Surat Pembaca

Saya Korban Pinjol, Dana Pinjaman Macet dan “Galbay” Sampai Sekitar 30 Juta

Saya pertama meminjam untuk keperluan saya dan ingin memberi uang kepada nenek saya serta untuk uang tambahan modal usaha saya pertama saya meminjam di aplikasi pinjaman online sebesar Rp1 juta dengan penerimaan pencairan hanya Rp600 ribu dengan pelunasan tenor 90 hari.

Setelah saya masukkan semua data saya untuk mendaftar ternyata saat persetujuan tenornya 5 hari dan saya pun bingung mau membatalkan tetapi saya butuh uang itu untuk perputaran jualan saya ya saya ambil dana itu dengan bunga besar.

Saya jatuh tempo saya belum ada dana karena belum menerima gaji dari tempat kerja saya, ya akhirnya saya cari pinjaman ke teman tidak ada keputusan saya selanjutnya mencari pinjaman online lagi dan saya meminjam Rp1,5 juta tetapi pencairan hanya 900 ribu. Saya ambil karena butuh untuk menutup lobang yang pinjaman pertama dan itu saya lakukan berulang-ulang sampai terkumpul 25 aplikasi pinjaman online (tetapi saat pembayaran saya tidak pernah telat). Hanya karena saya tidak ada dana saya diancam disebarkan data saya kan itu termasuk pencemaran nama baik. Lha bagaimana lagi kalau tidak ada dana apa yang saya jadikan dana untuk mengembalikan dana pinjaman itu.

Sampai saudara keluarga dan teman kerja dikirimi data saya yang menerangkan saya mempunua hutang 20juta dan orang yang menerima pesan tersebut disuruh untuk menanggung hutang saya.

Ya Allah sampai saya serasa seperti hancur berkeping keping karena merasa malu dan tidak tahu harus berbuat seperti apa. Mohon kepada pemerintah banyak rakyatnya yang terjerat hutang dan saya mohon mungkin tidak hanya saya saja yang merasakan ini dan menjadi korban diluar juga masih banyak ya kita merasa dirugikan karena dengan bunga yang tinggi itu kesulitan dalam hal pembayaran.

Sampai kapan negeri ini banyak lintah darat seperti itu yang memanfaatkan dana orang diatas penderitaan orang lain negara ini juga punya hutang tetapi pasti penagihan tidak akan seperti pinjaman online yang kasar dan mengancam serta bisa mencemarkan nama baik.

Demikian semoga tidak ada korban lagi ini curahan hati saya karena saya sudah lemah rasanya merasakan apa yang saya alami serta keluarga saya juga ikut sedih melihat saya dan bingung harus bagaimana. Intinya saya gali lobang tutup lobang dan sekarang saya sudah tidak ada dana untuk melunasi bagaimana lagi

Mohon kepada OJK atau pemerintah terkait bidang keuangan koperasi yang menyediakan investigasi kepada penyedia layanan jasa pinjaman online mohon segera ditindaklanjuti karena meresahkan sekali mengambil keuntungan diatas penderitaan, jeritan dan tangisan orang lain

Terima kasih.

Ervan Andri
Sidoarjo, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Entahlah saya jadi bingung mau komentar seperti apa.
    Di satu sisi saya juga turut sedih atas apa yang menimpa saudara.
    tapi di sisi lain saya seperti mau ketawa,setelah anda meminjam sana sini dengan bunga yang sangat wow.Lalu anda menjerit dan menyalahkan mereka yang anda sebut "Lintah darat".

    semoga permasalahan anda segera terselesaikan.

    bagaimana tanggapannya Bapak @muhammad barangkali anda punya solusi.

    • Saya turut simpati atas kejadian yg menimpa bapak. Yang sudah ya sudah, sekarang fokus berusaha mencari solusi utk melunasi hutang ini. Semoga masalah nya cepat terselesaikan. Btw abaikan saja pak komentar komentar negatif disini. Biasalah mulut DC emang begitu hehe

      • Pak bapak, mendingan mati gak makan daripada berurusan dengan pinjol sarangnya rentenir. Ayo kita sama sama bangkrutkan pinjol tahan diri untuk tidak meminjam dan untuk tidak baca aplikasi pinjol, karena jaman udah gila, rentenir dibikin legal oleh pemerintah.

