Surat Pembaca

Rumitnya Solusi Akun DANA yang Dibekukan

Saya pengguna DANA sejak beberapa tahun yang lalu. Saya ikut membuat akun DANA karena memberikan kemudahan bagi saya untuk membayar atau melakukan berbagai transaksi lainnya. Terlebih, aplikasi DANA kini terpadu dengan merchant dengan adanya QRIS. Sehingga saya bisa membayar dengan saldo yang saya simpan di DANA.

Namun hal ini tidak berlangsung lama, sampai saya melakukan transaksi pada tanggal 27 Oktober 2020. Saya membayar tagihan listrik melalui DANA. Setelah pembayaran itu saya tidak bisa lagi melakukan pembayaran yang lain; alih-alih dipermudah, pembayaran ternyata error. Pasalnya satu, akun saya dibekukan oleh pihak DANA ketika saya ingin mentransfer/mencairkan saldo saya.

Saya tidak tahu alasan apa yang membuat akun saya dibekukan. Tidak ada pemberitahuan lebih lanjut dari DANA, begitu pun cara mengaktivasi kembali. Mereka hanya memberikan saran untuk menghubungi call center. Meski akun DANA saya telah menjadi akun premium dan sukses tervalidasi, saya tetap tidak bisa menggunakan fitur akun premium.

Dengan keadaan akun dibekukan, saya gagal menarik cashout. Juga, saya dilarang mengirimkan saldo dompet DANA. Alhasil saldo saya sampai saat ini masih tersimpan di saldo DANA. Saya kemudian melaporkan keluhan saya ke saluran DANA melalui surat elektronik. Nomor keluhan saya adalah 4862164. Di sinilah kekesalan saya bermula.

Saya telah berkirim pesan melalui surat elektronik sejak tanggal 27 Oktober 2020. Pada awalnya customer service DANA meminta saya mengirimkan dokumen-dokumen penting pendukung. Tanpa pikir panjang, telah saya kirimkan dokumen sesuai permintaan. Tercatat saya melakukan komunikasi dua arah dengan CS DANA pada tanggal 27, 28, 29, Oktober 2020 hingga 30 Oktober 2020.

Setelah mengirimkan berbagai dokumen, menjawab beberapa pertanyaan CS, dan berkabar melalui berbagai saluran media, saya sampai pada kesimpulan bahwa saya kecewa terhadap pelayanan DANA. Sejauh ini, pengalaman saya berpendapat bahwa tidak ada tanggapan lain dari CS DANA selain saya diminta untuk menunggu proses oleh tim terkait.

Sebagai pengguna DANA, saya tidak diberitahu proses apakah yang dimaksud. Tidak ada kabar termutakhir, baik mengirimkan email kepada saya atau telepon. Saya didiamkan begitu saja. Hal ini meragukan kepercayaan saya terhadap kinerja DANA. Sungguh ini membuat saya kecewa.

Kekesalan saya memuncak ketika saya berkirim surat elektronik dengan CS DANA pada tanggal 30 Oktober 2020; menanyakan bagaimana kemajuan aduan saya. Saya berharap permasalahan akun dibekukan ini segera terselesaikan. Namun, tidak terbuka.

Saya menyesal kalimat ini disampaikan oleh CS DANA. Ia memberi tanggapan atas surel saya dengan berkata kepada saya bahwa saya dimohon menunggu proses dengan bersabar. Kesediaan saya untuk bersabar akan dihargai oleh DANA. Apa? Sungguh, saya kira ini adalah sebuah kekeliruan. Tetapi benar adanya, CS DANA berkata meminta pelanggan menunggu dengan bersabar. Saya harus bersabar. Tidak pesan lain.

Secara singkat saya balas surel tersebut dengan ekspresi nada tinggi. Kurang lebih seperti ini; sederhana saja keinginan saya, saya berharap diberitahu apa yang terjadi dengan akun DANA saya. Sejauh ini mengapa saya tidak diberitahu penyebabnya? Lalu proses apa yang dilakukan sehingga membutuhkan waktu lama hanya untuk aktivasi kembali sebuah akun? Saya terima jika memang saya tidak berhasil memenuhi segala pertanyaan CS DANA. Nyatanya saya bisa.

Selain itu, mengapa tidak ada jaminan yang ditawarkan kepada saya terhadap proses ini? DANA tidak memberikan kepastian jaminan apakah uang saya aman atau jaminan dalam bentuk lainnya selama proses tersebut berlangsung. Minimal informasi yang membuat saya tidak berspekulasi. Sangat disayangkan, yang dilakukan DANA hanya promosi tingkat tinggi pada sosial media. Tapi, nihil meningkatkan kinerja.

Sekali lagi saya berharap. Walaupun saya hanya seorang diri. Juga saya tahu satu orang itu tidak memberikan perubahan yang signifikan terhadap keuntungan DANA. Saya tetap bersuara, bagaimana dengan akun saya 0817769454**? Saya mohon untuk tidak dibekukan kembali, bila perlu turunkan saja profil akun saya menjadi akun biasa, tidak premium lagi. Saya mengapresiasi setinggi-tingginya.

Bukan hanya saya yang mengalami masalah ini, tetapi banyak orang lain yang sama seperti saya. Ini tentu melanggar UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Semoga pihak DANA bisa melihat post yang saya sudah buat. Perkembangan masalah ini bisa kalian lihat di komentar.

Salam hangat.

Ibnu Fachrizal
Serang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan DANA atas Keluhan Bapak Ibnu Fachrizal

Sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Bapak Ibnu Fachrizal yang dilansir dalam Media Konsumen pada tanggal 31 Oktober, kami sangat...
Baca Selengkapnya

Komentar