Kecewa dengan Bussan Auto Finance (BAF), Sudah Dapat SMS Persetujuan Fasilitas Keringanan, tapi Masih Diharuskan Bayar

Saya adalah nasabah BAF dengan nomor kontrak: 113010037910. Saya pada saat itu mengambi Motor Yamaha Mio GT dengan nilai angsuran sebesar Rp665.000/bulan. Dikarenakan Pandemi Covid-19 ini, membuat keuangan perusahaan tempat saya bekerja mengalami kesulitan cashflow. Sehingga berdampak kepada gaji karyawan, yaitu hanya dibayarkan sebesar 50%. Itupun dibayarkan tidak tepat waktu, sehingga membuat pembayaran angsuran motor saya terganggu, telat 3 bulan.

Pada tanggal 15 Oktober 2020 akhirnya saya berusaha mengajukan Relaksasi/Restrukturisasi di situs resmi BAF https://www.baf.id/perubahan-angsuran,

Saya isi aplikasinya dan saya pun melampirkan surat keterangan dari perusahaan terkait masalah penggajian sebagai dokumen pendukung. Singkat cerita akhirnya saya mendapat email balasan dari BAF.

Selang beberapa minggu, karena tidak ada informasi lebih lanjut saya mencoba menghubungi BAF CARE 1500 750. Singkat cerita CS bilang: “Belum ada pengajuan dari nomor kontrak bapak”. Saya sendiri bingung, padahal saya sudah dapat email notifikasi dari pihak BAF. Akhirnya saya diarahkan untuk mencoba mengajukan ulang lagi. Saya pun mengajukan ulang pada tanggal 2 Oktober 2020.
Akhirnya saya dihubungi oleh pihak BAF pada tanggal 10 Oktober 2020, ditanyai alasan, kondisi motor dll. Singkat cerita akhirnya saya mendapat SMS dari BAF terkait permohonan Relaksasi/Restrukturisasi yang telah disetujui.
Pada saat saya mengajukan permohonan Relaksasi/Restrukturisasi dan sampai saya membuat surat keluhan ini, posisi saya sedang menunggak 2 bulan yaitu bulan September dan Oktober 2020. Setelah mendapatkan SMS dari pihak BAF tersebut, saya pikir berarti untuk next-nya saya hanya perlu membayar untuk tagihan bulan berikutnya November dan tenornya menjadi mundur.

Akan tetapi ternyata saya masih didatangi pihak Debt Collector dan pada saat itu akhirnya istri saya melakukan komunikasi via WA dengan Collector tersebut. Collector-nya bilang bahwa belum ada penangguhan angsuran di sistemnya, sehingga pihak collector menganjurkan untuk coba datang ke kantor BAF untuk konfirmasi
Akhirnya pada tanggal 23 Oktober saya datang ke kantor BAF.Ssampai di kantor BAF saya diarahkan ke lantai 10. Setelah itu dari pihak BAF memberikan info dikarenakan saya menunggak 2 bulan jadi adendum tidak bisa di-print dan harus ketemu dengan petukas piket terlebih dahulu. Akhirnya saya diarahkan ke lantai 9 dan saya bertemu dengan petugas tersebut.

Setelah bertemu pihak BAF bilang bahwa pengajuan Relaksasi/Restrukturisasi tidak bisa diproses dan diharuskan melalu pembayaran dulu. Saya jadi kaget, lah terus SMS notifikasi persetujuan itu buat apa? Kalau tetap diharuskan bayar, bukan Relaksasi/Restrukturisasi namanya.

Saya mengharapkan Relaksasi/Restrukturisasi agar terhnidar dari bunga keterlambatan, tapi ini malah disuruh bayar terlebih dahulu. Pihak BAF memberikan opsi apabila ingin diproses Restrukturisasinya yaitu:

  1. Minimal 1 bulan atau membayar sebanyak separuh cicilan dan sisannya di bulan berikutnya.
  2. Melunasi semua cicilan selama 2 bulan lalu mengajukan lagi permohonan Restrukturisasi (proses pengajuannya saja ribet dan memakan waktu, kalau begini terus gak akan selesai-selesai pengajuannya).

Yang paling membuat saya kesal pihak BAF bilang “Namanya restrukturisasi harus bayar Pak, bukannya gak bayar, mana ada yang kaya gitu”. Saya tahu, yang tidak mau bayar siapa? Saya kan hanya minta penangguhan pembayaran, teman saya saja di Adira dapat penangguhan cicilan selama 2 bulan. Kalau tetap diarahkan harus membayar terlebih dulu, bukan Relaksasi/Restrukturisasi namanya.

Sudah prosesnya berbelit, setelah dapat notifikasi pun ternyata tetap tidak bisa, malah dianjurkan untuk bayar dahulu tunggakannya baru mengajukan lagi. Seharunya bilang saja dari awal kalau tidak ada program Relaksasi/Restrukturisasi dari BAF, tidak usah dibuat pengumuman Relaksasi/Restrukturisasi kalau memang dari BAF-nya sendiri mempersulit.

Budhiyanto
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

4 komentar untuk “Kecewa dengan Bussan Auto Finance (BAF), Sudah Dapat SMS Persetujuan Fasilitas Keringanan, tapi Masih Diharuskan Bayar

  • 10 Mei 2021 - (20:25 WIB)
    Permalink

    1. Pihak ke 3 seharusnya melihat take record konsumen dulu, apabila memang sudah kena pinalty selama 4 atau 5 bulan lebih barulah ada ketentuan sanksi.
    2. Tolong diajarkan sikap MORALITAS kepada debt collector (WAJIB), dan PASAL² HUKUM PIDANA/PERDATA, sehingga tidak bersikap seenaknya saja. Adapun pendekatan yg manusiawi yg digunakan.

 Apa Komentar Anda mengenai Bussan Auto Finance (BAF)?

Ada 4 komentar sampai saat ini..

Kecewa dengan Bussan Auto Finance (BAF), Sudah Dapat SMS Persetujuan F…

oleh Budel dibaca dalam: 2 menit
4