Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Diteror Home Credit 7 November 202010 November 2020 vanessa 28 Komentar Debt Collector, Emergency contact pinjaman kredit, Home Credit Indonesia, Kredit dan Leasing, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Penyalahgunaan data Ikuti kami di Google Berita Yth. Manajemen Home Credit Indonesia. Saya Vanessa. Di sini saya mendapat perlakuan yang amat sangat mengganggu dan tidak menyenangkan dari Home Credit Indonesia. Nama dan nomor telepon saya dicantumkan sebagai contact emergency oleh ayah kandung saya sendiri, yang notabenenya sudah tidak pernah berhubungan dengan saya lagi sejak 3 tahun terakhir. Saya pun tidak tahu beliau tinggal di mana maupun nomor telepon beliau yang terbaru. Setiap hari saya ditelepon oleh bagian penagihan Home Credit sampai lebih dari 20x setiap hari, dari pukul 6 pagi sampai pukul 9 malam. Hal ini amat sangat mengganggu karena saya sedang bekerja. Saya didesak oleh penagihan Home Credit untuk membayarkan cicilan tersebut, yang notabenenya saya saja tidak tahu jika beliau meminjam uang dari Home Credit dan nama saya yang dicantumkan sebagai contact emergency. Saya sudah berpuluh-puluh kali menyampaikan kepada bagian penagihan Home Credit jika saya sudah tidak pernah berhubungan dengan beliau sejak lebih dari 3 tahun lalu, dan saya tidak akan membayarkan cicilan tersebut karena bukan dari kewajiban dan tanggung jawab saya. Hingga saat ini Home Credit masih meneror atau pun menelepon saya setiap harinya dengan intensitas dan waktu yang tidak wajar dan mengganggu saya; di jam saya kerja dan untuk komplain saya tetap tidak digubris oleh mereka. Selain itu bagian penagihan Home Credit juga menggurui saya mengenai kewajiban anak untuk berbakti kepada orang tua (ayah). Dimana menurut saya sebenarnya tidak etis untuk masalah keluarga maupun pribadi saya untuk saya ceritakan ke orang asing seperti mereka, mengenai alasan mengapa saya tidak mau dan tidak sudi untuk membayarkan cicilan beliau. Saya rasa pihak Home Credit sudah pasti tahu langkah apa yang akan diambil setelah banyaknya keluhan dengan kasus yang sama seperti saya. Jangan hanya bisa menjanjikan bahwa keluhan saya akan disampaikan ke pihak management mereka. Saya harap pihak Home Credit segera menanggapi surat terbuka dari saya. Terima kasih. Vanessa Anindita Bekasi, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Zaii7 November 2020 - (10:57 WIB)Permalink Ayah kandung sendiri ? Tidak pernah berhubungan lagi selama 3 th .? Anda ada krn ayah anda .. hrs nya cr tahu knp dan apa kok sampai ayahny punya hutang di HCI .. kwajiban anak mmbantu org tuanya .. 12 32 Log masuk untuk Membalas
Nicko Alvian7 November 2020 - (11:03 WIB)Permalink Tolong Pak @Muhammad bantuin, ini gimana solusinya? 8 4 Log masuk untuk Membalas
Muhammad7 November 2020 - (11:38 WIB)Permalink @Nicko Alvian Ralat : tentang kata ‘solusi’ Kenyataannya : 1. Tidak ada seorangpun yang bisa memberikan Solusi untuk mereka. Saya tidak merasa memberikan solusi apa apa bagi para penghutang. 2. Duit dibereskan dengan Duit. Satu satunya solusi bagi yang terlilit hutang yaitu : Menyiapkan uang sejumlah terutang dan segera membayarnya. Beres. Itu solusi. Darimana solusi itu didapat ya dari usaha penghutang itu sendiri. 3. Saya hanya menilai, siapa yang salah siapa yang benar. Saya hanya bisa memposisikan dari mereka itu, siapa yang salah dan siapa yang benar. 