        • Sy pernah berurusan dng mrk, kalo sy ambil jalan simple saja yakni uang yg ditransfer ke saya itu yg saya kembalikan dengan asumsi toh "kalian tidak rugi dng uang yg saya pulangin perkara bunga dll sorry sy gak mau bayar terserah kalian mau atau tidak.." Itu yg sy ucapkan ke mereka DC akhirnya mrk mau tuh duit nya dan selesai urusan saya. Mereka pinjol2 ini tidak punya kekuatan hukum pidana jadi hanya bisa main gertak & mengancam, santuy saja☺

        • Sebelum meminjam pakai hp baru isi kontak dc pinjol ilegal semua, kontak orang orang pinjol ilegal semua , baru masuk pinjol pinjol ilegal , pinjami semua baru kabur

      • Saya juga gagal bayar 40 apk , aman aman aja tuh , kominfo dah bilang pinjam fintec ilegal tak perlu bayar , mereka gak bakal kerumah menagihnyaa.

      • saran saya tidak usah dibayar, coba buka youtube dan lihat video roy shakti dan setelah anda lihat video nya saya yakin anda akan merasa lebih tenang, masalah nama blacklist di ojk anggap aja anda sdh kembali ke jalan yg benar..... hidup tanpa berutang bukan nya lebih baik, tetap semangat

    • Menurut sy,,dri jatuh tempo pinjaman pertama klo gk mampu bayar,, ya jgn di bayar dulu,, biar bagaimanapun nilainya tetap msh paling kecil,klo bunga bengkak g masuk akal msh bs minta pertolongan pemerintah ato polisi, susah2nyapun bs jual hape ato harta benda di rmh, klo kecil msh lbh mudah ketutup, lain cerita klo minjam lgi buat nutupin pan tiap minjam gk pernah terima full jdi klo sm2 susah,, susahnya lbh aman di lobang pertama,, biar gk jatuh ke lubang yg sm berulang2. bertanggung jwb sm nanggung resiko di pinjaman pertama ajah lbh ringan dn gk akan nyampe 20jt, pahit2nya di kejar krn hutang sedikit malunya gk sm dgn di kejar hutang gede da sm2 malu ini hadapi yg jatuh pertama alasannya krn blm tau , ini lbh masuk logika dn mudah dpt simpati.

    • @M.Abu Hasan

      1. Nasabah PinjoL ini memposisikan dirinya sebagai Korban. Itu Keliru.

      Kenyataannya Nasabah Fintech juga sebagai Pelaku.

      Nasabah sama jeleknya seperti Pegawai Fintech dan DC. Fintech ada karena ada yang mau jadi Nasabahnya. Fintech Makmur karena banyak yang menjadi Nasabahnya. Mereka saling menguntungkan.

      Untungnya Nasabah:

      Nasabah untung atas kehadiran Fintech karena Pinjaman Langsung Cepat Cair, tanpa ribet, bisa di ajukan sambil tiduran dan sambil ongkang ongkang kaki di Wc.

      Tidak seperti sebelum adanya Fintech, cari pinjaman harus ngemis ngemis ke kerabat, itu juga tak pasti.

      Pinjaman yang cepat Cair itu adalah Keuntungan yang sering mereka lupakan. Jika mereka ingat bahwa mereka sudah pernah Untung maka mereka tidak mungkin koar koar seperti ini seolah olah mereka murni sangat dirugikan.

      2. Korban Fintech adalah Dia yang tidak punya Hutang tapi ikut diganggu Penagih Hutang/DC.

      Pinjam di Fintech sama halnya Nasabah sudah menjual Data Pribadinya. Menjual Kontak orang yang ada di Hp nya. Menyetujui kontak itu sebagai sasaran Penagihan Hutang.

      Korban Fintech

      - Semua Kontak orang di HP yang ikut ditagih DC.
      - Semua yang khawatir saat Rumah Nasabah di datangin DC (Keluarga dirumah dan Tetangga)
      - Semua orang yang terpaksa ikut menutupi tagihan Hutang Nasabah.
      - Semua kerabat Nasabah yang hutangnya belum terbayar karena Nasabah sudah bangkrut karena Fintech.

      3. Nasabah ini sebenarnya adalah Korban Fintech iLegaL.

      Ya, Korban Fintech dengan Korban Fintech iLegaL memiliki arti yang berbeda.

