Yth. Direktur PT Bank Rakyat Indonesia,
Terima kasih kepada Media Konsumen telah menjadi tempat penyampaian keluhan bagi konsumen. Ini merupakan surat ke-2 saya, terkait keluhan kartu kredit yang ditutup secara sepihak, tanpa informasi apapun kepada pemegang kartu, apakah itu melalui email, billing, atau SMS.
Tanggal 17 November 2020 saya dihubungi pihak Collection bahwasanya saya ada tagihan Rp39 ( Tiga Puluh Sembilan Rupiah) yang akan dihapuskan dan membutuhkan 14 hari kerja. Informasinya kartu sudah diblokir permanen dan tidak dapat dipakai lagi. Sementara saya masih ingin memakai kartu kredit saya kembali, tapi kenapa diblokir secara sepihak seperti ini?
Ketika informasi tidak saya dapatkan, apakah ini salah saya? Saya sedikit merasa kecewa dengan Kartu Kredit BRI, dimana nama saya jadi jelek di BI Checking (SLIK OJK) dikarenakan tidak ada informasi apa pun yang saya dapatkan dan juga kartu diblokir secara sepihak.
Terima kasih.
Rikardo Manungkalit
Duri, Riau
Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Komentar
Hai Kak. Terima kasih atas informasi yang Kakak berikan. Laporan tersebut dalam proses tindak lanjut kami ya. Tks~Kimi
@Rikardo
Kalo di bank sebelah, ada klausulnya bahwa bank berhak menutup tanpa persetujuan customer (kurang lebih begitukah kata2nya). Salah satu alasan ditutup sepihak adalah pihak analis merasa bahwa customer sangat riskan tuk dipinjamin duit dan tidak membayar hutang kartu kreditnya.
Lagian mau ngutang ngotot banget sih. Kan bisa pake kartu debit dengan catatan anda punya duit di kartunya.
Hahahaha, biasanya bank melakukan analisa kembali pemakaian kartu kepada pihak pemegang kartu... mungkin pihak bank menilai status kolektibilitas nasabahnya riskan... stop berhutang adalah bagus sih, klo gw jadi nasabahnya malah gw senang hehe jadi ga kena lingkaran setan
@kontakBRI Lah enak, saya mau tutup kartu aja ribet. keburu habis pulsa 100rb dengerin ocehan cs gak jelas
@Hunter37332874 Hai Kak. Mohon maaf atas kendala yang Kakak alami. Bisa diinformasikan nomor lapor… https://t.co/RKKZj3et8N
Indikasi gestun kali. Bykan case kyk gini gara2 customer terindikasi gestun di merchant2 nakal
Berarti memang karakternya sudah sangat beresiko. Siapa pun ga bakalan mau minjamin kalo sudah beresiko. Jika diberikan kepercayaan siapa pun itu baik lembaga keuangan atau orang lain maka jagalah kepercayaan itu. Lingkaran setan atau sejenisnya berasal dari pribadi diri sendiri, bukan dari lembaga keuaangan maupun orang lain. Selama bisa mengontrol pinjaman sih santai2 saja.
Gw malah di kasih sama BRI dengan limit yg lumayan,tpi belum pernah di pake