4. Mencegah lebih baik daripada mengobati. Tulisan saya hanya bermanfaat bagi yang belum terjerat, sedangkan bagi yang sudah terlilit hutang tulisan saya malah menambah emosi mereka saja. Tulisan saya membuat kejadian semakin dramatis agar yang ‘belum terjerat hutang’ agar semakin takut, dan tidak pernah coba coba terlibat dengan perkara menakutkan itu. Meskipun sesekali saya memakai kata kata ‘solusi’, itu bukan menyinggung masalah duitnya, melainkan menyinggung masalah proses yang harus dilakukan disaat saat mengumpulkan duit itu. 19 16 Log masuk untuk Membalas
Yudi7 November 2020 - (12:58 WIB)Permalink Memang banyak kejadian seperti itu … Intinya sudah seharus nya pihak HCI memberikan konfirmasi atas nomor yg di referensi kan oleh nasabahnya..itu lebih baik agar pihak yg direferensikan tidak kaget atau bisa menerima ketika ikut di tagih / diingatakan bahwa nasabah hci tsb bermasalah..saya pun pernah mengalami hal ini ketika pihak HCI menyarankan agar saya mengingatkan nasabah yg kebetulan Kaka kandung saya langsung saya jawab anda tidak melakukan konfirmasi ke saya ketika nomor saya di referensi kan kenapa tiba-tiba minta agar saya menyampaikan pekerjaan anda…anda mau membayar waktu saya berapa karena memang saya sudah tobat dari unsur riba dan tidak ada urusan hutang siapapun terhadap saya?? Alhamdulillah dengan kata2 tersebut sudah hilang sampai sekarang…ya memang mengganggu waktu kita yg sudah jelas2 tidak tahu menahu masalah orang lain (meskipun ada hubungan kekeluargaan) tetapi tidak bisa dibenarkan juga jika pihak HCI tidak melakukan konfirmasi dan menjelaskan bahwa nomor kita direferensikan oleh nasabah nya.. 16 2 Log masuk untuk Membalas
Muhammad7 November 2020 - (19:38 WIB)Permalink @Yudi Saran anda kepada HC sama halnya anda mendukung HC agar semakin berkembang. Anda Kafir Yang Haram harus di jauhi, kalau bisa di Musnahkan. 3 9 Log masuk untuk Membalas
Yudi1 Januari 2021 - (15:27 WIB)Permalink @Muhammad Hahahaha,,,anda pelajari lagi kata2 saya pak..saran bukan berarti mendukung agar semakin berkembang… Dengan saran seperti itu mana ada yg mau jadi referensi jika dihubungi jika memang calon kastamernya terindikasi galbay oleh pihak yg difererensikan…karena logika nya yg nikmatin uang tsb siapa yg ikut bertanggung jawab siapa …terutama diri saya tidak akan pernah mau menjadi referensi thd hutang piutang.. Tidak ada masalah penilaian anda terhadap saya masalah “KAFIR”…karena memang hal yg bersangkutan dengan hutang piutang bukan hobi saya.. Anda berkomentar memberikan solusi agar membayar hutang riba sama aja ikut mendukung proses tsb…hahahaha lucu anda dilaen komentar malah bilang haram…dimana ketegasan anda mengenai komentar anda… Belajar bicaralah lebih terpelajar pak untuk menganalisa bahasa seseorang karena saya pun masih slalu belajar lebih baik lagi…jangan langsung mendoktrin jika belum jelas maksud kata2 tsb…. Log masuk untuk Membalas
Yudi1 Januari 2021 - (15:36 WIB)Permalink Hati2 juga berkomentar dengan mengkafirkan seseorang yg belum tentu orang tsb kafir… Berkacalah apakah diri anda lebih baik/lebih kafir dari orang yg anggap kafir ? Karna dalam kehidupan agama itu sudah jelas apakah itu kafir ,,apakah itu non kafir ,, Kebebasan pendapat boleh saja yg penting jangan mendoktrin sebelum anda analisa dan evaluasi hal tsb dan yg paling penting bisa berbahasa yg sopan tanpa ada intervensi kepada siapapun..