      Sesuatu yang iLegal itu mengandung Penipuan dan mengandung ketidak teraturan. Ke semena menaan.

      Ciri Fintech iLegaL:

      Pinjaman 1 juta yang cair 600 ribu, pinjaman 1.5 juta yang cair 900 ribu.

      Tipu tipu Tenor.
      Kenyaataannya memang Fintech iLegal sama sekali tidak ada yang real menawarkan Tenor 90 hari. Itu hanya modus saja. Tenor 90 hari yang dipilih itu nyatanya memang hanya 5 hari. Karena Fintech iLegal memang sengaja menJebak dengan bayangan Tenor seperti itu.

      Nasabah yang tadinya memilih Tenor 90 hari, terkejut dengan Tenor yang berubah menjadi 5 hari namun tidak bisa lagi membatalkan ajuan itu karena serta merta Dana Langsung diproses untuk dikirim ke Rekening Nasabah. Jebakan Fintech iLegal memang seperti itu.

      4. Siapapun yang terjebak pada Fintech iLegaL, ujung ujungnya pasti GaLi Lubang Tutup Lubang.

      Sudah jelas, alasan Nasabah pinjam di Fintech dikarenakan sedang sulit keuangan. Mustahil Nasabah bisa melunasi pinjaman dengan Tenor yang hanya 5 Hari.

      Dalam 1 aplikasi Fintech iLegaL, disitu ada banyak turunan aplikasinya. Bahkan ada yang sampai 15 aplikasi. Seperti anda membuka FoLder data di komputer. Ketika di klik dalam Folder itu ada banyak nama aplikasi lagi.

      Banyaknya turunan aplikasi pinjaman itu memang sengaja di persiapkan oleh Fintech iLegaL agar Nasabah bisa membayar tagihan dari Dana Pinjaman pada aplikasi yang lainnya lagi, begitupun seterusnya sampai 30 aplikasi.

      5. Statement Pemerintah, Pinjamlah sebanyak banyaknya kepada Fintech iLegaL tapi Jangan dibayar.

      Itu statement Pemerintah demi membangkrutkan PinjoL iLegaL. Namun salah di artikan oleh banyak orang.

      Mengetahui statement itu, maka banyak orang yang berhutang tak Bayar ke Fintech iLegaL dengan cara Memanipulasi Data sehingga bisa Lolos dari kejaran DC.

      Namun mereka tidak sadar bahwa Hutang pada siapapun Wajib diBayar. Hutang tak bayar sama halnya mereka semua sudah memesan tempat diNeraka.

      Sebenarnya Arti dari statement Pemerintah itu adalah:

      *Tak Sanggup bayar Jangan Pinjam

      Pinjam pinjam saja tapi jangan dibayar. Pemerintah sudah menebak, pasti Nasabah tidak mampu bayar (emang kalian sanggup bayarnya.?) Kalau tak sanggup jangan Pinjam.

      *Jika Fintech iLegaL tak yakin kemampuan membayar Nasabah, jangan Meminjamkan.

      Secara tidak langsung pemerintah juga berbicara dengan Fintech iLegaL.

      Kalian Fintech iLegal yang masih juga meminjamkan uang pada Nasabah, terima saja resiko tidak dibayar. Kalau tak yakin Nasabah sanggup Bayar ya jangan Memberi Pinjaman.

      *FINTECH ILEGAL yang MELAPOR tentang LARINYA NASABAH tidak akan pernah ditanggapi Pemerintah.

      *Dan NASABAH yang MELAPOR tentang KEJAMNYA FINTECH ILEGAL juga tidak akan pernah di tanggapi oleh Pemerintah.

      Itu sudah jeLas. Yang berurusan dengan sesuatu yang iLegaL sama halnya dengan melanggar hukum. Nasabah dan PinjoL itu telah melanggar Hukum.

    • Wkwkwk ko bawa2 pemerintah? Elunya aja tolol, mau2nya minjem 1juta cair 600rb, udah gitu minjem lagi 1,5jt yg cuman cair 900rb, lu aja goblok gak mikir, kan sebelum lu setuju lu juga udah pasti baca ketentuannya. Geli gua, ketololan elu di atas rata2

      • Biasa lah itu orang suka komentar panjang lebar tapi kosong. Biar kelihatan pintar padahal moron. ?

