Saya sangat kesal dengan Pinjaman Online Duit Go, karyawannya menagih dengan nada ancaman. Padahal pinjaman saya jatuh tempo tanggal 27 November 2020, masih kurang 1 hari lagi.
Dengan gaya WA-nya yang seperti itu, semua kontak hp akan dihubungi oleh bagian penagihan. Saya sangat kesal, padahal saya bayar bunga yang cukup besar untuk pinjaman ini. Bagaimana pertanggungjawaban pihak DUIT GO dengan kejadian seperti ini?
Saya tidak ingin kejadian seperti ini menimpa orang lain. Kronologi penagihan via WA terlampir.
Flora Madyaningrum
Yogyakarta
Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:
Komentar
Ya begitulah ribaaaaa...
Harus siap di Teror Kana. Kiri
Bukan pinjol / riba aja yang nagih hutang sebelum jatuh tempo tapi sya juga begitu kok, dengan bahasa yang halus SEKEDAR MENGINGATKAN ? nama nya juga HAK kreditur
Njirrrrr pinjol ilegal wkwkwkkwk
Bapak jangan bayar , itu fintek illegal ga ada konsekuensinya. Cuma sebar data aja , tidak ada DC dan BI checking list. Jangan bayar Karena mereka itu tidak ada ijin, biar bangkrut. Yang lain kalau mau pinjol illegal, amankan dulu data kontak sebelum install.