Surat Pembaca

Sangat Kecewa dengan Lamanya Proses Klaim Asuransi Kematian Prudential

Pembaca yang terhormat,

Saya Sahar, ingin mengetuk hati Manajemen PT Prudential Indonesia untuk lebih meningkatkan layanannya, yang pengakuannya sebagai ASURANSI NOMOR 1 DI INDONESIA, BAHKAN DUNIA. Saya mengutarakannya di sini atas nama Luriati Batee, selaku kakak saya dan juga ahli waris dari meninggalnya abang kami Marianus Gulo, pemilik polis Prudential nomor 12612945.

Pada tanggal  06 Februari 2019 Marianus Gulo meninggal dunia di rumah. Kami tidak menginginkan sama sekali musibah ini, tapi masalah kematian siapa yang tahu, kami harus ikhlas menerima kepergiannya.

Abang kami tersebut merupakan PNS (Kepala Sekolah) SD dan terdaftar di Asuransi Prudential. Maka berdasarkan petunjuk dari agen asuransi, kami mengajukan klaim kematian dengan melengkapi semua dokumen yang diminta oleh asuransi Prudential. Namun hingga saat ini tanggal 29 Oktober 2020 belum kami terima sama sekali.

Semua berkas klaim yang diminta telah diserahkan dan sudah diterima dan dinyatakan sudah lengkap oleh Prudential pada bulan Agustus 2019.

Kami sudah beberapa kali mencoba menanyakan via customer care Prudential di nomor 1500085 dengan waktu yang berbeda. Namun jawaban tetap sama, tunggu saja. Tentu saja kami tetap menunggu tanpa mengetahui sampai kapan. Setiap kami tanya agen pun jawabnya sedang investigasi, sedang proses, mohon ditunggu saja. Inilah yang membuat kami jadi bingung, sekelas Prudential proses klaim kematian lama sekali.

Kepada pihak Manajemen Prudential, sebagai perusahaan besar di dunia yang sudah lebih dari 20 tahun melayani Indonesia, mohon klarifikasi proses pencairan klaim kematian kami, nilai klaim kami tidaklah besar, tidak sebanding dengan nama besar Prudential.

Apakah harus diekspos di media terlebih dahulu untuk mencairkan klaim nasabah baru dilayani dengan baik? Berapa lama waktu yang diperlukan untuk investigasi klaim kematian di Prudential? Mohon penjelasan dari pihak Manajemen PT. Prudential Indonesia. Terima kasih.

Sahardin Batee
Medan, Sumatera Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

    • Saya juga masuk prudential karena ketipu agen,..di iming imingi nanti ketika anak saya masuk sd akan bisa di cairkan 40 jt...ga taunya zonk,mau di tutup sayang karena sudah ber jalan 7 tahun.oh iya anak saya usia ±dua bulan sudah saya masukan di asuransi pendidikan prudential.sekarang sudah kelas dua tingkat SD...

      • Maaf, disini sy akan mencoba meluruskan bahwa disinilah perlunya agen yg terpercaya n jual produk jgm asal closing, cz kl tdk ada oenjelasan yg detail ttg jenis produk asuransi akan berakibat kecewa utk nasabah
        Spt asuransi yg anda ikut ini kemungkinan mmg tdk bs mendapatkan nilai uang yg spt di awal cz mmg prmi yg anda setorkan itu dinagi menjadi 2 manfaat oleh pruden, 1 dialokasikan utk proteksi penanggung, yg ke2 utk investasi
        Laa utk nilai investasi inilah yg bs diambil saat di akhir polis, berlakunya nilai uang ini berpengaruh thd kenaikan atw turunnya nilai saham

      • Mohon sabar pak mungkin itu dalam proses klaim asuransi nya pak bukan itunya perusahaan nggak mau keluarkan klaim asuransinya pak tapi butuh proses pak mohon sabar aja pak perusahaan pasti dikeluarkan nya itu???

        • Asuransi sebesar prudential tentunya memiliki SOP proses klaim itu berapa lama.
          Kalau sudah begini, sampai kapan lagi harus di tunggu?

      • Hati hati ikut dengan produk berbau asuransi pendidikan. Sebenarnya itu produk asuransi kritis dimana kalau terkena kritis baru bisa cair.

