Ilustrasi Headline Keluhan Surat Pembaca Pemblokiran Kembali Rekening Mandiri, Padahal Sudah Ada Kesepakatan Pelunasan Secara Dicicil 29 November 202010 Desember 2020 dita dwi arimas 5 Komentar Bank Mandiri, Cicilan pelunasan kartu kredit, Kartu Kredit Bank Mandiri, Kartu Kredit Mandiri, Pemblokiran rekening, Rekening Tabungan, Reschedule pembayaran kartu kredit, restrukturisasi kredit, SLIK OJK, Tagihan kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Saya sangat kecewa dengan Bank Mandiri karena memblokir rekening saya kembali tanpa ada informasi atau persetujuan dari pihak saya sebagai nasabah. Sebelumnya pada bulan September saya sudah sepakat dengan bagian collection Mandiri a.n. Krisna Joko dan sudah disepakati di angka Rp10.000.000 (hutang pokok sesuai SLIK OJK) dan saya sanggup membayar dengan dicicil per bulan Rp 500.000 sesuai dengan kemampuan saya. Hal ini sudah disetujui dan sudah dibuka kembali pemblokiran rekening saya. Nomor kartu kredit Bank Mandiri saya 413719******2396 awalnya memiliki tagihan Rp13.000.000 dan saya menghubungi pihak penagihan Bank Mandiri hingga akhirnya disetujui untuk dicicil sesuai kemampuan saya dan di DP saat itu Rp500.000. Pada tanggal 28 September 2020 saya membayar sebesar Rp500.000 (DP awal) dan tanggal pada 27 Oktober 2020 saya kembali membayar Rp500.000. Pembayaran CC Mandiri Namun hari ini tanggal 27 November 2020 rekening saya kembali diblokir oleh Bank Mandiri tanpa pemberitahuan saya dan benar-benar membuat saya kecewa. Saya sudah hubungi tim penagihan di nomor 021 30023002, tapi seluruh ext tidak ada respon. Tidak ada sebelumnya yang menghubungi saya terkait ini. Jika seperti ini benar-benar membuat saya kecewa, dan saya bisa tempuh jalur hukum untuk gugat pihak Bank Mandiri jika dalam waktu 1×24 jam tidak dibuka pemblokiran, karena saya merasa pihak Bank Mandiri mengambil keputusan sepihak dan menghiraukan persetujuan di awal kepada saya. Bukti rekaman dan WA dari pihak mandiri masih saya simpan untuk bukti saya lapor proses hukum Rekening saya tersebut terdapat gaji suami saya untuk pengobatan rutin tiap bulan untuk keluarga. Jika saya telat dan terhambat seperti ini saya sangat dirugikan dan saya bisa tuntut pihak Bank Mandiri yang sebelumnya sudah tahu mengenai hal tersebut. Dita Dwi Arimas Bekasi, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Martin Wibowo29 November 2020 - (12:41 WIB)Permalink Ini ngawur pak..kalau masih ada lewat lembar tagihan ini belum ada sepakatan2, anda sdh dibohongin. Pada dasarnya anda masih bayar biasa aja dan rugi 2x kena denda kurang bayar. 2 Login untuk Membalas
CAHAYA29 November 2020 - (16:59 WIB)Permalink SANGAT MERUGIKAN. ANDA DI PHP. BUSET INTEREST CHARGE NYA BISA BUAT BELI PAKET DATA BUAT 2 BLN 1 Login untuk Membalas
John29 November 2020 - (21:24 WIB)Permalink 30023002 itu ipphone/voip pak. Langsung ke 14000 saja. 1 Login untuk Membalas
dita dwi arimasPenulis artikel30 November 2020 - (11:55 WIB)Permalink Pihak penagihan dari Bank Mandiri sudah menghubungi saya pagi ini, dan sudah membuka rekening saya 1 Login untuk Membalas
Khaerunnisa29 Desember 2020 - (13:22 WIB)Permalink Hai Mba Dita, Maaf kalau tdk keberatan boleh diinfo bagaimana prosedur utk pengajuan cicilan kartu kredit agar lebih ringan? Karena saya sdh mengajukan berkali2 permohonan ke Collection Bank Mandiri sbg itikad baik utk melunasi kredit macet dgn cara di cicil ttp di jawab tdk bisa hrs di lunasi, dan skrng mereka mengancam utk kirim debt collector ke rumah. Trims sebelumnya utk jawaban Mba.. Salam Nisa Login untuk Membalas