Zaii7 November 2020 - (11:07 WIB)Permalink Pak Muhammad lg nyruput kopi .. msh mo nelaah dl ??? 5 8 Log masuk untuk Membalas
Kelynita herawati7 November 2020 - (16:57 WIB)Permalink KPD TEAM HCI YG MERASA PALING BENER 1. KETIKA SESEORANG MENGAMBIL KREDIT KPD ANDA LALU MENCANTUMKAN NOMOR ORANG LAIN MENGAKU SBG KERABAT SEHARUSNYA ANDA MELAKUKAN KONFIRMASI THD ORG YG BERSANGKUTAN TERLEBIH DAHULU!! 2. ORANG YG BERSANGKUTAN KENAL? BERSEDIA? UTK DIJADIKAN SBG PENJAMIN ATAU TIDAK!!! 3. KEKUATAN HUKUM BERLAKU JIKA SUATU PERJANJIAN TERDPAT HITAM DIATAS PUTIH, APAKAH PIHAK KE 2 TSB ADA HITAM DI ATAS PUTIH DI SISTEM HCI??? HAHAHAHA 19 Log masuk untuk Membalas
Muhammad7 November 2020 - (19:35 WIB)Permalink @Kelynita Kalimat anda yang menyarakan seharusnya HC begini seharusnya HC begitu, sama halnya anda ikut menyumbang saran perbaikan kepada perusahaan HC, sama halnya anda mendukung HC agar terus berkembang. Anda tidak lebih dari Kafir. Yang Haram akan selalu tetap Haram. Jangan sekali kali mengubah mereka agar kalian nyaman bersamanya. Yang Haram harus di jauhi, malah harus dimusnahkan (kalau bisa). STOP. Jangan lagi berurusan dengan HC. Jangan lagi berurusan dengan segala macam Fintech. Ingatlah bahwa mereka Haram Haram Haram. 7 6 Log masuk untuk Membalas
Kelynita herawati7 November 2020 - (19:50 WIB)Permalink @muhammad saya pak bukan mendukung karna banyak yg dirugikan. Jangan mudah mengkafirkan sesama muslim pak, kalau ingin mengajarkan atau meluruskan kata2 saya silahkan, klw ada merasa org soleh pasti tdk akn mudah mengkafirkan org lain apalagi soal spt ini Silahkah syiar pak… Luruskan jangan menghujat 9 Log masuk untuk Membalas
Muhammad7 November 2020 - (19:57 WIB)Permalink Makanya hati hati kalau berkomentar. Perkataan anda mengindikasikan anda seperti itu. 6 9
Muhammad7 November 2020 - (11:58 WIB)Permalink @Vanessa Memang benar anda tidak berkewajiban menyelesaikan hutang ayah anda. Dan tidak ada satupun orang yang berkewajiban membayar hutang nasabah galbay itu. Kecuali jikalau nasabah itu telah tiada, maka ahli warisnya yang berkewajiban membayar. Kalau nasabah masih hidup, ya nasabah itu yang harus bertanggung jawab atas hutangnya. Home Credit memang mengganggu, memang penipu, memang tidak ada hati nurani, namun pada kasus ini, langkah home credit sudah benar, menghubungi orang yang masih ada hubungan keluarga. Mereka tidak mau tahu tentang kejadian lain diluar dari itu (broken home atau apalah). Yang harus dilakukan @vanessa, yaitu, menghubungi sang nasabah dan mengingatkan kalau dia sudah di ganggu home credit. Jika tidak bisa, ya di blokir saja nomor masuk tak dikenal. Makanya, ketika ada yang bilang, tidak usah takut galbay, hilangkan jejak beres (lari dari hutang). Kita semua harus kritisi orang yang niat seperti itu, karena kenyataannya, dia yang galbay orang lain yang menderita. @Noverdian, anda yang memprovokasi orang untuk lari dari hutang. Menurut Noverdian (2020) perbankan itu tdk akan bangkrut.wong semua bentuk transaksi perbankan dijaminkan atau diasuransikan Sumber : https://mediakonsumen.com/2020/10/31/surat-pembaca/home-credit-segera-hentikan-teror-kalian/amp 12 5 Log masuk untuk Membalas