    • Bukan kolaps tp tidak ada niat baik untuk membayar alias cari cari kelemahan klaim untuk tidak menbayarkan

  • Jasa keuangan kususnya Asuransi jaman sekarang susah untuk buat klim...ribet dan membinggungkan...daftar mudah proses klem ribetnya minta ampun...saran saya jangan mengunakan jasa Asuransi...buang buang uang aja...

    • Setuju.
      Dana rutin yang buat setoran premi, setor saja ke dana darurat *milik & atas nama sendiri. * Ketika dibutuhkan, mudah diakses, karena atas nama sendiri. Tidak perlu nunggu2 minta2 mohon2 apalagi mesti nulis SP.

      Cuma harus tertib & kuat iman, jangan sembarangan di-pake2 dana tersebut.

      Kalau pemula, silakan ditaruh di tabungan aja, yang dijamin LPS.
      Kalau sudah lebih tinggi kelasnya, bisa pilih sesuai sellera instrumen yang imbal baliknya lebih tinggi daripada tabungan TAPI TETAP AMAN alias gak mudah hilang/berkurang dll, mulai dari deposito dll, terserah pertimbangan masing2.

      Jangan lupa, karena namanya aja "dana darurat," yah berarti harus cukup liquid supaya *ketika ada kondisi darurat* dapat dipake dengan mudah.
      Kalau bentuknya tanah yang kemudian mesti nyari pembeli dulu, lah apa bedanya dengan nungguin asuransi ber-tahun2 seperti surat di atas...

      • Dear pak Samuel Wijaya, saya setuju pendapat bapak, harus memiliki dana darurat, namun peruntukan dana darurat berbeda dengan asuransi..

        Resiko itu ada 2, resiko yang kita bisa kontrol, dan resiko yang kita tidak bisa kontrol..
        Sakit, meninggal, kecelakaan, kecacatan menjadi resiko-resikonyang kita tidak bisa kontrol..

        Dana darurat biasanya dalam financial planning berguna untuk meng-cover biaya2 yang terjadi saat resiko yang bisa di kontrol seperti PHK, bisnis turun, kenapa bs di kontrol? Karena badan masih sehat untuk bisa bekerja, mencari solusi..

        Kalau terkena resiko sakit dan butuh uang 1 milyar tentu sangat sayang kalau kita kehilangan uang yang sudah susah payah kita tabung, untuk itu asuransi ada..

        Supaya kita tidak perlu menguras tabungan kita, atau menjual asset kita di saat amit amit resiko kehidupan itu datang..

        Semoga bermanfaat..

        Regards,
        Samuel Chen

        • Perlu saya tambahkan..

          Dalam keadaan Pada waktu nasabah sakit dan terkapar di rumah sakit, dan tidak ada orang yang punya akses ke tabungan tersebut selain pemilik tabungan, maka uang itu tidak bisa di pakai jg.

          Kalau pemilik tabungan meninggal, maka rekeningnya akan di bekukan oleh bank, sampai ada claim dari ahli waris pemilik rekening tersebut..

          Regards,
          Samuel Chen
          IG @samuel.h.chen

        • 8 bulan bukan waktu yg singkat klo memang ada masalah berkas yg belum terpenuhi harusx pihak asuransi minta ke ahli waris utk melengkapi nya.inilah salah 1 masalah di Indonesia banyak yg tdk mau ikut dgn asuransi ketika org belum masuk sangat enak penyampaix bahwa semua pengurusan TDK rumit tp nyatax sangat dpersulit ketika jatuh tempo ato claim

          • Dear Ioni, saya setuju,harusnya kalau ada syarat yang kurang lengkap harusnya pihak asuransi ikut aktif mengingat, dalam hal ini lah kenapa peran seorang agent begitu penting..

            Biasanya orang menyebutkan claim asuransi itu ribet karena nasabah urus sendiri claim nya..
            Kalau ada agent yang bantu urus pasti tidak ribet, karena agent yang kompeten tau jalur2 dan apa yang harus di lakukan..

            Jika anda tau ada nasabah Prudential yang membutuhkan bantuan untuk claim, silahkan kontak saya di Instagram @samuel.h.chen

            Dengan senang hati saya akan membantu.

