Surat Pembaca

Peretasan Akun Akulaku dan Limit Digunakan Tanpa Notifikasi OTP

Pada tanggal 2 November ada notifikasi SMS ke HP saya yang menyatakan bahwa akun Akulaku saya ada pergantiannya nomor HP , namun gagal, saya tidak mengganti password dan jelas itu bukan saya. Karena saya merasa khawatir langsung saat itu juga saya mengganti password saya agar lebih aman. Lalu pada tanggal 25 November 2021 saya membayar tagihan cicilan saya sebesar Rp 3.255.000, melalui transfer virtual account BCA.

Pada tanggal 26 November, saya coba login, tapi ada pop up message bahwa akun Akulaku saya dibuka di perangkat lain. Begitu saya coba login, tidak bisa, tulisannya “Nomor anda tidak terdaftar”. Langsung saya hubungi CS Akulaku, dan ketika diminta sebutkan nomor HP yang terdaftar CS informasikan bahwa nomor HP saya tidak terdaftar, akhirnya saya sebutkan nomor KTP saya.

Setelah itu CS memberitahu bahwa ada transaksi di hari itu (26 November 2020) sebanyak 7 kali di Bukalapak dengan nominal masing – masing Rp 461.955, dan KTA Assetku telah dicairkan ke nomor rekening Sinarmas atas nama saya dengan nominal Rp 2.000.000

Saya kaget dan jelas- jelas saya tidak memiliki rekening Bank Sinarmas, lalu saya menanyakan nomor rekening tersebut lengkap dengan nomor HP yang telah di ganti oleh si pelaku, dan CS meminta saya menunggu 5 hari kerja yaitu jika saya hitung maksimal sampai tanggal 2 Desember.

Tanggal 30 November 2020 berbekal catatan nomor rekening Sinarmas dan nomor HP yang telah saya catat, saya datang ke Bank Sinarmas untuk mengecek mengapa bisa membuat nomor rekening atas nama saya tapi bukan saya karena sang penipu tidak mungkin memiliki KTP asli saya.

Ketika dicek nomor itu bukan nomor rekening tapi nomor berupa E money ( SIMAS E MONEY). Yang saya dapat dari CS Akulaku, nomor pelaku yang digunakan untuk mengambil alih akun saya adalah : 0821-2673-7682, dan nomor virtual simas e-money yang digunakan pelaku untuk mencairkan dana KTA assetku adalah 38082126737682, dimana disini bisa terlihat itu bukan nomor rekening, melainkan nomor virtual account menggunakan nomor HP pelaku, pembuatan nya tidak memerlukan KTP asli, cukup nomor HP dan email saja.

Yang sangat disayangkan di sini nomor SIMAS E MONEY bisa dianggap sebagai nomor rekening, yang mempermudah pelaku mencairkan dana, padahal pembuatan no rekening harus disertakan KTP asli dan NPWP asli.

Tanggal 3 November 2020 saya mendatangi kantor Akulaku karena sampai 6 hari tidak ada yang menghubungi saya terkait laporan dan tindaklanjut kasus saya, saya menceritakan ulang kejadiannya dan mendapatkan bukti print transaksi si pelaku, yang menjadi pertanyaan juga kenapa nomor HP saya bisa diganti tanpa ada kode verifikasi sms ke HP saya? Pada saat pergantian password ada scan wajah, tapi kenapa si pelaku bisa melakukan itu?

Pihak AKULAKU meminta saya:

  1. Membuat laporan ke pihak kepolisian (sat reskrim )
  2. Datang ke OJK (dengan membawa surat pengaduan dari Polisi)
  3. Menulis di blog media konsumen

Hari itu juga saya menuju ke kantor Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat (Polres Metro Jakarta Pusat) dan menceritakan semua kejadiannya, namun berdasarkan petugas yang bertugas, HP saya nanti harus menjadi barang bukti untuk di selidiki ke Menkominfo dan baru akan dikembalikan setelah persidangan selesai dengan tujuan untuk mencari jejak digital dari HP saya. Jelas saya keberatan bukan karena takut namun selain karena saya hanya memiliki 1 HP. Saya juga membutuhkan HP tersebut untuk pekerjaan saya sehari- hari.

Mengapa dari pihak Akulaku meminta saya ke sana ke mari sedangkan yang dirugikan saya. lain cerita jika saya tanpa sengaja memberikan kode OTP kepada orang lain itu adalah kelalaian saya. Namun bagaimana akun saya bisa diretas sedangkan saya tidak pernah mendapatkan notifikasi apapun.

Saya membaca banyak artikel dan sangat banyak orang yang menjadi korban. harusnya pihak Akulaku berbenah diri ada apa dengan sistem Akulaku sehingga bisa membiarkan kejadian ini terjadi berulang kali.

Tolong kasus saya segera dituntaskan dan jangan mengulur–ulur waktu sampai pihak collection Akulaku nanti menghubungi saya. Untuk semua yang membaca artikel saya ini, mohon untuk berhati–hati agar tidak menjadi korban.

Dan bagi anda penipu yang membaca dan merasa melakukan ini terhadap saya dan orang banyak, silahkan anda nikmati uang kami para korban dan anda akan meghadapi balasan dari Sang Pencipta bukan dari kami.
Jika ada menginginkan uang bekerja keraslah bukan menipu sana sini .

Saya tunggu kejelasan kasus saya dan pertanggung jawaban dari pihak Akulaku.

Terima kasih.

Regards,

Irvandy Julius
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Bapak Irvandy

Kepada Yth Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Bapak Irvandy pada tanggal 5 Desember...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Sama akun akulaku saya juga di bobol. Kata cs ada transaksi di bukalapak dan KTA Asetku pada tanggal 29 nov 2020. Totalnya sekitar 8jt.

  • Ya Allah,,, ini yang ke3 kalinya saya kredit dengan akulaku, ke 1&2 tidak ada masalah dan yg ke3 ini saya mulai explore tentang hal negatif akulaku karena saya dapat no resi dan sampai saat ini tidak valid. Semakin ngeri saja soal sistem keamanan akulaku yg rentan bobol. Udah jelas hacker melakukan via Sinarmas EMoney, seharusnya gerak cepat blok fitur Sinarmas EMoney sementara agar tidak bertambah korban.

  • Hal yg serupa,,,dana KTA tiba" Cair sya menanggung tagihan ulah oknum tak brtanggung jawab, lemah bnget sistem keamanan akulaku, knpa akun sya bisa aktip diprangkat lain itu yg bikin sy bingung.