Muhammad7 November 2020 - (12:04 WIB)Permalink Kata kata seperti @Noverdian itu sangatlah Fatal. Memakai kata ‘Asuransi’ 1. Hari tua bisa ongkang ongkang kaki karena sudah ada Asuransi. 2. Mobil ditaruh di sembarang tempat tidak khawatir hilang karena sudah di asuransikan. 3. Mobil Habis tabrakan tidak terlalu khawatir karena mobil di asuransikan. Asuransi membuat orang tenang untuk tidak memikirkan apa apa yang di Asuransikan itu. Fatal sekali kata kata @Noverdian itu, namun dia sama sekali tidak sadar dan tidak mengakui bahwa kalimatnya separah itu. 11 5 Log masuk untuk Membalas
Louise7 November 2020 - (12:18 WIB)Permalink Ganti ajah nmr nya dan jangan ksh tau siapa 2 8 Log masuk untuk Membalas
Irma7 November 2020 - (12:57 WIB)Permalink Laporkan langsung perbuatan tidak menyenangkan tsb ke polisi disertai bukti rekaman, screenshoot dan ancaman-ancaman lain oleh pihak mereka kepada anda. Abaikan juga orang yang telah berkomentar negatif dan sok bijak terhadap surat terbuka anda. pasti ada tahu mereka siapa. Setiap postingan mengenai HCI, selalu komentator bijak itulah yang muncul, kebetulan yang aneh yaa, hahahaha.. Langsung ke POLISI aja ya sis, karena anda sbnrnya bukan debitur lgs. Atau bisa jg ke lembaga perlindungan konsumen bisa juga LBH untuk debitur yang butuh perlindungan. Pilih jalur hukum saja, kasus perdata, apabila debitur dinyatakan tidak mampu, maka hanya bayar semampunya atau malahan tidak sama sekali. 9 Log masuk untuk Membalas
Doan7 November 2020 - (14:08 WIB)Permalink Memang benar uang tidak kenal sodara atau apalah tapi saran saya jangan takut sama HCI. HADAPAI & JAGA NAMA BAIK ORANG TUA. walaopun apapun kapanpun bagaimanapun dimanapun !! 9 1 Log masuk untuk Membalas
Iin Kurnia7 November 2020 - (17:18 WIB)Permalink Yah udah pada taulah ya hci gimana. Konfirmasi dlu sm yg dicantumin emergency contact!! Sy juga pernah kena. Boro2 bayar utang org lain. Utang sendiri aja banyak. Gembel emang hci 1 Log masuk untuk Membalas
Omen7 November 2020 - (17:18 WIB)Permalink Yg komentar itu itu ajah ,kayak orang suruhan ?? buat ts smoga masalah nya terselesaikan dan jika ada tindakan perbuatan tidak menyenangkan itu masuk ranah pidana dan bisa dilaporkan ..mksh 6 Log masuk untuk Membalas
Donie7 November 2020 - (19:26 WIB)Permalink Saya jg mengalami hal yg sama hanya saja nmr saya dicantumkan sebagai kontak darurat dari bekas teman kantor, dan tidak tanggung” ada 7 pinjaman online yg gagal dibayar sama dia. Sekarang tiap hari hidup saya diganggu sama debt colector dr pinjol tsb. Yg jadi pertanyaan saya KENAPA TIDAK ADA NOTIFIKASI ATAU PEMBERITAHUAN BAIK LEWAT TELEPON ATAU WA KLO KONTAK SAYA DI CANTUMKAN!!! 1 Log masuk untuk Membalas
Deen Deen7 November 2020 - (20:02 WIB)Permalink Hadeeuuhh..HCI..!!! ??????? 2 Log masuk untuk Membalas