            Regards,
            Samuel

        • Mantap, ada agen yang ikutan komen LOL

          Saya sangat setuju bahwa Anda sebagai agen perlu & sepantasnya ngomong seperti begini. Karena itu menunjukkan bahwa Anda loyal kepada korporasi, bahkan akan menjadi poin plus ketika dilihat atasan. Ditambah lagi, tentu saja sesuai alasan pribadi, itu pekerjaan maupun sumber pendapatan buat Anda.

          Saya tidak berminat debat, karena saya tidak ada waktu & bukan prioritas waktu/hidup saya (beda banget 180% dibanding kondisi/profesi Anda...).
          Jadi saya cuma komen "sedikit" aja.

          Resiko yang tidak bisa kita kontrol misalnya: sakit & butuh dana 1 M.
          BETUL sekali.
          Boleh saya tanya, secara statistik berapa % probabilitasnya saya bakal sakit & butuh 1 M?
          Tentunya kita semua cuma BER-ANDAI2, karena masa depan tidak ada yang bisa tahu kecuali yang di atas. Sehingga kita cuma bisa pake science, dalam hal ini ilmu statistik. Karena kalau tidak, alternatif lainnya berarti bertanya ke rumput yang bergoyang.

          Jadi sekali lagi, berapa % probabilitas saya bakal sakit & butuh 1M?
          Berapa % probabilitas saya sakit & "cuma" butuh 1 jt?
          Berapa % probabilitas saya sehat walafiat & kemudian meninggal dengan tenang, sementara puji syukur semua anggota keluarga sudah "sukses" semua & secara ekonomi sudah "sejahtera"?
          Berapa % probabilitas bahwa "dana darurat" yang SAYA SIMPAN/INVESTASIKAN SENDIRI alih2 saya "berikan" ke Anda (LOL) kemudian akan cukup untuk kebutuhan2 darurat saya (apabila ada) di masa mendatang?
          Berapa % probabilitas (maupun kondisi aktual sejauh ini) di mana nasabah pernah melakukan klaim seumur hidupnya sepanjang ybs membayar premi, & berapa % probabilitas (maupun kondisi aktual sejauh ini) di mana nasabah seumur hidup tidak pernah klaim sehingga 100% premi menjadi "sumber pendapatan" korporasi "saja"?

          Sekarang, apakah resiko2 di bawah ini tergolong resiko yang bisa ataukah tidak bisa saya kontrol?
          - resiko bahwa saya saat ini bertemu agen yang "dikatakan sebagai oknum" tersebut (alih2 agen yang "mantap" seperti Anda misalnya...)
          - resiko bahwa tahun 2040 ketika saya betul2 membutuhkan dana tersebut, ternyata agen yang di tahun 2020 dulu (katakanlah agen tersebut "agen mantap" & bukan "oknum") sekarang sudah tidak bisa dihubungi lagi, ataupun sudah beralih profesi sehingga sulit untuk membantu
          - resiko bahwa tahun 2040 ketika saya betul2 membutuhkan dana tersebut, ternyata terjadi kondisi seperti di surat ini (apapun juga alasannya) sehingga bertahun-tahun tidak juga turun dananya
          - resiko bahwa tahun 2040 ketika saya betul2 membutuhkan dana tersebut, ternyata korporasi ybs sedang mengalami masalah, seperti contoh kejadian nyata yang saat ini sedang happening di negara kita
          - resiko bahwa tahun 2040 ketika saya betul2 membutuhkan dana tersebut, ternyata korporasi "mempersulit" klaim saya, apa pun juga alasannya, entah sengaja ataupun tidak sengaja (entah ada oknum, entah problem di nomor rekening, entah ada kesulitan di perusahaan, entah apa pun juga); contohnya di surat di atas, "sudah lengkap per Agustus 2019," apa pun juga alasannya, saya katakan 1 tahun lebih untuk proses TANPA ada update apa pun, itu sama aja dengan mempersulit
          - resiko bahwa korporasi yang jaya & besar di tahun 2020, ternyata tutup usaha di tahun 2040

          Terima kasih sudah memberikan tanggapan terhadap komen saya.
          Namun perlu saya sampaikan, bahwa komen saya ini ada konteksnya secara khusus, yaitu surat pembaca di atas, & lebih khusus lagi saya mengkomentari (menyetujui) komen di atas saya (@FRANSIS).

