Surat Pembaca

Dispute Soal Iuran Tahunan Garuda BNI Card

Saya pemegang Garuda BNI Card tahun ke-2. Pada bulan November 2020 mendapat tagihan iuran tahunan, setelah free untuk tahun pertama, sebesar Rp600.000. Aman lah pikir saya karena kartu ini aktif transaksinya untuk support usaha dan kebutuhan beberapa tagihan rumah tangga, bisa saya mintakan penghapusan iuran tahunan, seperti apa yang disampaikan telemarketing waktu itu. Juga seperti 2 kartu saya terdahulu: BNI JCB & BNI Pertamina, yang sudah saya tutup karena mau ringkas pakai satu kartu saja.

Senin, 30 November 2020, 12:10 WIB,saya menghubungi BNI Call untuk meminta penghapusan iuran tahunan diterima oleh sdri. Nagita/Nafisa/Gita, kurang jelas karena kresek-kresek suara di sana (saya beberapa kali putar ulang rekaman juga tidak jelas). Singkat kata setelah verifikasi data dsb, saya sampaikan maksud dan tujuan saya untuk penghapusan iuran tahunan Garuda BNI Card. CS menyampaikan bahwa tidak bisa dibuatkan laporan permohonan penghapusan iuran tahunan Garuda BNI Card begitu saja, harus ada syarat belanja sebesar Rp3.000.000 (3 juta rupiah) akumulasi transaksi 3 minggu per hari saat saya mengajukan penghapusan iuran tahunan (30 November 2020).

Nah ini yang buat saya kaget dan kecewa, syarat dan ketentuan seperti ini baru saya dengar saat saya mengajukan penghapusan iuran tahunan. Kartu BNI JCB DAN BNI Pertamina saya terdahulu tidak ada syarat terms seperti itu, dan proses pengajuan penghapusan iuran tahunan juga berjalan lancar sebelum kartu saya tutup.

Jadi ingat Telemarketing BNI sewaktu “merengek-rengek” menawarkan Garuda BNI Card ini tidak menyampaikan terms semacam ini. Asal kartu aktif, transaksi masa setahun tagihan bisa mengajukan penghapusan iuran tahunan. Untuk informasi saja Garuda BNI Card bulan lalu (Oktober) sebesar Rp3.136.553 dari beberapa transaksi yang saya ubah cicilan sebesar 8, 4 dan 1,8 juta rupiah. Ya jelas sewaktu itu saya belum mengajukan penghapusan, karena tagihan baru bulan November 2020. Namun semua sia-sia dengan ada syarat “baru” seperti yang disampaikan CS BNI Call di atas. Sementara reward berupa Garuda Miles juga dikit dan gak jelas karena sudah jarang bepergian selama pandemi ini.

Saya jadi berpikir “buruk” apakah ini hanya sekedar “akal-akal”an BNI untuk “keep” nasabah? Menjerat nasabah untuk tetap mempertahankan CC-nya sambil melunasi cicilan yang berjalan dan tentu iuran tahunan yang lumayan. Informasi seperti terms yang “ajaib” bagi saya tidak pernah sampai ke nasabah kalau nasabah tidak menanyakan.

Akhirnya saya hapus semua data Garuda BNI Card yang attached ke beberapa e-commerce kepercayaan saya untuk pembiayaan tagihan usaha sampingan dan kebutuhan RT sehari-hari seperti token listrik/pulsa/paket data dll. Cukup saya dikecewakan oleh Garuda BNI Card. Gak lagi-lagi dah makai ini kartu.

Oiya, FYI saya juga nasabah BNI Griya tahun ke-4 dari terms 15 tahun. Lumayan kan? Mendapati perlakuan BNI seperti ini kok saya jadi berpikir untuk memindahkan semua pembiayaan ke bank lain ya. Kecewa saya.

Daniel Yuwantoro
Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan BNI atas Surat Bapak Daniel Yuwantoro

Menanggapi surat Bapak Daniel Yuwantoro di www.mediakonsumen.com pada tanggal 16 Desember 2020 berjudul “Dispute Soal Iuran Tahunan Garuda BNI Card“,...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Koq Media Konsumen jadi tempat curhat kayak gini yah? Ngemis2 minta bebas iuran tahunan malah ngadu kesini. Selama bank tidak menyalahi aturan, yah gak bisa disalahkan.

    Mbambabg... mbambang.... ada2 aja.

    • Terimakasih lo udah meluangkan waktu untuk baca"curhat" ngemis2 saya...iya saya cuman konsumen, apalah artinya konsumen, nasabah, kalo bank bilang bayar ya bayar...?...selow aja pak...saya ga ngemis ke anda ini. Salam ??