Jens Manurung7 November 2020 - (23:12 WIB)Permalink @Vanesa Membaca dan menyimak keluhan ibu ini saya turut prihatin Bisa kita lihat fakta di atas 1,Sudah gak hubungan 3 tahun terakhir sama ayah kandungnya Padahal Bapaknya masih nyimpan nomornya dan mencantumkan no hpnya sebagai kontak darurat, 2,Harusnya Ibu Vanesa tidak perlu berikan surat terbuka seperti ini sebab yang berutang adalah bapak kandung ibu sendiri dimana semuaa yg membaca jadi tahu bapaknya punya hutang. Menurut saya yang perlu ibu vanesa lakukan adalah 1,Menghubungi bapaknya laporkan bahwa merasa terganggu akibat utangnya,dan suruh segera di bayarkan. 2,jika memang punya dana ya bagusnya sih bapaknya di bantu untuk bayar Toh juga itu kan bapak kandung sendiri 3,Cari tahu kenapa bapaknya berhutang mungkin lagi butuh bangat buat hidupnya sehingga harus berhutang 4,Jika bapaknya memang tidak lagi bisa menghasilkan uang untuk bayar/kena PHK/dll,Bicarakan gimana mencara dana untuk membayarnya, 5,Kalau yg di atas tidak bisa di lakukan,ganti no hp,,,saya pikir hp akan tidak di telpon,namun tidak mengurangi utang bapaknya. Bagi saudara2 yang lain yg sudah terlanjur punya utang di pinjol atau yang lain2nya segera cari dana tutup/ lunasin,sebab berteriak setelah meminjam adalah nol,semua sudah atas persetujuan yang meminjam dan tanpa paksaan, Ngutang kan pasti ada surat kontraknya itu semua pasti anda setujui baik bunga,angsuran dan denda dan pasti di ttd baik langsung maupun lewat email,apabila nunggak pasti toh mereka yang ngutangin nagih,di teleponin maupun di tagih kerumah/kantor.Iya ini tidak bisa di hindari sebab mereka butuh pembayaran uang yang mereka pinjamkan. Kenapa di telpon setiap detik? Sebab belum ada pembayaran Kalo sudah di bayar otomatis penagihan/peneleponan akan stop. Nah terkait yang ibu Vanesa alami ini murni salah bapaknya Memberikan nomor anaknya sebagai kontak darurat, Lantas kenapa pinjol tidak konfirmasi? Sebab perusahaan mereka(tempat minjam)percaya ke nasabahnya (semua baik2 saja tidak lagi berantam atau pisah jauh jauhan) dengan data yang di berikan dan berharap juga tidak akan menunggak. Setiap pembiayaan(tempat ngutang) memiliki sistem/kebijakan yang berbeda beda dalam memberikan kredit,ada yang survey ada pula yang tanpa survey.. Survey memakan waktu dan biaya, Kalo bisa cepat kenapa lama2 Kalo nasabah setuju kenapa gak di berikan kredit Dan memang cara inilah yang di inginkan para pengutang sekarang ini,cepat dan tanpa ribet,tanpa memikirkan efek kedepannya bahkan tidak baca surat kontraknya langsung *setuju*duit depan mata…..hahahha. Bijaklah dalam memilih tempat berhutang,dan pikirkan ketika anda suatu saat tidak lagi kerja,minimal anda punya aset yang bisa di jual untuk melunasinya. Kalo bisa tanpa bunga,tanpa denda Apabila tidak bayar tidak di tagih. Sesuai keinginan oknum2 yang hoby ngutang, 2 4 Log masuk untuk Membalas
