaduan Bapak, pada tanggal 19 November...
Baca Selengkapnya

14 komentar untuk “Penagihan dengan Ancaman oleh Pihak Tim Kolektor Kartu Kredit Bank Mandiri

  • 31 Oktober 2020 - (11:24 WIB)
    Permalink

    Ayoooo siapa yang mau duluan ngasih solusi nih, pak @Muhammad, @Angga atau @Nicko kah? Mari kita tunggu…

  • 31 Oktober 2020 - (16:55 WIB)
    Permalink

    Saya pikir gak ada yang salah bahasa penagih di atas,Jelas di sana yg bikin keluhan itu sudah menunggak jelang 5 bulan,Harusnya sadar dirilah bahwa anda itu punya tunggakan..
    Dan Norma bahasanya sama sekali tidak ada ancaman dan masih kategori sopan.
    Yang punya sangkutan sepertinya keberatan di tagih padahal sudah 4 bulan menunggak,Ya jelas dimana mana,jika punya tunggakan pasti akan di tagih baik lewat telepon ataupun di datangi kerumah atau ke kantor,Baik itu ke teman,apalagi saudara.
    Jadi buat yang punya utang,silahkan di selesaikan tunggakannya baik itu menjual aset,dll
    Apabila memang kena PHK,Datangin aja kantornya bawa surat PHK anda dan memang tidak ada penghasilan sama sekali baik suaminya atau anaknya jika ada,

    5
    2
    • 31 Oktober 2020 - (19:51 WIB)
      Permalink

      kalau hal yang di katakan itu sesuai dengan data yang ada sih gak masalah cuma semua yang dikatakan salah dan tidak sesuai, tidak ada tunggakan selama itu dan program restructuring masih berjalan dan baik – baik saja, Bagi saya penggunaan pihak ketiga dgn model WA pribadi tidak ubahnya sama dgn pola – pola penagihan level pinjaman online ilegal, sangat di sayangkan saja kalau level Bank Mandiri bermain dengan cara seperti ini

      4
      6
    • 31 Oktober 2020 - (22:06 WIB)
      Permalink

      Jika dibaca WA dari desk collector KK Mandiri diatas biasa saja, bukan teror, masih standar dalam penagihan tingkat pertama, sebelum serahkan kepada debt collector.

      Jika tidak ada tunggakan tidak mungkin desk collector KK menagih, atau jika tagihan yang disampaikan diatas tidak sesuai dengan nilai tunggakan kenapa tidak dibantah, yang dipermasalahkan hanya pola penagihan. Harusnya pola penagihan seperti apa yang diinginkan?

      Seringkali pihak yang menunggak KK begitu keras protes jika ditagih, bukannya kooperatif dan sadar sebagai nasabah KK yang punya tunggakan.

      4
      1
  • 31 Oktober 2020 - (19:23 WIB)
    Permalink

    Inikah yang di namakan lebih galak yang utang? Seharusnya yg punya utang mau di marahin gimana pun ya ga blh marah. Saya dl pernh utang bank tahunana. Di marahin biasa aja.

    • 31 Oktober 2020 - (22:15 WIB)
      Permalink

      Bahasa yang sangat sopan untuk menagih tunggakan hutang 4 bulan. Sangat berlebihan disebut ada ancaman dan teror. Tendensinya si peminjam keberatan ditagih.

      • 1 November 2020 - (12:30 WIB)
        Permalink

        @Warput @Jens Manurung @Martin @M Zubir

        Mungkin maunya sipenulis surat DC nya kalo WA kalimatnya seperti ini: “Mohon maaf Bpk/Ibu menggangu waktunya, sebenarnya saya nggak enak ngomongnya tapi saya mau mengingatkan kalau bpk/ibu ada tagihan KK yang sudah 4 bulan belum dibayarkan. Mohon maaf kalau nggak keberatan dan kalau sudah ada dananya tolong banget dibayarkan ya. Sekali lagi mohon maaf kalau saya kurang sopan. Terima kasih

  • 31 Oktober 2020 - (22:38 WIB)
    Permalink

    Nunggak 5 bulan …??? Nagih normal gk kasar biasa aja .. trs terornya yg mn .. ya byar lah 5 bln .. pak @muhamad moggo wakt dn tempt di persilahkan ..

    3
    1
  • 1 November 2020 - (23:57 WIB)
    Permalink

    Intinya punya hutang bayar . Jgn besar pasak daripada tiang . Anda itu pelaku utama jangan beranggapan sebagai korban .

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Mandiri?

Ada 14 komentar sampai saat ini..

Penagihan dengan Ancaman oleh Pihak Tim Kolektor Kartu Kredit Bank Man…

oleh aryo dibaca dalam: 1 menit
14