Surat Pembaca

Kartu Kredit BNI Macet, Debt Collector Menagih kepada Tetangga

Saya adalah pengguna kartu kredit BNI dengan nomer CC 53185700xxxxxxxx menjadi nasabah BNI sudah lama. Sampai saya diberikan kartu kredit tambahan dengan limit yang boleh di katakan besar, karena waktu itu saya lancar dan tidak ada kendala. Namun mulai 1 tahun yang lalu, saya sudah tidak bekerja, tetapi ada usaha sampingan hasilnya juga tidak cukup membayar minimum payment yang cukup besar.

Mula-mula proses penagihan aman dan wajar, sampai beberapa kali saya ditawarkan untuk program keringanan, cicilan, tapi saya masih belum sanggup untuk mengikuti karena keadaan belum membaik.

Namun yang membuat saya bingung proses penagihan yang dilakukan pihak BNI sekarang mulai melanggar, tidak sesuai etika dan aturan. Berikut beberapa hal yang dilakukan BNI:

  1. Meneror keluarga saya dengan melakukan peneleponan berulang-ulang setiap hari yang bersifat sangat mengganggu keluarga saya.
  2. Penagihan dilakukan ke kontak darurat yaitu saudara saya, orang tua, dan yang membuat saya kaget, tetangga saya dihubungi, entah dari mana mereka tahu kontak tetangga saya. Jadi terpikir terus soal hal ini.

Silakan jika dari pihak kartu kredit BNI ada tanggapan Terima kasih.

Ai Rosi
Tangerang

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • mungkin yg tagih lagi sakit ? napa ga sekalian tagih ke RT dan RW apa perlu sekalian tagih le lurah mungkin ????

  • Sangat memprihatinkan kalau Bank milik negara cara nagihnya semacam itu.Biasanya yang memakai modus menagih dgn cara mmpermalukan nasabah ,menghancurkan nama baik sih bank bank non pemerintah atau pinjol liar.Sedih mendengarnya Bank yang menyandang nama besar spt BNI ikut ikutan memakai modus semacam itu.

    • Acak2 sosmed mas..Nemu tetangga saya..ada contact nya lalu di hubungi..kalau kondar mah gpp..

  • Sebuah konsekuensi atas penggunaan KK yang tidak terkontrol sampai gagal bayar. Tidak perlu komplain atas penagihan oleh debt collector, mereka memang melakukan segala cara untuk menjatuhkan mental nasabah agar nasabah segera membayar tunggakan.

    Semua yang terjadi adalah kesalahan nasabah sendiri, karena tidak menggunakan fasilitas KK sesuai kemampuan bayar. Perlu diingat, KK hanyalah pengganti uang tunai, jadi ketika menggesek KK, seharusnya nasabah sudah memiliki sumber keuangan untuk membayar penuh KK sebelum jatuh tempo. Bukankah fasilitas KK bebas bunga selama satu bulan? Namun, ketika tidak membayar penuh pada saat jatuh tempo, atau minimum payment, maka itu adalah awal dari malapetaka, terjerat utang kartu kredit.

    • Setuju pak. Jangan menyalahkan bank. Anda ditagih baik2 tidak segera bayar, hingga setahun. Ya kl itu uang nenek moyang gak masalah. Tp itu uang bank. Karena bank sudah capek nagih baik2 tidak ada itikad untuk bayar, ya sudah serahkan ke pihak ketiga, debt collector.

    • Ini baru benar, Kartu kredit (CC) memang sebaiknya untuk pengganti uang cash, karena untuk sebagian orang gak mungkin membawa uang tunai dengan jumlah yg besar setiap hari.

      Beda dengan pinjaman bank yang memang peminjam membutuhkan keperluan besar tapi tidak memiliki uang melainkan hanya memiliki jaminan

  • pencemaran nama baik jg ya.
    intinya jg hati2 lg masa sulit spt ini dlm penggunaan CC. lebih bijak pemakaian.

  • Coba baca informasi2 ini mas. Mungkin membantu.

    money.kompas.com › read › an...
    Web results
    Anda Dirongrong Debt Collector Nakal? Adukan Saja ke Sini Halaman all ...

    m.hukumonline.com › klinik › detail
    Ulasan lengkap : Panduan Hukum Menghadapi Debt Collector

  • Tlp anda udh di sadap jd ketika nmr hp anda prnh mnghubungin siapa saja akan letauan oleh sistem dr krtu kredit tsb