Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Pembatalan Booking Hotel via Traveloka Masih Dikenakan Bunga PayLater 8 Desember 202014 Desember 2020 Barnanto 1 Komentar Bunga Pinjaman, Call Center, Customer complaint handling, Customer Service, Fintech, Kredit online, PayLater, Pembatalan pesanan, Pemesanan hotel online, Refund, Syarat dan Ketentuan, Traveloka, Traveloka PayLater Ikuti kami di Google Berita Pada tanggal 6 Desember 2020 saya melakukan reservasi hotel di Jambuluwuk Resort Puncak melalui Traveloka, untuk tanggal 28 Januari 2021 selama 2 malam. Pembayaran melalui Traveloka PayLater sebesar Rp3.542.400 yang dicicil sebanyak 6x (6 bulan). Pada tanggal 7 Desember saya melakukan pembatalan booking terhadap pesanan tersebut dikarenakan pemilihan setup kamar yang tidak sesuai, dan hendak kembali memesan dengan membatalkan pesanan awal terlebih dahulu. Dananya telah dikembalikan ke limit Traveloka PayLater saya, tetapi masih ada tagihan Traveloka PayLater dari pesanan tersebut sebanyak 2 bulan sebesar Rp703.048 dan Rp59.243 (Rp762.291). Setelah saya coba mengklarifikasi melalui service centre Traveloka ternyata tagihan itu adalah bunga yang harus tetap saya bayar, meskipun pesanannya sudah di-cancel. Pihak service centre tidak bisa membantu karena sudah policy perusahaan. Saya sebagai pengguna Traveloka PayLater tidak pernah lalai dalam menyelesaikan kewajiban saya, tetapi ini sangat keterlaluan jika bunga terhutang yang dikembalikan tetap menjadi beban saya. Apakah dari OJK mengamini policy semacam ini?? Terima kasih. Barnanto Daely Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
BarnantoPenulis artikel12 Desember 2020 - (07:14 WIB)Permalink issue closed. Sudah terselesaikan dengan baik oleh Traveloka. Terima kasih. Login untuk Membalas