          Sehingga kalau boleh saran, ketimbang Anda "membela nama korporasi/jenis usaha" di kolom komentar surat ini, saya kira lebih baik Anda menginformasikan kepada korporasi tentang permasalahan Pak Sahardin ini (apalagi kalau benar seperti yang Anda katakan, bahwa korporasi mungkin tidak tahu-menahu tentang keberadaan surat ini).
          Aneh saja di mata saya kalau benar seperti itu keadaannya, karena sepenglihatan saya, MK ini sudah menjadi "perhatian khusus" bagi korporasi2 yang lain, di mana surat yang tayang di sini nyaris semua auto dapat respons entah secara resmi (di sini) ataupun secara langsung kepada ybs.

          Karena sesuai pengakuan penulis, ybs sudah berkomunikasi langsung dengan kanal resmi dari korporasi, & tidak juga mendapat titik terang selama 1 tahun lebih.

          Sehingga kemudian korporasi bisa menanggapi & menyampaikan secara resmi, apa saja yang sedang mereka lakukan sejak Agustus 2019 s.d. sekarang. Di mana seharusnya & selayaknya perusahaan yang "besar" & "berkaliber internasional" tidak perlu menunggu sampe ada surat yang tayang di media untuk bisa selalu menjalin komunikasi yang lebih baik & efektif kepada konsumennya, alih2 sekedar ngomong "tunggu" selama ber-bulan2.

          Tentunya korporasi tidak perlu "bantuan" dari para agen untuk menjawab pertanyaan kliennya bukan? Atau jangan2 agen dapat komisi nih karena mendapat klien baru...

          Saat ini bidang asuransi maupun bancassurance kalau boleh saya mengatakan sedang "turun daun," baik karena faktor ekonomi maupun juga karena sudah terbukti & menjadi kenyataan bahwa banyak nasabah yang mengalami problem. Gampangannya tinggal search di MK ini ataupun cari2 di grup FB & sosmed yang lain.
          & semuanya secara umum ditanggapi secara pukul rata sebagai: kena/akibat dari "oknum."
          Bahkan korporasi milik negara yang kena masalah pun, diserahkan menjadi "kesalahan oknum" sehingga negara tidak mau/bisa "ikut campur turun tangan."

          Sehingga, saran saya yang terakhir: ketimbang Anda dkk "sekedar" komen di sini, saya kira lebih baik kalau Anda tunjukkan saja di dunia nyata, "bagaimana seharusnya" cara kerja agen yang "non-oknum."
          Seperti 1 kalimat bijak: kami memberi bukti, bukan janji. (Tapi Anda separo promo juga kan di sini? Ok lah hehehe.)

          Mengapa saya menyarankan demikian? Karena, sebagai contoh kasus nyata: kenalan keluarga kami yang kebetulan berprofesi sebagai agen, baru saja minggu lalu "memprospek" istri saya dengan menggunakan "kata2 terlarang": "tabungan berbunga lebih besar daripada di bank." (Istri saya sih ketika itu cuma tertawa aja & ngomong: duitnya yang buat "ditabung" gak ada, sudah diambil covid.)
          Sehingga membuat saya ber-tanya2: sebetulnya dari 100% agen, berapa % sih yang "oknum" & berapa % yang "non-oknum."
          Karena kayaknya yang "non-oknum" minoritas banget.

        • Beda asuransi indonesia dengan asuransi di negara maju. Ingat ini indonesia dimana pengawasan thdp jasa keuangan masih sangat rendah. Tetap harus dibutuhkan untuk diversifikasi instrument investasi.

    • Tidak ada yg ribet koq sebetulnya,karena sy jg nasabah asuransi Prudential br berjalan 3th yg utk anak sy,ketika baru 4bln berjln anak sy kena DB dan cukup pk kartunya sj,cm nambah 32rb Krn alat mandi tdk tercover..dan hingga Januari th ini sdh 3x claim semua lancar2 sj...dan anak tmn sy yg br 3 bln jd nasabah dan meninggal jg cair untuk dana santunan tutup usia.tp mmg proses sekitar 2bln krg lbhnya...kdg pelayanan agen yg krg baik jg sich.
      Sy yakin Prudentialnya baik,tp oknumnya yg bikin tdk baik

    • Selamat pagi..
      Perkenalkan saya samuel Chen, salah satu agent dari prudential..
      Saya mewakili PT. Prudential life assurance memohon maaf atas ketidak nyamanan yang di alami bapak Sahar dan ibu Luriati Batee..