  • BNI Garuda memang awalnya free 2 tahun pertama, setelah itu akan dikenakan iuran tahunan. Saya juga punya 3 CC BNI (Garuda, JCB, Pertamina). JCB & Pertamina bisa dihapuskan tanpa syarat, kalau Garuda memang tidak bisa tanpa syarat, setelah tahun kedua.
    Saya juga tidak ada cicilan apapun, tapi memang aturan waktu saat menutup itu yang menentukan. Tiap jenis kartu punya syarat masing-masing dan bisa berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakkan Bank. Kalau memang tidak ada program untuk jenis kartu itu, ya tinggal mau terus atau tutup kartu.

    Makanya saya dari dulu tidak mau ikut cicilan dalam bentuk apapun atau jika ingin mengikuti cicilan juga perlu diperhitungkan jangan sampai cicilan bersamaan dengan keluarnya biaya iuran tahunan, karena jika syarat penghapusan iuran tahunan saya rasa memberatkan, saya bisa langsung mengajukan penutupan kartu.

    Mengenai informasi telemarketing jika penguna aktif, bisa dihapuskan iuran tahunan, menurut saya semua marketing pasti akan menjawab seperti itu. Jadi untuk pelajaran kedepannya jangan percaya dengan mereka 100%, kita sendiri yang harus aware.

    • Benar bu, saya setuju dengan meningkatkan awareness terhadap produk2 perbankan yang ditawarkan apalagi lewat telemarketing. 2 th pertama ya bu? Saya baru th ke 2 sudah kena iuran tahunan ini, saya pegang baru mulai 2019.

  • Setiap jenis kartu kredit punya ketentuan dan syarat sendiri-sendiri terkait penghapusan iuran tahunan, tidak bisa disamaratakan antara satu jenis kartu dengan jenis yang lain.
    Kebijakan penghapusan iuran tahunan juga disesuaikan dengan program yang ditawarkan oleh bank, dalam kasus ini program penghapusan dengan transaksi 3 juta.
    Masih lebih baik mendapatkan penawaran seperti itu daripada tidak ada sama sekali cara untuk menghapuskan iuran tahunan, mengingat beberapa kartu kredit dari bank-bank tertentu ada yang tidak dapat dihapuskan iuran tahunan meskipun sudah punya frekuensi transaksi yang tinggi.

    Lalu hampir jarang ditemukan (atau bahkan tidak ada) bank yang secara gamblang memberitahu di awal bagaimana cara untuk menghapuskan iuran tahunan, apalagi tertulis jelas di website atau di formulir pengajuan kartu kredit.
    Satu-satunya cara utk tahu adalah kita tanyakan langsung kepada CS bank bersangkutan. Dan sudah tentu jawabannya adalah “Bpk/Ibu tidak perlu khawatir karena Bpk/Ibu dapat mengajukan penghapusan iuran tahunan jika tertagih.”

    Syarat penghapusan pun tidak mungkin disebutkan jika memang belum tertagih iuran tahunan, karena CS hanya dapat menginformasikannya jika sudah terkoreksi tagihan iuran dan program penghapusan iuran tahunan bisa berbeda-beda setiap tahunnya, sekali lagi sesuai dengan kebijakan bank.
    Jadi sebagai nasabah kartu kredit haruslah proaktif untuk menggali setiap informasi, karena bank pun tidak akan membeberkan secara gamblang hal yang berpotensi menghilangkan “keuntungan tambahan” untuk mereka sendiri.

    Masih banyak pengguna kartu kredit yang membayar iuran tahunan karena mereka tidak tahu bahwa iuran tahunan ternyata bisa dihapuskan. Dan toh ternyata bank juga tidak mengingatkan orang-orang ini bahwa mereka sebenarnya bisa mengajukan penghapusan iuran tahunan. Karena apa? Ya karena bank bersyukur jika orang-orang membayar iuran tahunan karena itu sumber pemasukan buat bank.
    Maka, jangan pernah mengharap bank akan memberitahu di awal tentang syarat dan ketentuan penghapusan iuran tahunan kecuali nasabah sendiri yang menanyakan.
    Kuncinya adalah pintar-pintaran dengan bank. Dan bersyukur karena sudah menjadi pemakai kartu kredit yang mengerti bahwa iuran tahunan bisa dihapuskan dan apalagi sudah mendapat penawaran program penghapusan dari bank.

    • Benar pak/bu, ini jadi pembelajaran bagi saya. Awal saya memang di"kasih" bahkan sampai 3 KK, katanya sebagai "reward" karena saya nasabah KPR di BNI Griya. 2 berhasil saya tutup tanpa kendala, nah saya sisakan 1 ini. Pelajarannya saya tidak akan terbujuk rayu lagi oleh kata2 manis dan angin sorga dari telemarketing apa pun.