Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Hendrikus
Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak Hendrikus di mediakonsumen.com (29/11), “Bank Mega Menagih Tidak Sesuai Aturan“, dapat disampaikan...
Baca Selengkapnya
Saya nasabah kartu kredit Mega Transmart selama hampir 10 tahun. Setahun yang lalu saya kesulitan membayar tagihan saya dan macet. Selama menunggak pihak bank sudah bolak-balik ke rumah dan tempat kerja saya. Saya terima baik-baik dan menjelaskan keadaannya.
Pada akhirnya tanggal 16 November 2020 teman-teman istri saya diteror melalui SMS dan telepon ditagih hutang saya. SMS atau WA mengatasnamakan RUS*** dari PT GLOBAL AGENCY selaku pihak ketiga bank dengan nomor telepon yang berbeda-beda. Mereka juga berbohong dengan mengatakan bahwa saya mencantumkan nomor teman istri saya sebagai emergency call. Jelas mereka berbohong, karena saya tidak tahu nomor teleponnya.
Saya juga sempat menelpon pihak collection bernama DAY** dan manajernya IRF**. Mereka mengiyakan bahwa itu pihak ketiga dari Bank Mega.
Singkat cerita, dengan itikad baik saya datang ke kantor Bank Mega di Kuningan bertemu IRF**. Setelah nego keluar angka Rp13 juta dari pokok saya sebesar Rp20 juta. Saya pun masih berkeberatan dengan angka itu. Saya hanya sanggup Rp7 juta. Selama tahap nego tidak ada intimidasi atau SMS dari pihak ketiga.
Tanggal 27 November 2020 teman istri saya kembali ditelepon dan dimaki-maki disuruh membayar hutang saya dengan nada kasar. Apakah memang ada SOP bank yang legal menagih seperti pinjol? Yang berhutang saya, yang diteror orang lain. Rumah saya, tempat kerja saya mereka sudah tahu. Nomor saya aktif, tidak pernah ganti.
Semoga pihak Bank Mega bisa memberi solusi dengan baik. Saya sudah meminta waktu untuk mengumpulkan sisa uang supaya bisa melunasi sebesar Rp13 juta tapi tidak dikasih, apalagi waktunya cuma seminggu.
Hormat saya,
Hendrikus
Jakarta Timur
Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak Hendrikus di mediakonsumen.com (29/11), “Bank Mega Menagih Tidak Sesuai Aturan“, dapat disampaikan...
Baca Selengkapnya
Komentar
Ada artikel bagus dari pak Pulo ttg KYB
(Know Your Bank)
Moga2 bermanfaat.
https://www.medianasabah.com/p/kenali-bankmu.html
Saya pengalaman pak untungnya saya sudah pelunasan kemarin. Di teror ke tlp kantor tiap 1 menit dan bicara kasar seperti lonte anjing goblok padahal saya ada iktikad baik untuk membayar dengan catatan dc yg meneror saya minta maaf krn telah berbicara yg kasar seperti itu. Tapi dari pihak collectionnya bank mega mengatakan penagihan sudah sesuai sop. Apakaha sop bank mega itu seperti itu? Karena saya malas sekali debat dan tidak mendapat perminta maaf baik by phone atau tertulis akhirnya saya bayar saja.
Kalopun kita menggugat karena kita merasa nyaman dengan cara mereka menagih bukan berarti hutang kita bakalan lunas
https://www.change.org/p/bank-indonesia-dan-otoritas-jasa-keuangan-hentikan-teror-bank-mega-dan-seluruh-debt-collectornya
Mohon kita tanda tangan petisi untuk debt collector yang udah meresahkan sampai yang bukan kontak darurat pun di datengin.