      Dari cerita di atas ada bbrp informasi yang kurang lengkap, untuk bisa memberikan analisa lebih lengkap, seperti berapa lama polis di buka, penyebab meninggal,dll..

      Namun saya akan mencoba memberikan pendapat, kalau polis di buka dibawah 2 tahun, dan terjadi claim, biasa di kategorikan early claim dan akan di adakan investigasi. Ini terjadi di semua perusahaan asuransi,

      Apakah sudah melengkapi syarat claim seperti yang tertera di website prudential?

      https://www.prudential.co.id/id/claims-support/claim/

      Sesuai kronologi, meninggal nya di rumah, siapa pihak medis yang menyatakan meninggal? Apakah ada surat pernyataan dari dokter?
      Kalau ini tidak ada (kalau tidak ada ya) proses tidak bisa di lanjutkan, karena PRUDENTIAL perlu kepastian hukum.apa penyebab meninggalnya..

      Kalau semua syarat nya sudah di berikan dan memang bola nya ada di Prudential, mohon menunggu..pasti sedang di proses..
      Jika bapak sahar dan ibu Luriati membutuhkan bantuan saya untuk mengawal claim tersebut saya akan dengan senang hati membantu..silahkan kontak Instagram saya di @samuel.h.Chen ..

      Sekali lagi mohon maaf atas ketidak nyamanan yang bapak dan ibu alami..

      Percayalah Prudential sebagai perusahaan asuransi dengan jutaan nasabah, berkomitmen untuk memberikan yang terbaik untuk para nasabah nya, we always listen, always understanding and we deliver..

      Selamat pagi..
      Regards,
      Samuel Chen

      • Trims pak samuel chen atas masukan untuk membuka wawasan kita.
        Memang almarhum ikut jadi nasabah prudential tidak sampe 2 tahun.
        Beliau meninggal dengan usia yg tergolong masih muda (42), seorang PNS (kepala sekolah) SD Negeri.
        Semua berkas yang dibutuhkan telah di lengkapi dan telah di nyatakan lengkap oleh pihak prudential pada bulan Agustus 2019, investigasi juga telah dilakukan namun keluarga tidak tau apa hasilnya.
        Hampir genap 2 tahun pasca meninggal, namun tidak mendapat jawaban pasti dari pihak prudential kapan dan sampai kapan harus ditunggu.
        Harap kesediaan pak samuel untuk membatu kami.

  • Mohon pihak managemen prudential bisa menjawab...terus terang saat ini sebgai salah satu nasabah saya ada keraguaan/ krisis kepercayaan terhadap pruden. Apalagi salah satu polis laporannya akhir2 ini sering tidak muncul.. apakah harus saya tutup semua..karena saat ini udah berjalan 5 tahun.
    Mohon pencerahannya

    • Dear bapak/ibu Nur, Seperti nya management tidak memantau dunia internet seluas itu, kalau ada pihak management yang melihat surat pembaca ini saya yakin akan di respon dengan baik..
      Kalau Butuh bantuan untuk cek polis ibu boleh kontak saya di Instagram @samuel.h.chen

      Terimakasih

  • Ikut prudential brp lama?kl belum 1th,dan bukan karena kecelakaan biasa ada investigasi,semua asuransi menurut saya sama,max 3bulan kl meninggal karena sakit dan belum 1th...knp perlu investigasi? Banyak faktor
    Salah satunya waktu ikut awal jujur dengan kondisi kesehatan eg,punya sakit bawaan eg,clear kesehatan intinya

  • Saya 1 keluarga ikut prudensial 2 dewasa (@Rp. 1.000.000)dan 2 anak (@Rp. 750.000), mengajukan permohonan berhenti dari bulan november 2019, sudah 5 tahun bergabung, janji agen kalau diambil utuh, waktu diambil punya saya keluar 20jt yg 3 orang sampai sekarang bulan oktober 2020 belum keluar (cair) dengan, padahal syarat semua sudah kita lengkapi

    • Selamat pagi pak, sangat janggal kalau pencairan dana bisa selama itu kalau semua syarat sudah di penuhi, silahkan kontak saya di IG @samuel.h.chen
      Saya akan dengan senang hati membantu bapak

    • Betul pak anang, banyak agent yang seperti itu..tapi baik nya jangan di generalisasi semua agent seperti itu ya pak..

