Penagihan Kredivo dengan Pengancaman

Saya adalah salah satu nasabah Kredivo yang terlambat pembayaran, dikarenakan terkena PHK di saat pandemi. Pada tanggal 06 Desember 2020 ada penagihan dari Kredivo memalui Whatsapp dengan nomor 0838399949**.

DC tersebut mengambil foto-foto dari Instagram saya dan mengirim ke Whatsapp saya dengan mengancam bila belum dibayar akan di-share ke media sosial dan mengirim voice chat dengan kata kata kasar.

WA dari DC Kredivo

Dari beberapa penagihan, saya rasa nomor ini 0838399949** yang cukup merusak nama baik Kredivo.
Saya berharap pihak Kredivo menindak tegas terhadap pihak DC yang bisa merusak nama baik Kredivo sendiri.

Iyan Haruni
Depok, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Kredivo atas Surat Bapak Iyan Haruni

Pertama-tama kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kesetiaan pengguna Kredivo. Menanggapi surat konsumen yang ditulis oleh Bapak Iyan Haruni...
Baca Selengkapnya

12 komentar untuk “Penagihan Kredivo dengan Pengancaman

  • 7 Desember 2020 - (16:36 WIB)
    Permalink

    Gampangnya dibayar klo ga mau ditagih, dari chat wa sepertinya anda mengelak, karena di chat anda sudah ditawarkan program cicilan tapi ga direspon

    3
    1
    • 7 Desember 2020 - (17:33 WIB)
      Permalink

      Di amcam aja ga bayar. Apalagi nagih baik2? Jgn di buat alasan pandemi. Masih ada hp dan lain2 bs di jual kan? Kalau merasa ada utang di bayar kalau ga mau di ganggu. Sayaa pun sering kok ga ada duit buat bayar angsuran. Tp ttp kuusahakan untuk bayar. Karna sebelum utang kita da tau dan setuju brp yg harus kita bayar.

      3
      2
    • 9 Desember 2020 - (07:49 WIB)
      Permalink

      Saya respon Chat org itu, tp dia pake no wa lain…
      Selalu saya respon ditlp jg saya angkat

  • 9 Desember 2020 - (05:39 WIB)
    Permalink

    Saya bilang jangan dibayar kalau udah sebar2 data Anda, memang Anda berhutang dan Kredivo berhak menagih tapi ada tata cara sesuai aturan OJK ya.
    Jangan dibayar , kalau DC datang sambut ramah tapi jangan janji bayar kapan. Ntr juga bosen sendiri, kita debitur juga punya hak. Lapor polisi kalau perlu, yang penting ada laporan dari kepolisian kalau pihak Kredivo telah melanggar privasi Anda. Tuh tunjukin ke teman kalau ada yang protes.
    Tanya OJK, bukan begitu cara nagih utang. Dengan mencuri gambar dan data Anda seenaknya, jangan takut.

    1
    1

 Apa Komentar Anda mengenai Kredivo?

Ada 12 komentar sampai saat ini..

Penagihan Kredivo dengan Pengancaman

oleh sam uel dibaca dalam: <1 menit
12