      • Pinjam lg sampe 60 aplikasi pinjol illegal.. trs KAGAK USAH BAYAR..
        SIAPKAN MENTAL..LAWAN DC DC BANCI MULUT SAMPAH BUDAK ASING...
        NYALI DC PINJOL DAH KE UKUR..SEBATAS TELEPHONE..DAN WA.

  • Ya sekarang anda terima akibatnya.....
    Gak mikir mau bayar pake apa....
    PINJOL sana sini dengan pola gali lubang tutup lubang......
    Sekarang anda tinggal menikmati lubang besar yang anda buat......
    Mikir dulu bos, baru bertindak.....
    Jangan bertindak dulu, baru mikir.....

    Kalau memang gak ada duit buat ngasih nenek dan usaha, gak usah sok2an......

    Anda bilang, mereka meresahkan?
    Mikir bos....bisa2nya Anda bilang seperti itu.....

      • Saya yang bukan DC aja bisa ngmg seperti itu.....Apalagi DC...!!
        Makanya jd orang itu jangan sok2an terlihat kaya...padahal pas2an......
        Pinjamnya enak.....lah, bayarnya pake apa??
        Bulu kemaluan anda???

        orang yang bikin postingan ini, dan ANDA....tipe2 yang manis di depan, pahitndi belakang saat ditagih HUTANG.....

  • Katanya bunga besar,tapi tetap jg minjam sampai 20 kali lebih,dengan alasan gali lubang tutup lobang.wkt pinjam gak nyalahin ada pinjaman online tp giliran uda gak bs bayar baru nyalahin n minta tlg pemerintah segala macam.sy benar2 gak paham karakter org seperti ini.mudah2an pencerahan @muhammad bs buat anda sadar sesadar sadar nya

    • Hohoho... Setelah setuju dengan syarat dan ketentuan, dana berupa hutang dikucurkan, dana sudah terpakai, lalu sekarang gagal bayar, kok anda 'teriak' lintah darat?
      Saya tetap berharap semoga masalah ini bisa terselesaikan.

  • Kadang seperti itu lah pinjol,menjebak konsumen tidak sesuai dengan yg di iklankan,iklannya sungguh menarik bisa pinjam dengan di cicil tetapi kenyataannya harus di bayar full dan temponya sangat pendek dengan bunga harian,lebih parah dari rentenir aslinya,tetapi rentenir yg di lindungi oleh ojk,jika kita telat data2 akan disebarluaskan dan nama kita akan di black list dr daftar ojk,padahal aturan pinjolnya yg menjebak konsumen dan tidak sesuai apa yg di dapat sama pembayarannya,tokong awasin lagi pinjol2 yg suka menjebak konsumen yg bisa di byr 3 kali setelah di pinjam harus bayar di kasih batas 5 hari kan kasian...

  • Dari transaksi pertama Anda meminjam kan sudah tau kalau itu rentenir. Pinjam 1jt hanya dikasih 600rb tenor 5 hari. Harusnya Anda sadar dan stop meminjam bukannya malah pinjam lagi ke rentenir yg lain buat nutupin lubang pertama dst sampai 25x dan pinjaman Anda membengkak baru menyesal.

  • mungkin anda perlu lebih banyak ngutang lagi... kslau cuma 20 kurang banyak pak... heran ha ada kapoknya..

        • Kalau udah sebar data kaya gitu gk usah bayar pak, kalau mereka ikut aturan ojk gak sprti itu cara menagihnya. Itu pasti perusahaan ilegal. Jangan takut pak jangan stres, kalau mereka ada mengancam kumpulin aja ancaman mereka nanti laporin kepolisi. Disini banyak DC pinjaman online, gk usah didengerin omongan mereka,tinggalin urusan sama mereka. Bapak jngn meminjam lagi dan minta ampunan sama tuhan.

  • saya gagal paham. awal niat mau pinjam 1jt tenor 90 hari ya. terus pas mau pinjam berganti jadi 5 hari.
    tapi tetep pinjam dengan alasan mau nambah modal usaha dan kasih nenek.
    kenapa harus pinjam klo udah tau itu ga bener? kan lucu ya. abis itu teriak2 lintah darat, pemerintah ga mau peduli.
    ini kesalahan diri sendiri,jangan play victim.
    bisnis lintah darat ada dikarenakan ada pasarnya. coba kalo ga ada yg pinjem? lama2 juga sepi itu. jgn bilang dengan alasan klasik masnya ga tau kondisi dia dll.
    saya udah pernah di kondisi itu, 4 aplikasi.
    lunas dalam waktu sebulan dengan mengurangi ego tentang pengeluaran.