      Analoginya seperti ini.. bapak pacaran dengan 10 wanita dan 10 wanita mengecewakan bapak, apakah artinya semua wanita di dunia mengecewakan?

      Dalam setiap pelayanan akan ada pihak yang sangat puas, setengah puas, atau tidak puas, semua tergantung ekspektasi...

      Sewaktu bapak membuka polis pasti untuk mengakomodasi sebuah tujuan, dengan menutup polis sebelom tujuan itu tercapai, tentu menjadi kerugian buat nasabah, ini yang selama ini banyak nasabah asuransi kurang teredukasi..

      Untuk bisa mengetahui apa tujuan yang ingin di capai dan bagaimana mencapai nya di perlukan planning, untuk itu di butuhkan seorang financial consultant yang kompeten..

      Silahkan hubungi saya di Ig @samuel.h.chen
      Saya akan dengan senang hati membantu..

      Regards,
      Samuel

  • Oooooooooo berarti benar tu cerita di desa tempat kerja saya bahwa dana asuransi kematian tetangganya diasuransi Prudential 800 juta gak cair2 dengan alasan seabrek....ya pas dengan cerita inilah....

    • Bisa di cerita kan secara detail seperti apa kejadian nya?
      Berapa nomer polis nya?

      Kalau tidak ada, dan bapak sendiri tidak tau pasti, saya takutnya kt sedang bergosip pak.. hehehe

      Kalau bapak tau cerita detail, dan membutuhkan bantuan proses pencairan claim nya, silahkan kontak saya di IG @samuel.h.chen

      Dengan senang saya akan membantu..

      Regards,
      Samuel

  • Kami sekeluarga nasabah prudential. dan sampai saat ini tdk pernah ada masalah dgn klaim kami, baik klaim rawat inap di RS dan klaim meninggal. dari keluarga kami 3 kali kami klaim meninggal yaitu utk adik, abang dan yg terakhir klaim kematian ibu saya. semuanya lancar. dan prosesnya sekitar 1 bulan. klaim yg paling cepat adalah klaim kematian adik saya yg baru 2 bulan jadi nasabah prudential dan meninggal di RS karena sakit. proses klaimnya tdk susah dan kira2 1 bulan kemudian klaim disetujui.
    uang pertanggungan asuransinya tersebut sangat berarti utk istri dan anak2nya (anak 2 orang dan yg plg kecil berumur setahun lebih ketika dia meninggal. puji tuhan uang pertanggungan asuransinya itu sgt berguna bagi adik ipar sbg modal usaha hingga hari ini anak2 bisa sekolah dengan baik. bahkan usaha yg dirintis berkembang hingga adik ipar bisa menambah aset rumah. tidak kebayang bgmn kalau tidak ada dana santunan asuransi tersebut.
    keluarga kami sangat percaya dan yakin kpd prudential.

    • Bagus sekali & selamat atas kesuksesan & kecepatan proses klaim Anda sekeluarga.

      Tapi kemudian apa relevansi komen Anda ini dengan isi surat pembaca di atas?
      Penulis surat sejak Agustus 2019 dinyatakan "sudah lengkap semua berkasnya" & dibilang "sedang proses & investigasi" sehingga "harap menunggu."

      Sekarang bulan November 2020.

      • Terserah pembaca aja bagaimana melihat relevansinya. Saya hanya ingin berbagi pengalaman saya sbg nasabah prudential, agar pembaca tidak melihat dari sisi susahnya saja jd nasabah prudential, tapi juga melihat byk orang yg sgt terbantu dgn polis asuransi prudential. Mengenai kasus yg dialami penulis tentu saya tdk bisa komentar, krn itu bukan ranah saya. Tapi kalau saya sih berpikir, tentu ada alasan utk setiap tindakan. Sebagai pihak luar tentu saya tidak tahu. Semoga masalah penulis bisa segera selesai dengan baik. Amin.