Kategori: Tanggapan

Tanggapan PT AXA Mandiri Financial Services (“AXA Mandiri”) atas Surat Ibu Resha

Dengan hormat,

Sehubungan dengan dimuatnya Surat Pembaca yang disampaikan oleh Ibu Resha Eka Yulianti pada tanggal 16 Oktober 2020, berjudul “Uang Hangus Gara-gara Ikut AXA Mandiri”, perkenankan kami untuk memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Resha. Dapat kami sampaikan bahwa AXA Mandiri telah berupaya untuk menghubungi Ibu Resha pada tanggal 19 dan 20 Oktober 2020 melalui nomor telepon yang terdaftar pada sistem kami, namun belum berhasil terhubung. Dengan demikian, kami mengirimkan surat penjelasan tertanggal 20 Oktober 2020 yang ditujukan ke alamat surat menyurat Ibu Resha yang terdaftar pada sistem kami. Apabila Ibu Resha memerlukan penjelasan lebih lanjut mengenai informasi yang kami sampaikan tersebut, silakan menghubungi customer service kami melalui alamat email customer@axa-mandiri.co.id atau nomor telepon 1-500-803.

Dapat kami sampaikan pula bahwa produk asuransi yang Ibu Resha miliki, saat ini dalam keadaan tidak aktif sesuai dengan dokumen penutupan polis yang Ibu Resha tanda tangani pada tanggal 27 September 2020. Atas penutupan polis tersebut, AXA Mandiri telah mentransfer dana investasi yang terbentuk ke rekening Ibu Resha pada tanggal 8 Oktober 2020.

AXA Mandiri merupakan perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Produk asuransi jiwa unit link yang kami pasarkan memberikan manfaat perlindungan jiwa dan manfaat investasi yang hasil pengembangan dananya bersifat fluktuatif, tergantung dari jenis investasi yang dipilih dan tidak dijamin.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian yang diberikan.

Hormat kami,

Luile Sawitri
Head of Corporate Communications & Event Management
PT AXA Mandiri Financial Services

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Uang Hangus Gara-gara Ikut AXA Mandiri

Pagi, Saya Resha Nasabah AXA Mandiri saya ikut AXA Mandiri Desember 2016 dengan no.polis 516-18611**. Karena ada keperluan mendesak saya...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Ngak jelas ya... nilai yg di di transfer? Karena ibu Resha menerimahnya tidak sesuai kesepakatan awal. Yg di pertanyakan Ibu Resha kan Nilai kesepakatan awal saat masuk.

    • Jangan lagi percaya yang nama nya Asuransi AXA MANDIRI...ibu saya adalah salah satu korbannya....dan begitu saya tahu saya suruh itu langsung cabut asuransi alhasil uang yg di kembalikan cuma 40% emang ini bank suka nipu dan banyak sudah korbannya modusnya cari korban yg awam tentang asuransi lalu di iming imingi uang bakal kembali lebih dari modal tp bukan nambah malah hangus buat beli asuransi jiwa ...

    • axa mandiri itu perusahaan asuransi bermasalah, kesalahan agen jg kesalahan perusahaan, oh iya ngomong2 di axa mandiri banyak kasus nasabah gak pernah setuju ikut asuransi, tp seenaknya aja di daftarin ke asuransi. kalau yg fa modusnya malsuin tandatangan nasabah, yang telemarketing asal aja daftarin nasabah ke asuransi. di axa mandiri khusus yg telemarketing, bisa ikut asuransi tanpa tanda tangan nasabah, nah di sini sering terjadi fraud yg di lakukan oleh telemarketing nakal. logika gini, yg ada tanda tangan nasabah aja bisa terjadi fraud, apalagi yg gak ada tandatangan nasabah. btw sudah ada group info korban penipuan dan kejahatan axa mandiri di fb, di situ ada yg tertipu fa, tertipu telemarketing, ada jg yg tandatangannya di palsukan oleh fa, ada jg yg di daftarkan ke asuransi oleh telemarketing, tp gak pernah setuju ikut asuransi, itu salah siapa? salah perusahaan, perusahaan dapat untung dari kenakalan karyawannya, tp gak tanggung jawab. kalau yg di tipu oleh fa, mungkin bisa dihindari, bagaimana kalau di daftarkan ke asuransi tanpa persetujuan nasabah? emang itu bisa di hindari? kagak bisa, itu di luar kuasa nasabah. meskipun begitu, perusahaan seringkali gak mau tanggung jawab, banyak alasan, padahal itu di luar kuasa nasabah. jika anda di daftarkan asuransi tanpa persetujuan anda, anda marah atau tidak?

  • Sebelum membeli asuransi harus dipahami kalau asuransi bukanlah investasi atau tabungan. Asuransi itu untuk perlindungan terhadap resiko sakit atau meninggal. Kalau mau untung ya harus sakit dulu atau meninggal gitu loh maksudnya(gak bermaksud sumpahin ya). Di polis pasti ada perhitungan akuisisi tahun 1,2,3... Dan nilai polisnya tercantum setiap tahun di laporannya. Unitlink malah lebih parah hitungannya bisa2 nol tuh.