Royke8 November 2020 - (00:29 WIB)Permalink Kata kata “Kontak Darurat” semata mata hanya kamuflase belaka karena memang demikianlah cara kerja Financial technology (Fintech) dalam soal penagihan pinjaman yang tertunggak, semua kontak yang ada di Hand Phone sang Debitur yang menunggak akan di hubungi dan diberikan embel embel kalau mereka seolah olah adalah orang yang dicantumkan sebagai “Kontak Darurat” saat Debitur pertama kali melakukan proses peminjaman. (Mana ada nomer Teman bisa dijadikan Kontak Darurat, setau saya Kontak Darurat adalah Keluarga yang tidak tinggal serumah kan…. Jd hanya yg ada hubungan keluarga saja yang bisa di jadikan Kontak Darurat) Banyak kasus serupa yg dihubungi sifatnya random seperti : Teman kantor, HRD di kantor dll maka bisa sipastikan bahwa pesan tersebut dikirimkan secara general keseluruh nama yang tertera didalam HP sang Debitur tanpa memperdulikan siapa mereka atau atau punya hubungan kerluarga atau tidak dengan Sang Debitur dengan tujuan semata mata agar sang Debutir malu karena semua orang tau dirinya ada tunggakan hutang dan segera melunasinya. 3 Log masuk untuk Membalas
Bening8 November 2020 - (11:40 WIB)Permalink HCI terima kasih kamu sudah minjamin duit dengan bunga tinggi selain itu tidak ada keringanan atau RELAKSASI PANDEMI selamat Atas system ‘Non Perikemanusiaan’ dgn begini semua peminjam membayar dibarengi sumpah serapah yg menjadi doa dari pihak2 yg teraniaya?? 1 Log masuk untuk Membalas
AnuBungsu8 November 2020 - (13:46 WIB)Permalink Dengan banyak kejadian dan pengaduan seperti ini harapan nya home kredit Di tinjau oleh OJK dan Cabut legalitasnya Log masuk untuk Membalas
Jens Manurung8 November 2020 - (22:33 WIB)Permalink Wahai saudara2ku sebangsa dan setanah air, Kalo masih ada yang merasa meminjam ke Fintech bunga tinggi, Itu adalaha kesalahan Peminjam sendiri…disini lembaga mana juga tidak akan bisa berkutik untuk menggugatnya atau mempermaslahkannya,,sebab peminjam itu sudah setuju membuat surat kontrak/surat perjanjian baik tertulis maupun digital. Kalo peminjam berteriak kemanapun hannya akan menambah deritanya sendiri,saat peminjam komen bunga tinggi atau segala macam,fintech akan buka surat kontraknya Apakah itu sah secara hukum,jelas sah sebab tidak ada paksaan/intimidasi saat nasabah mengajukan pinjaman,dan peminjam pasti sudah ACC,dan tanda tangan digital, Yang harus di lakukan peminjam atau nasabah seharusnya mengkalkulasi pinjamannya dan angsurannnya, Terima berapa angasuran berapa dan tenor berapa,baiknya ditulis dulu lalu ambil kalkulator hitung,supaya Peminjam tidak bermasalah di kemudian hari,dan alangkah baiknya jika nasabah menyesuaikan kemampuannya dengan uang yang akan di pinjamnya, Sekali lagi saya berpesan saudara2ku sekalian Apabila sudah terlanjur meminjam tidak ada jalan lain segera lakukan pelunasan,sesuai apa yang ada di surat kontrak hutang anda,dan berikutnya jika harus meminjam Carilah tempat ngutang yang sesuai keinginan anda… Yang bisa bunganya anda sendiri yang menentukan dan lain sebagainya,., Bijak dalam meminjam, Membuat hidup anda akan nyaman,, 1 Log masuk untuk Membalas