  • Mohon maaf, terus terang saya bingung dengan penulisan kalimatnya. Mohon bisa ditata dengan baik ya.
    Saat ini, hal yang bisa Anda lakukan adalah bertobat kepada Allah. Jika Anda beragama Islam, segeralah perbaiki sholat Anda. Tambah dengan sholat2 Sunnah. Terus perbanyak sholawat, sedekah, baca Al Quran, puasa, dzikir Hasbunallah wa nimal wakil 450x, dst. Saya juga pernah mengalami hal di atas. Lalu saya lakukan hal di atas secara konsisten. Lama kelamaan hutang pun mulai terbayar dari rezeki yang datang secara tidak disangka-sangka.

    • Mohon maaf, awalnya saya masih bisa bersimpati dengan anda. Saat pinjaman pertama anda 'ditipu' dengan menerima uang yg lebih sedikit dengan tenor yg singkat.
      Seharusnya pada saat itu anda berkeputusan untuk berhenti. Cukup. Jangan pinjam pada rentenir online lagi. Kalaupun sangat kepepet, pemerintah sudah membantu fasilitas pinjaman ringan melalui BRI.
      Namun sebaliknya anda malah menerapkan sistem buka tutup lubang lewat rentenir online. Lubang yg anda gali akan semakin dalam.

      Untuk saat ini anda hanya bisa berdoa, dan belajar untuk tebal muka. Syukur2 usaha anda bisa jalan dan mencicil hutang yg ada. Rentenir akan memalukan anda itu sudah pasti, tapi itu adalah 'obat' yang harus anda terima dan jalani.

  • Saya juga korban pinjol. Saya galbay januari 2019 di kredit pintar.akibatnya colact 5 di bi checking. Sy sdh ke OJk dan tanggungan saya di kredit pintar utang pokok 1juta dan rp 16.500. Tapi ketika saya ke btpn yg menaungi KP, sy dilempar ke apliksi KP. Sdh krm email ke cs KP ,tagihan sy jadi 2 juta. Adakah pembaca yg bisa memberi solusi krn dr OjK tagihan sy di angka 1juta,sdngkan di KP jadi 2juta. Dan sy diminta instal aplikasi KP,untuk pembyaran,sy takut data dan phonebook saya di baca dan ditelpon dr pohak KP? Mohon saran @mohammad

    • saya juga punya tunggakan di aplikasi shopeepaylater ,tapi saya tetep mecicilnya , saya tidak bisa mecicil lewat aplikasi karna sudah di blokir pihak shopee , jadi saya cicil manual melalui rekening BNI atas nama PT LENTERA DANA , tapi selama ini tagihan saya tidak berkurang walaw sudah di cicil malah tetep bertambah .. padahal setiap selesai cicil saya langsung email bukti transaksi ke pihak shopee , dan yang menagihkan sudah pihak lain dari MB CONSULTING ,, lalu saya emai pihak shopee soal pangihan MB CONSULTING yang berbeda nominal ,, pihak shopee mnejelaskan ke saya untuk mengabaikan tagihan dari MB consulting tapi tetep mengikut tagihan dari PT LENTERA DANA ... kalau berbeda begini bagusnya seperti apa ya ?

    • Saya juga pernah ada gagal bayar di kredit pintar dr 2018 saya baru lunaskan nov tahun ini jadi sudah dua taun..diawal saya pinjam 1 juta tp mmg saat lunasin jadi 2 juta dan kita harus install aplikasinya...klo mmg mas mau ada itikad lunasin kirim email aja mas ke customer care KP nanti diberi tahu nmr pihak DC nya

  • "Korban" darimana, orang situ pinjem kan udah seharusnya baca syarat dan ketentuan, paling gak liat nominal dan rencana untuk bayar balik.
    Masih mampu bayar internet untuk posting, bukannya di awal cari solusi yg tepat, malah cari lubang lain.

Penulis
Kyriervan